MKD DPR sebut pencekalan Setnov bisa ganggu kinerja parlemen
Merdeka.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menghargai langkah pencekalan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Ketua DPR Setya Novanto terkait pengusutan kasus korupsi e-KTP. Wakil Ketua MKD Syarifudin Sudding mengatakan, pencekalan kepada Setnov untuk tidak pergi keluar negeri tentu akan mengganggu kinerjanya sebagai Ketua DPR.
"Ya saya kira ini sangat mengganggu ya apalagi dalam posisi sebagai ketua DPR dengan hubungan-hubungan parlemen di lintas negara. Ini akan kita cermati proses-proses penanganan kasus yang dilakukan oleh KPK terhadap beliau (Setya Novanto)," kata Sudding di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/4).
MKD telah menggelar rapat internal terkait sejumlah nama anggota DPR yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi megaproyek e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun. Sudding menyebut MKD sepakat menunggu proses hukum kasus e-KTP sebelum mengambil tindakan.
-
Kapan sidang DKPP terkait KPU digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa yang minta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
"Kemarin memang kita ada rapat di internal MKD dan kita sudah menyepakati karena memang sudah sejalan tata tertib di MKD bahwa kasus ini sedang dalam proses hukum dan kita menunggu perkembangannya kasus ini ditangani oleh institusi penegak hukum," jelasnya.
Sekjen Partai Hanura ini menuturkan, pihaknya baru akan mengambil keputusan menyangkut sanksi jika pengadilan telah menetapkan anggota-anggota DPR sebagai terdakwa.
"Pada saatnya nanti ketika misalnya ini sudah ada suatu apakah dalam posisi sebagai terdakwa dan sudah mempunyai keputusan dari lembaga pengadilan, MKD akan mengambil suatu sikap," tutupnya.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto telah dicekal berpergian ke luar negeri. Permintaan pencekalan ini datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena peran Setya Novanto dalam pusaran kasus dugaan korupsi KTP elektronik (e-KTP) yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 2,3 triliun.
Sumber merdeka.com di internal KPK menuturkan, permintaan pencekalan terhadap Setya Novanto dilakukan secara diam-diam. "Permintaan pencekalan lewat jalur belakang," ujar sumber tersebut, Senin (10/4).
Setnov dicegah bepergian keluar negeri untuk enam bulan ke depan. Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie.
"Sudah sejak kemarin malam Dirjen Imigrasi menerima Surat Permintaan Pencegahan untuk tidak bepergian keluar negeri atas nama bapak Setya Novanto dan langsung dimasukkan ke dalam Sistem Informasi dan Manajemen Keimigrasian untuk berlaku selama enam bulan," katanya, Selasa (11/4).
Namun demikian Ronny tidak menjelaskan apakah permintaan cegah itu juga memuat status Setnov sebagai tersangka atau masih jadi saksi dalam penyidikan kasus di KPK.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK memanggil eks Anggota DPR RI MSH untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi E-KTP.
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi dalam proyek rumah dinas tersebut merugikan negara puluhan miliar.
Baca Selengkapnyaenurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca SelengkapnyaSalah satu gedung yang disatroni oleh penyidik yakni gedung ruang kerja di gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.
Baca SelengkapnyaKPK belum menjelaskan lebih lanjut terkait apa saja yang didapat penyidik dari hasil penggeledahan kemarin. Hanya saja tiga koper sempat dibawah keluar.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu sehubungan dengan penyidik KPK yang mengusut kasus dugaan korupsi perabotan rumah Dinas DPR RI.
Baca SelengkapnyaSejauh ini sudah ada beberapa perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK memperkirakan kerugian negara pada proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang menyeret Sekjen DPR RI Indra Iskandar mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca SelengkapnyaPenyidik turut menyasar ke beberapa ruangan di gedung Setjen tidak terkecuali ruangan para pegawai.
Baca SelengkapnyaAdapun tergugat dalam permohonan praperadilan Indra Iskandar adalah KPK RI.
Baca SelengkapnyaKPK belum membeberkan nama-nama tersangka dimaksud.
Baca SelengkapnyaNamun, belum diungkap mengenai identitas dua anggota yang dimaksud.
Baca Selengkapnya