MKD jamin laporan 4 anggota DPR soal hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet diproses adil
Merdeka.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menjamin proporsional dan profesional dalam menindaklanjuti laporan kasus kebohongan penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet dengan terlapor empat anggota DPR. Empat anggota DPR dilaporkan itu yakni Fadli Zon, Fahri Hamzah, Rachel Maryam, dan Mardani Ali Sera.
"Tolong MKD dilihat sebagai satu lembaga. Tidak ada lagi hal-hal yang menyangkut masalah kepentingan-kepentingan, menyangkut orang per orang atau fraksi. MKD akan melakukan langkah-langkah untuk kehormatan Dewan," kata Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Aria Bima, di Jakarta, Senin (8/10).
Politisi PDIP yang juga masuk sebagai salah satu Direktur di Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf itu, menegaskan, MKD akan berkerja secara adil. Dia menuturkan, di dalam pimpinan MKD sendiri akan meninggalkan seluruh atribut yang ada atau kepentingan masing-masing.
-
Siapa yang minta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Siapa yang pernah jadi anggota DPR RI? Sosok Romo Wisnoe yang begitu berpengaruh di tengah kelompok penghayat, menjadi magnet bagi partai politik saat itu. Sejumlah partai berebut menariknya menjadi anggota partai. Dan di era 1980-an, dia lolos menjadi legisltatif sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
"Jadi ini yang nanti akan menjadi bahan kajian kami. Kita proses dari surat pengaduan, kemudian ada proses pengambilan keputusan yang sangat fair. Kita menanggalkan seluruh atribut dari mana asal kita duduk di MKD. Dan kita akan bicara pada tata kehormatan Dewan sesuai dengan kode etik yang sudah kita bakukan," ungkap Aria.
Soal sudah diverifikasi laporannya, menurut dia, hal yang wajar. Karena akan melihat lembaga atau pribadi mana yang melaporkan, dan melihat latar belakangnya. Dirinya menuturkan tak ada batas waktu melakukan hal tersebut.
"Waktu memang tidak ada sesuatu yang menjadi batas ya. Tapi rapat kita secara periodik membahas surat-surat masuk. Kemudian dari surat-surat masuk itu diklasifikasi untuk kita menentukan agenda-agenda. Kemudian dari satu persoalan, biasanya dilimpahkan pada satu pimpinan, siapa yang akan menanganinya," kata Aria.
Dia pun enggan terlebih dahulu membicarakan sanksi. Sebab, itu harus dipertimbangkan secara matang dan adil.
"Proses dulu lah ya. Ini tentu akan dipertimbangkan dari berbagai proses sudut, dan MKD akan benar-benar menempatkan pada posisi yang terhormat untuk Lembaga dan kami juga tetap memberikan porsi yang terhormat bagi mereka-mereka yang teradu," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, empat anggota DPR, Fadli Zon, Fahri Hamzah, Rachel Maryam, dan Mardani Ali Sera dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Mereka dilaporkan karena diduga menyebarkan cerita bohong terkait penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kabar dia dapat, indikasi suap diterima para hakim yang menangani kasus Dini Sera senilai Rp20 miliar
Baca SelengkapnyaNamun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaAlasan majelis hakim menjatuhkan vonis bebas karena Ronald masih sempat memberikan pertolongan pada Dini di masa-masa kritis.
Baca SelengkapnyaGerindra justru optimis kesaksian empat menteri tersebut akan secara langsung membantah tudingan kecurangan dilakukan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR berharap tidak ada lagi informasi mengenai pembiaran terhadap laporan KDRT kepada polisi.
Baca SelengkapnyaTidak masuk akal hakim memvonis bebas Tannur yang merupakan anak mantan anggota DPR
Baca SelengkapnyaKPK akan melakukan verifikasi terhadap setiap laporan yang masuk.
Baca SelengkapnyaKetiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ini harus menelan pil pahit akibat keputusannya memvonis bebas pelaku pembunuhan
Baca SelengkapnyaDek Gam menyatakan akan komitmen menjaga marwah Legislatif.
Baca SelengkapnyaRieke Diah Pitaloka sambut baik kabar pemecatan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kasus pembunuhan Dini Sera oleh Komisi Yudisial (KY).
Baca SelengkapnyaTiga orang polisi dilaporkan ke Propam Polda Jatim buntut kasus anak anggota DPR aniaya pacar
Baca SelengkapnyaLaporan disampaikan oleh kuasa hukum keempat anggota DPRD Bengkalis Harris Wilson dari Kantor Hukum Patar Pangasian dan Rekan ke Polda Riau.
Baca Selengkapnya