Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MKD juga diminta usut tanda tangan 'ajaib' Setya Novanto

MKD juga diminta usut tanda tangan 'ajaib' Setya Novanto Setya Novanto penuhi panggilan Kejagung. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Pertarungan munas Golkar antara Ade Komarudin (Akom) dan Setya Novanto (Setnov) merembet ke persoalan etik anggota DPR. Akom dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), atas dugaan gratifikasi private jet saat kampanye caketum Golkar ke daerah.

MKD kini diminta juga mengusut kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Setnov saat rapat paripurna. Diketahui, Setnov sedang berada di Manado, namun absensi paripurna di DPR terisi tanda tangannya.

Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahuddin mengatakan, tugas MKD adalah mengawasi kehadiran tiap anggota dalam setiap rapat yang berlangsung karena ketidakhadiran terkait dengan etika seorang anggota DPR.

Orang lain juga bertanya?

"Terkait dugaan pemalsuan tanda tangan Novanto, kehadiran anggota dalam setiap rapat tidak memerlukan pengaduan karena MKD wajib mengawasi kehadiran anggota DPR dalam rapat," kata Said dalam pesan singkat, Kamis (25/2).

Dia mengatakan, apabila anggota DPR yang bermasalah terkait daftar hadir dan kehadirannya dalam rapat, MKD tidak boleh menutup mata terhadap kasus tersebut.

Said menyoroti ketidakhadiran Novanto dalam Rapat Paripurna pada Selasa (23/2). Rapat tersebut merupakan pengambilan keputusan tentang UU Tapera, karena itu anggota khususnya Pimpinan fraksi wajib hadir.

"Namun di dalam tatib dibolehkan anggota tidak hadir dalam rapat atas izin ketua fraksi," ujarnya.

Namun Said mengecualikan dalam kasus Novanto karena seharusnya mendahulukan kepentingan kedewanan daripada urusan internal partai karena posisinya sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar. Di Manado, Setnov sedang konsolidasi ke pengurus DPD Golkar dalam rangka niatan maju jadi caketum di munas.

Dia pun menilai kasus anggota DPR bolos dan titip absen sudah sering terjadi sehingga sanksi tegas harus ditegakkan tanpa memandang posisi seseorang di DPR.

"Sanksi yang diberikan atas ketidak hadiran jangan pandang bulu dengan memproses semua yang terindikasi bermasalah (soal absensi)," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Mantan Ketua DPR Setya Novanto ramai menjadi perbincangan di media sosial Twitter. Para netizen membicarakan soal foto yang diduga absensi rapat paripurna DPR dari Fraksi Partai Golkar pada Selasa (23/2), yang diunggah oleh pemilik akun Twitter @LalaBinal.

@LalaBinal memposting dua foto absensi. Foto pertama, tak ada tanda tangan Setnov. Di foto kedua, ada tanda tangan Setnov.

Para netizen membincangkan mengapa Setnov yang pada Selasa lalu tak hadir rapat paripurna DPR, tiba-tiba tandatangannya ada di daftar absensi. Informasinya, pada Selasa lalu Setnov tak bisa hadir karena sedang berada di Manado, Sulawesi Utara, untuk urusan Partai Golkar.

"Sungguh super sekali. @MasNovanto yang ada di Sulut bisa ke @DPR_RI untuk tanda tangan kehadiran," demikian kicau @LalaBina, Rabu (24/2).

"Kira-kira bagaimana cara @MasNovanto tanda tangan, padahal dirinya sedang di Sulawesi Utara?"

Komentar pun datang dari para pengguna Twitter lainnya. "Ini DPR apa Kampus Teknik? bisa titip absen gitu," kicau @Altefalken.

"Mungkin mas setnov bisa teleport seperti Sungoku, atau pintu kmana saja sperti doraemon, atau dia adalah jumper?" kicau @puturadar.

Presenter sekaligus komika Pandji Pragiwaksono juga ikut angkat kicauan. "Jangan suudzon. Pasti beliau punya "Pintu Ke Mana Saja" kyk Doraemon," @pandji.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP

Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Langgar Etik hingga Dicopot dari Posisi Ketua MK, Hasto Pertanyakan Keabsahan Gibran Jadi Cawapres
Anwar Usman Langgar Etik hingga Dicopot dari Posisi Ketua MK, Hasto Pertanyakan Keabsahan Gibran Jadi Cawapres

Dia menyatakan putusan MKMK membuktikan campur tangan penguasa dalam penanganan perkara.

Baca Selengkapnya
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP

Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP

Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov

Moeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.

Baca Selengkapnya
MKD Putuskan Bamsoet Langgar Etik terkait Klaim Semua Fraksi Setuju Amandemen UUD
MKD Putuskan Bamsoet Langgar Etik terkait Klaim Semua Fraksi Setuju Amandemen UUD

MKD memutuskan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) terbukti melanggar kode etik.

Baca Selengkapnya
Perindo Harap MKMK Jawab Keresahan Publik soal Nepotisme di Lembaga Tinggi Negara
Perindo Harap MKMK Jawab Keresahan Publik soal Nepotisme di Lembaga Tinggi Negara

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menambah syarat maju capres dan cawapres berbuntut panjang

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua MKMK ke Pelapor
VIDEO: Ketua MKMK ke Pelapor "Anda Maunya Langsung Pecat Saja, Aduh Kejam Sekali"

Ada sejumlah laporan diterima MKMK, salah satunya putusan soal syarat Capres-Cawapres maju di Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
DPR Diminta Tegas Sikapi Kabar Jokowi  Minta Setop Kasus e-KTP Libatkan Setya Novanto
DPR Diminta Tegas Sikapi Kabar Jokowi Minta Setop Kasus e-KTP Libatkan Setya Novanto

Hamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.

Baca Selengkapnya
MKMK Usut Dugaan Pelanggaran Etik Putusan MK, Berdampak ke Elektabilitas Prabowo-Gibran?
MKMK Usut Dugaan Pelanggaran Etik Putusan MK, Berdampak ke Elektabilitas Prabowo-Gibran?

Bawono menduga ada upaya menggulirkan isu tersebut agar menggerus elektabilitas Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Tertawa Tanggapi Laporan ke KPK karena Dugaan Nepotisme
Anwar Usman Tertawa Tanggapi Laporan ke KPK karena Dugaan Nepotisme

Anwar Usman menjawab laporan Tim Pembela Demokrasi Indonesia terkait dugaan nepotisme.

Baca Selengkapnya
Putusan MKMK Dinilai Buka Skandal Hakim MK, Anggota DPR Dorong Hak Angket
Putusan MKMK Dinilai Buka Skandal Hakim MK, Anggota DPR Dorong Hak Angket

Menurut Masinton, skandal hakim konstitusi merupakan skandal yang besar. Bukan cuma pelanggaran etik hakim biasa.

Baca Selengkapnya