MKD masih verifikasi laporan 4 anggota DPR terkait hoaks Ratna Sarumpaet
Merdeka.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Fraksi Gerindra Muhammad Syafii mengatakan verifikasi soal pelaporan empat anggota DPR terkait hoaks Ratna Sarumpaet masih berjalan. Setelah melalui proses verifikasi MKD bakal melaksanakan sidang.
"Itu diawali tim yang ditunjuk pimpinan mungkin dalam waktu dekat akan ada sidang menentukan pengaduan ini ditindaklanjuti atau tidak," kata Syafii di Kompleks Parlemen, Jakarta Selatan, Senin (8/10).
Dia memastikan proses verifikasi aduan berjalan cepat. Bisa hanya dalam waktu sepekan sejak laporan masuk. Syafii memastikan MKD bekerja secara profesional. Seperti laporan terhadap Viktor Laiskodat yang berakhir tidak diteruskan karena tidak ada barang bukti yang bisa dipertanggungjawabkan.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Kapan DPR RI akan memeriksa RPMK? 'DPR RI akan mengambil sejumlah langkah untuk memastikan RPMK sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ke depan, pihaknya akan memeriksa setiap pasal dalam RPMK untuk memastikan kesesuaiannya dengan RUU KSN dan undang-undang lainnya,' ujar dia
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
"Biasanya enggak lama, cepat," ucapnya.
Sementara itu, Sekjen NasDem Johnny G Plate menegaskan telah memerintahkan Fraksi NasDem untuk mengawasi proses laporan di MKD. Dia meminta keseriusan pimpinan MKD yang diisi fraksi oposisi.
"Nilai sendiri ini MKD bermain politik atau melaksanakan tugas etiknya," katanya.
Selain laporan di MKD, polisi dan Bawaslu tengah menangani laporan terkait hoaks penganiyaan Ratna Sarumpaet. Johnny meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut. Selain itu Bawaslu juga aktif menindaklanjuti karena sudah jelas ada pelanggaran kesepakatan pemilu damai tanpa hoaks.
Diberitakan, empat anggota DPR, Fadli Zon, Fahri Hamzah, Rachel Maryam, dan Mardani Ali Sera dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Mereka dilaporkan karena diduga menyebarkan cerita bohong terkait penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams, Daniel Yusmic, dan Guntur Hamzah akan diperiksa pada Kamis (2/11).
Baca SelengkapnyaSuhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.
Baca SelengkapnyaGerindra justru optimis kesaksian empat menteri tersebut akan secara langsung membantah tudingan kecurangan dilakukan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKPK akan melakukan verifikasi terhadap setiap laporan yang masuk.
Baca SelengkapnyaDek Gam menuturkan, MKD memiliki kewenangan untuk memeriksa dugaan pelanggaran etika terhadal anggota DPR RI.
Baca SelengkapnyaMenko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi panggilan sebagai saksi oleh MK dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPada persidangan ini, kubu pemohon, termohon maupun terkait tidak diperkenankan bertanya, Pertanyaan hanya diberikan para hakim MK.
Baca SelengkapnyaMahkamah Kehormatan Dewan DPR RI memutuskan anggota Komisi V DPR RI Haryanto terbukti melanggar kode etik terkait video bermuatan asusila.
Baca SelengkapnyaKPK berharap agar pihak-pihak lain juga turut serta apabila menemukan keberadaan Harun.
Baca SelengkapnyaSidang akan dimulai pukul 08.00 Wib. Pada sidang kali ini, pemohon, termohon dan terkait tidak diperkenankan bertanya pada empat menteri.
Baca SelengkapnyaDi satu sisi juga kasus itu kembali anyar kalangan publik karena melibatkan tokoh publik yang dikenal luas.
Baca SelengkapnyaNamun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.
Baca Selengkapnya