Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MKD minta PKS lengkapi berkas laporan terhadap Viktor Laiskodat

MKD minta PKS lengkapi berkas laporan terhadap Viktor Laiskodat Viktor Laiskodat. ©fraksinasdem.org

Merdeka.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi laporan PKS atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor B Laiskodat. Proses verifikasi akan dilakukan setelah masa reses oleh tenaga ahli dan anggota MKD.

Dasco menilai sejauh ini berkas laporan PKS tak lengkap karena tidak melampirkan identitasnya sebagai pengurus partai. MKD akan meminta PKS untuk melengkapi berkas laporan paling lambat 14 hari.

Laporan PKS atas ucapan Viktor yang menuding empat partai, PKS, PAN, Gerindra dan Demokrat mendukung kelompok ektrimis dan konsep negara khilafah dilakukan oleh Ketua Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PKS Zainudin Paru.

"Seperti contohnya yang melaporkan ke MKD masih akan diverifikasi namun dari informasi yang kita dapat kenapa lama, mengatas namakan partai, memakai kop surat partai tapi identitas sebagai pengurus partai tidak dilampirkan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/8).

"Nah itu kalau kita verifikasi kita kasih kesempatan 14 hari untuk melengkapi data-data yang harus sesuai," sambungnya.

Setelah verifikasi administrasi, berkas laporan PKS itu melalui proses verifikasi materi. Dasco menuturkan, verifikasi materi ini akan menentukan laporan dan bukti yang dilampirkan oleh PKS memenuhi unsur atau tidak.

"Itu kan sudah masuk ke dalam materi perkaranya. Nah nanti kita lihat dari verifikasi materi perkara. Apakah memenuhi unsur atau tidak, kemudian alat bukti yang disampaikan pelapor. Nan itu juga kita verifikasi," jelasnya.

Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, jika nantinya proses verifikasi administrasi dan materi rampung kemudian akan dilanjutkan dengan sidang perkara etik. Namun, berdasarkan ketentuan sidang akan dilakukan tertutup.

Menurutnya, sidang etik terhadap Viktor akan bisa dilakukan terbuka asalkan terlapor bersedia dan tidak merasa keberatan.

"Bisa terbuka bila yang bersangkutan minta atau tidak keberatan terbuka. Tetapi selalu aturan yang ada bersifat tertutup. Itu kalo disidangkan ya. Ini masih jauh. Masih verifikasi," pungkasnya.

Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melaporkan Politikus Partai Nasdem Viktor Bungtilu Laiskodat karena diduga melanggar kode etik dewan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PKS Zainudin Paru menilai Viktor telah melakukan ujaran kebencian lewat pidatonya saat deklarasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Kabupaten Kupang pada 1 Agustus lalu.

"Hari ini mengajukan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh salah satu anggota DPR RI saudara Viktor Laiskodat, ketua fraksi Nasdem DPR RI," kata Zainudin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/8).

Zainudin mengaku telah menyiapkan sejumlah bukti berupa rekaman video pidato Viktor baik yang utuh berdurasi 25 menit maupun durasi singkat sekitar 2 menit.

"Kami bawa bukti flash disk laporan rekaman video baik yang lengkap sekitar 25 menit maupun yang durasi singkat 2 menit 3 detik," tegasnya.

Lebih lanjut, dia menilai, pernyataan Viktor yang menyebut PKS, PAN, Gerindra dan Demokrat mendukung kelompok ekstrimis dan mendukung konsep negara khilafah adalah fitnah yang provokatif. Dia khawatir ucapan Viktor berpotensi menimbulkan konflik horizontal di masyarakat.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
107 Bakal Calon Kepala Daerah Belum Lapor LHKPN, Ini Penyebabnya
107 Bakal Calon Kepala Daerah Belum Lapor LHKPN, Ini Penyebabnya

Anggota tim Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo memberkan penyebab ratusan Cakada itu belum lengkap.

Baca Selengkapnya
Banyak Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPU: Kami Sudah Berkali-kali Mengingatkan
Banyak Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPU: Kami Sudah Berkali-kali Mengingatkan

Banyak Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPU: Kami Sudah Berkali-kali Mengingatkan

Baca Selengkapnya
Sekjen PSI soal Dana Kampanye Rp180 Ribu: Bukan Salah, tapi Belum Selesai Diinput
Sekjen PSI soal Dana Kampanye Rp180 Ribu: Bukan Salah, tapi Belum Selesai Diinput

PSI telah menyelesaikan penginputan laporan penggunaan dana kampanye ke KPU.

Baca Selengkapnya
KPK Ingatkan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Serahkan LHKPN
KPK Ingatkan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Serahkan LHKPN

Proses penyampaian LHKPN dapat dilakukan secara online dengan mudah dan cepat.

Baca Selengkapnya
Berkas Pendaftaran Cagub Cawagub Jakarta Banyak Koreksi, KPU Beri Waktu 3 Hari Perbaikan
Berkas Pendaftaran Cagub Cawagub Jakarta Banyak Koreksi, KPU Beri Waktu 3 Hari Perbaikan

Waktu perbaikan administrasi ini sesuai dengan tahapan Pilkada.

Baca Selengkapnya
52 Pembantu Prabowo di Kabinet Belum Lapor LHKPN: Ada Menteri, Kepala Lembaga, Utusan Khusus hingga Stafsus
52 Pembantu Prabowo di Kabinet Belum Lapor LHKPN: Ada Menteri, Kepala Lembaga, Utusan Khusus hingga Stafsus

Sebanyak 52 Menteri/Kepala Lembaga, Wamen/Wakil Kepala Lembaga hingga utusan khusus belum melaporkan LHKPN.

Baca Selengkapnya
KPK Langsung Telaah Klarifikasi Kaesang soal Jet Pribadi: 3 Hari Selesai
KPK Langsung Telaah Klarifikasi Kaesang soal Jet Pribadi: 3 Hari Selesai

Hanya saja dia cukup pede kalau telaah laporan tersebut bisa berlangsung dengan cepat.

Baca Selengkapnya
Buntut HP Hasto Disita, PDIP akan Laporkan Penyidik KPK ke Bareskrim Polri
Buntut HP Hasto Disita, PDIP akan Laporkan Penyidik KPK ke Bareskrim Polri

PDI Perjuangan (PDIP) bakal mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi terkait dengan penyitaan HP Hasto.

Baca Selengkapnya
Delapan Caleg Terpilih di Jabar Belum juga Serahkan LHKPN ke KPK
Delapan Caleg Terpilih di Jabar Belum juga Serahkan LHKPN ke KPK

Berdasarkan data KPK dari total 120 caleg DPRD Provinsi Jabar terpilih baru 112 orang yang menyerahkan laporan LHKPN.

Baca Selengkapnya
KPU Beri Waktu PSI Satu Hari Perbaiki Laporan Awal Dana Kampanye Rp180 Ribu
KPU Beri Waktu PSI Satu Hari Perbaiki Laporan Awal Dana Kampanye Rp180 Ribu

KPU memberikan waktu 1 hari kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk memperbaiki laporan awal dana kampanye (LADK).

Baca Selengkapnya
AKBP Rossa Purbo Sudah Diperiksa Dewas KPK dan Komnas HAM Buntut Penyitaan Handphone Hasto PDIP
AKBP Rossa Purbo Sudah Diperiksa Dewas KPK dan Komnas HAM Buntut Penyitaan Handphone Hasto PDIP

AKBP Rossa Purbo dilaporkan sebelumnya dilaporkan terkait penyitaan barang milik Hasto saat KPK mengusut keberadaan Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
KPK Minta Pejabat yang Baru Dilantik Jokowi Segera Laporkan LHKPN
KPK Minta Pejabat yang Baru Dilantik Jokowi Segera Laporkan LHKPN

KPK bakal kirim surat ke Pejabat yang baru dilantik untuk segara laporkan LHPKN

Baca Selengkapnya