MKD pulihkan nama baik Setya Novanto, ini kata Ketua DPR
Merdeka.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah mengeluarkan surat keputusan yang mengabulkan pengajuan rehabilitasi nama baik Ketum Golkar Setya Novanto yang diajukan Fraksi Partai Golkar terkait kasus 'Papa Minta Saham'. Ketua DPR Ade Komarudin mengaku belum menerima surat dari MKD itu.
"Kita belum menerima surat dari alat kelengkapan MKD, kita itu tunggu suratnya. Yang pasti kalau suratnya sampai kita akan proses sesuai peraturan yang berlaku, yang berjalan seperti selama ini," kata Ade di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9).
Apabila surat sudah masuk, Akom mengatakan, pimpinan DPR akan menindaklanjuti keputusan MKD itu sesuai dengan aturan. Mekanismenya, lanjut Ade, keputusan itu akan dibawa ke rapat pimpinan dan rapat konsultasi dengan fraksi, kemudian akan dibahas di badan musyawarah, untuk selanjutnya dibacakan di paripurna.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa yang minta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
"Ya kalau surat sudah datang. Akan dibahas sesuai proses biasa, bawa ke Rapim, kemudian konsultasi, bamus, Paripurna. Sesuai mekanisme yang ada saja, enggak mengada-ada," ujarnya.
Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengeluarkan surat keputusan (SK) pengabulan peninjauan kembali pengaduan Sudirman Said atas rekaman kasus 'Papa Minta Saham'. Surat keputusan itu telah ditandatangani langsung oleh Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad.
Keluarnya surat itu sebagai tindaklanjut dari surat permohonan rehabilitasi nama baik Ketum Setya Novanto yang diajukan Fraksi Partai Golkar pada (19/9) lalu.
Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding membenarkan keluar surat keputusan itu. Keputusan itu diambil melalui persidangan MKD pada 27 September 2016 lalu.
"Iya sudah, kemarin. Jadi memang ada rapat di MKD menindaklanjuti permohonan Pak Setnov ke MKD untuk peninjauan kembali terhadap proses persidangan yang dilakikan MKD sidang atas pengaduan Sudirman Said bukti rekaman," kata Sudding saat dihubungi, Rabu (28/9).
Sudding mengatakan, keputusan MK yang mengabulkan permohonan uji materi pasal 5 UU ITE nomor tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) menunjukkan Setnov tidak bersalah sekaligus alat bukti rekaman percakapan tersebut ilegal.
Keputusan MK ini, katanya, dijadikan dasar pertimbangan bagi MKD mengambil keputusan untuk mengabulkan permintaan pemulihan nama baik Setnov.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkap pernah ditegur Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaGugatan itu dikabulkan dalam sidang permohonan praperadilan yang digelar di PN Jaksel dipimpin hakim tunggal Ahmad Samuar, Senin (27/5).
Baca SelengkapnyaMKD seharusnya memberikan perlindungan bagi setiap anggota DPR RI, apapun fraksinya, ketika ia bekerja dalam menyuarakan kebenaran.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri ESDM, Sudirman Said menegaskan kemarahan Presiden Jokowi kepadanya setelah melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memang ben
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaDek Gam menyatakan akan komitmen menjaga marwah Legislatif.
Baca SelengkapnyaYulius disanksi karena pernyataannya menyinggung ketidaknetralan aparat kepolisian di Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.
Baca Selengkapnya