MKD resmi tegur Setya dan Fadli karena ucapan 'yes highly'
Merdeka.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan memberikan sanksi teguran terhadap Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Sanksi teguran tersebut ditujukan karena mengucapkan 'yes highly'.
Ucapan 'yes highly' merupakan pernyataan yang dilontarkan oleh Ketua DPR Setya Novanto saat menjawab pertanyaan Donald Trump apakah rakyat Indonesia menyukai dirinya. Hal inilah yang dianggap MKD tidak etis.
"Sebagian orang katakan itu kurang tepat. Sebagian orang katakan seni berbahasa. Intinya MKD menangkap garis merahnya di sini memang kurang hati-hati," kata Ketua MKD Surahman Hidayat usai rapat MKD, Senin (19/10).
-
Kenapa DKPP menilai KPU melanggar kode etik? Komisioner KPU sebagaimana kami pahami saat ini ya sepertinya dikenai sanksi karena adanya dianggap melakukan kesalahan teknis bukan pelanggaran yang substansif,' ujar dia.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa yang pimpin pertemuan Demokrat? 'ke depan akan ada beberapa pertemuan yang sedang diagendakan oleh Mas AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) sebagai ketua umum. Pertama akan ada pertemuan dengan para pengurus di tingkat pusat. Ini rencananya besok akan diadakan di hari Senin, tanggal 4 September,' kata Herzaky ketika dikonfirmasi, Minggu (3/9).
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
Meski begitu, Surahman tidak sepakat bahwa pertemuan pimpinan DPR dengan Donald Trump tersebut merupakan sebuah pelanggaran kode etik. Dia menilai pertemuan itu hanyalah sebuah pertemuan yang biasa.
"Itu kan dalam rangka tugas DPR bukan main-main. Setelah selesai tugas DPR tentu sebagai pimpinan dalam rangka mengemban diplomasi. Indonesia menganut multi track diplomation. Jadi kalau ada peluang dari sisi kerjasama kan tidak salah," simpulnya.
"Keduanya mungkin ada kenalan dan dihubungkan pengusaha di sana dalam rangka buka investasi di Indonesia," ujarnya.
Anehnya, Surahman belum mengetahui kapan teguran itu akan disampaikan. Terlebih, pihaknya belum memutuskan apakah teguran itu dibuat secara lisan ataupun secara tertulis. "Kita harus cari info kapan ada di tempat," ujarnya.
Politikus PKS ini mengakui saat pengambilan keputusan tersebut terjadi perdebatan yang cukup keras. Namun, dia mengklaim pada akhirnya seluruh Anggota MKD menyetujui keputusan tersebut.
"Memang wajar kalau satu pendapat terus kan nggak dinamis. Itu biasa. Namanya anggota parlemen. Yang penting endingnya," tukasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MKD seharusnya memberikan perlindungan bagi setiap anggota DPR RI, apapun fraksinya, ketika ia bekerja dalam menyuarakan kebenaran.
Baca SelengkapnyaKetua DKPP Heddy Lugito menjelaskan soal pemberian sanksi peringatan keras secara terus menerus kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari.
Baca SelengkapnyaMKD memutuskan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) terbukti melanggar kode etik.
Baca SelengkapnyaMahfud MD membandingkan putusan DKPP terhadap Ketua KPU dengan putusan MKMK soal pencalonan Gibran.
Baca SelengkapnyaMahfud tegas mengatakan tidak akan ikut campur urusan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie
Baca Selengkapnya66 penyelenggara Pemilu terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu sepanjang tahun 2024.
Baca SelengkapnyaYulius disanksi karena pernyataannya menyinggung ketidaknetralan aparat kepolisian di Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaSaid Abdullah membantah pertemuan Prabowo dan Megawati Soekarnoputri dilatari oleh faktor kursi menteri yang diincar PDIP.
Baca SelengkapnyaKY mencontohkan, kebutuhan calon hakim agung pada kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak sangat mendesak karena saat ini hanya ada satu orang.
Baca SelengkapnyaMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran etik oleh hakim konstitusi, Kamis, 28 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaPutusan terhadap Saldi Isra itu dibacakan MKMK dalam sidang digelar di gedung MK, Selasa (7/11).
Baca SelengkapnyaCinta Mega telah membantah bermain slot saat rapat paripurna DPRD DKI
Baca Selengkapnya