MKD sebut laporan absen Setnov dan gratifikasi Akom sangat politis
Merdeka.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Sufmi Dasco Ahmad berpendapat, dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto saat sidang rapat paripurna Selasa lalu sangat bermuatan politis. Begitu pula dugaan gratifikasi Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) yang menggunakan pesawat jet.
"Semua masih diverifikasi, Novanto diverifikasi dan Akom diverifikasi. Kami masih dalami," kata Dasco saat dihubungi, Jakarta, Jumat (26/2).
Politisi Gerindra ini menegaskan, MKD DPR tidak akan memihak salah satu dari keduanya. MKD tak mau dijadikan alat, apalagi tensi politik internal Golkar mulai memanas jelang pelaksanaan Munas.
-
Bagaimana MKGR tegak lurus ke Golkar? “Kami tidak akan membiarkan pengurus, dewan-dewan, jajaran. Termasuk anggota Ormas MKGR yang dapat menabrak kebijakan-kebijakan yang telah diambil oleh partai Golkar dan Bapak Airlangga Hartarto,“ tegas Adies dalam SE yang ditandatangani pada Jumat (28/7).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Kenapa TPN Ganjar-Mahfud minta pendukung rekam bukti kecurangan? 'Kita ingin mengkoordinasikan semua kawan-kawan di daerah untuk bisa bersama-sama mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran yang ada. kita ini gampang mengatakan pelanggaran itu ada, tapi selalu abai dalam mendokumentasi pelanggaran ini,' tutur Todung di Media Center Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/1).
-
Siapa saja anggota MKMK? 'Prof Yuliandri, mantan Rektor Universitas Andalas Padang, I Dewa Gede Palguna mewakili tokoh masyarakat, hakim yang baru dilantik Ridwan Mansyur,' kata Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih saat konferensi pers di Lobi Ruang Sidang Pleno, Gedung I MK, Jakarta, Rabu (20/12).
-
Bagaimana MK memutuskan sidang sengketa Pileg? Teknisnya, perkara akan dibagi ke dalam tiga panel yang diisi oleh masing-masing hakim MK secara proporsional atau 3 hakim per panelnya.
-
Apa yang dilakukan Ganjar-Mahfud sebelum ke MK? Pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghadiri sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Senin, (22/4). Ganjar-Mahfud berangkat bersama tim hukum dari Hotel Mandarin, Jakarta Pusat serta melaksanakan doa bersama sebelum ke MK.
"Sama-sama dilihat antara gratifikasi Akom dengan absen Novanto. Kalau kita lihat semua nuansanya politis," tegasnya.
Lebih lanjut, Dasco menambahkan, seorang anggota DPR sekelas Novanto kalau keluar kota pasti pakai surat izin. Kemudian mengapa dalam sidang paripurna kemarin ada orang yang tanda tangan padahal Novanto berada di luar kota.
"Ini kemungkinan sengaja memalsukan tanda tangan lalu difoto disebarkan ke medsos. Ini sama kata ada orang mau jatuhkan Akom dengan foto-foto jet lalu melaporkan ke MKD," jelas Dasco.
"MKD dalam posisi telaah mendalam karena suhu Golkar semakin dekat Munas semakin panas. MKD enggak mau dijadikan alat untuk menjatuhkan atau politisasi soal Golkar," tandasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Laporan dugaan pelanggaran etik itu masuk sebelum putusan gugatan syarat usia capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaMoeldoko pun mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga suasana politik agar tetap damai, dengan tidak mencampuri urusan hukum.
Baca SelengkapnyaBudi Arie pun menjamin, jika sistem informasi elektronik selama pesta demokrasi ini tetap aman dan terjamin.
Baca SelengkapnyaKejagung mengapresiasi proses pelaporan terhadap seseorang apabila memang membawa fakta bukan karena niatan menjatuhkan nama seseorang.
Baca SelengkapnyaMKMK bakal periksa rekaman CCTV soal dugaan kejanggalan pendaftaran gugatan usia minimum capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaAnggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie mengaku banyak pihak emosi dengan kasus ini
Baca SelengkapnyaMKMK menyebut seluruh bukti terkait dengan kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim MK telah lengkap, termasuk keterangan saksi dan ahli.
Baca SelengkapnyaMukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.
Baca SelengkapnyaPutusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menambah syarat maju capres dan cawapres berbuntut panjang
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman mendesak MKD DPR RI untuk memanggil ulang Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan mengingatkan MKMK untuk menyelesaikan tugasnya dengan baik.
Baca Selengkapnya