MKD segera proses pengaduan Migran Care terhadap Fahri Hamzah
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Koalisi Masyarakat sipil untuk Perlindungan Buruh Migran Indonesia. Mereka menilai kicauan Fahri soal banyaknya anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang melukai hati para buruh migran.
Wakil Ketua MKD Syarifudin Sudding mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. Untuk langkah awal, MKD akan melakukan verifikasi soal syarat formal dan materil. Hasil verifikasi akan dibawa ke rapat pleno untuk mendengar pandangan majelis apakah laporan ini bisa diproses atau tidak.
"Saya kira sesuatu dengan mekanisme hukum acara di MKD dilakukan verifikasi terlebih dahulu. Pertama akan dilakukan verifikasi apakah sudah memenuhi syarat formal dan materil oleh tenaga ahli," kata Sudding saat dihubungi, Jumat (27/1).
-
Siapa yang bertanggung jawab atas verifikasi data KJMU di Jakarta? 'Temuan sementara berdasarkan pemadanan data kami sebanyak 624 orang perlu dicek kembali. Kami berupaya menyediakan basis data kependudukan yang akurat agar program-program Pemprov DKI Jakarta juga bisa tepat sasaran,' kata Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (13/3).
-
Bagaimana proses kasus ini? 'Pada, 17 Mei 2024 Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kantor Kejati DKI Jakarta telah menyatakan lengkap berkas perkara (P21),' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Bagaimana Pemprov DKI Jakarta melakukan verifikasi data KJMU? Pemprov DKI Jakarta menggunakan tiga parameter dalam melakukan pemadanan data, yaitu padanan dengan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat, padanan dengan data hasil penataan dan penertiban dokumen kepedudukan sesuai domisili, serta padanan berdasarkan pekerjaan Kepala Keluarga penerima KJMU.
-
Bagaimana Pemprov DKI cek penerima KJMU? Selanjutnya, terhadap sisa 18.271 penerima KJMU juga bakal dilakukan verifikasi langsung di lapangan. 'Terhadap sisa plus minus 18.271 orang akan dilakukan verifikasi lapangan bersama dengan tim gabungan, baik dari Disdik, Dinsos, juga kewilayahan, untuk memastikan ketepatan sasaran. Jadi tadi berdasarkan data, kami akan cek langsung ke lapangan,' terangnya.
-
Apa yang dilakukan Ganjar-Mahfud sebelum ke MK? Pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghadiri sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Senin, (22/4). Ganjar-Mahfud berangkat bersama tim hukum dari Hotel Mandarin, Jakarta Pusat serta melaksanakan doa bersama sebelum ke MK.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
Setelah semua syarat terpenuhi, lanjutnya, MKD akan segera memanggil Fahri untuk dimintai keterangan. Namun, MKD akan meminta pelapor untuk melengkapi berkas laporan jika dinilai belum memenuhi syarat.
"Ketika kasus ini dianggap lengkap dan memenuhi syarat baik formil maupun materil maka kasus ini akan disidangkan tetapi ketika belum memenuhi syarat diminta kepada pelapor untuk memenuhi," terangnya.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat sipil untuk Perlindungan Buruh Migran Indonesia melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Laporan ini dibuat karena kicauan Fahri soal soal banyaknya anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang di akun twitternya pada 24 Januari kemarin.
Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah mengatakan ucapan Fahri telah melukai dan merendahkan martabat para buruh migran di luar negeri. Kicauan Fahri dinilai telah melanggar kode etik dewan.
"Kami nilai merendahkan martabat perempuan dan PRT migran karena di dalam tweetnya pada tanggal 24 Januari 2017 menyebutkan bahwa anak bangsa mengemis menjadi babu di luar negeri," kata Anis
Dilain pihak, Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq mengatakan cuitan Fahri itu telah mengindikasikan pelanggaran kode etik. Sayangnya, MKD tidak bisa memproses cuitan Fahri tanpa ada laporan dari masyarakat.
"Iya MKD melihat cuitan itu memang melanggar kode etik tapi MKD memang bekerja atas laporan masyarakat. Kita tunggu saja dan akan proses seperti itu," kata Maman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1).
Menurutnya, ucapan Ketua Tim Pengawas TKI yang ditulis melalui akun twitternya itu dapat menjadi preseden buruk bagi para pejabat negara lainnya dalam mengeluarkan kritikan atau pandangan.
"Ini ada pernyataan besar agar tidak jadi preseden buruk ke depan pejabat kita tidak pernah tahu persis persoalan," tegasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Laporan dugaan pelanggaran etik itu masuk sebelum putusan gugatan syarat usia capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaKPK akan melakukan verifikasi terhadap setiap laporan yang masuk.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla dan Agung Laksono memperebutkan kursi ketua umum PMI.
Baca SelengkapnyaDesakan Firli Bahuri mundur menguat di tengah bergulirnya kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaMukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.
Baca SelengkapnyaMahfud menambahkan, KPK maupun Kepolisian telah berkoordinasi dengan dirinya dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Wahiduddin Adams, Daniel Yusmic, dan Guntur Hamzah akan diperiksa pada Kamis (2/11).
Baca SelengkapnyaCerita Mahfud MD pernah minta diperiksa KPK dan ditangkap polisi saat dituduh menerima suap.
Baca Selengkapnya