MKD sudah miliki tata beracara, Fahri Hamzah tak perlu kirim surat
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah diketahui mengirimkan surat resmi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang meminta agar pengusutan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dilakukan secara rahasia dan tak perlu dipublikasikan ke khalayak ramai.
Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad menyatakan seharusnya Fahri Hamzah tak perlu sampai harus mengirimkan surat resmi ke pihaknya. Pasalnya, dalam kode etik di MKD, pengusutan dalam menangani kasus, MKD memang bersifat rahasia.
"Ya itu kan tidak usah dibuat surat juga sudah ada di tata beracara," kata Dasco saat dihubungi, Rabu (23/9).
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Siapa yang menyampaikan surat klarifikasi ke Komisi III DPR? 'Surat itu disampaikan tadi pagi, tentunya langkah ini diambil untuk membangun kembali komunikasi dengan DPR, untuk meluruskan kesalahan persepsi,' ucap Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah saat konferensi pers di Kantor KY RI, Jakarta, Jumat (6/9).
-
Siapa yang meminta KPU audit forensik? 'Ya karena banyak masalah mustinya KPU itu berinisiatif untuk mengaudit forensik sistemnya Jadi supaya publik ini percaya dengan lembaga yang dipimpin oleh KPU sendiri,' kata Sahroni di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (6/3).
-
Siapa yang digugat Trump? Gugatan yang diajukan oleh Trump Media di 24 Maret ditujukan kepada Andy Litinsky dan Wes Moss, dua mantan kontestan reality show Trump yang kemudian menjadi salah satu pendiri calon dari Partai Republik untuk perusahaan teknologi Presiden.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang meminta pendukung rekam bukti kecurangan? Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis meminta jajaran pendukung paslon nomor tiga untuk merekam segala bentuk kecurangan yang ditemukan selama Pilpres 2024.
Meski menyatakan seharusnya Fahri tak perlu sampai harus membuat surat. Dasco memaklumi sikap Politikus PKS tersebut. Pasalnya, hal yang wajar seorang pimpinan DPR mengingatkan MKD agar bekerja sesuai kode etik beracara.
"Prinsipnya pimpinan DPR itu ada pembagian, pembagian di Fahri Hamzah memang dia tangani MKD. Wajar mengingatkan tata acara beracara. Kita kan selama ini prinsipnya proses bisa diakses di publik, tapi materi acara tidak. Kode etiknya begitu," ujarnya.
Berikut isi surat Fahri Hamzah seperti yang dibeberkan oleh Wakil Ketua MKD Junimart Girsang, Kemarin.
"Surat dari Fahri Hamzah kepada MKD No PW/13895/DPR RI/IX/2015, Hal : Permintaan Keterangan kepada Sekjen DPR RI tertanggal 17 September 2015 Sehubungan dengan surat dari MKD No 302/SK-MKD/IX/2015, tanggal 16 September 2015, perihal permintaan keterangan kepada Sekjen DPR RI terkait penyelidikan perkara tampa pengaduan atas dugaan pelanggaran kode etik terkait kunjungan delegasi DPR RI ke Amerika Serikat, dengan ini kita sampaikan sebagai berikut :
1. Pada prinsipnya MKD memiliki kewenangan untuk memanggil pihak-pihak terkait dalam rangka penyelidikan sebelum dan sesudah sidang MKD dilaksanakan. Oleh karena itu pimpinan memahami permintaan MKD untuk meminta keterangan Sekjen DPR RI.
2. Dalam kaitan penanganan perkara perlu diingatkan dalam proses penanganan perkara harus sesuai dengan tata cara pemeriksaan pelanggaran kode etik yang mengharuskan MKD dan sistem pendukungnya untuk menjaga kerahasiaan proses pemeriksaan, dan tidak diperkenankan dipublikasikan sampai dengan perkara tersebut diputus (Pasal 10 dan Pasal 15 Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara MKD).
Sehubungan dengan proses pemeriksaan perkara pimpinan meminta perhatian MKD untuk tidak membuka perkara tersebut baik secara individu dan secara kelembagaan MKD kepada media massa dalam bentuk dan cara apapun.
Demikian atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih
tertanda Wakil Ketua DPR RI,
Fahri Hamzah"
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ali tak bersedia ketidakhaduran Firli Bahuri besok disebut mangkir.
Baca SelengkapnyaFirli mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya. Absennya Firli pun tanpa ada alasan yang jelas.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri mengaku tidak pernah mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaMahfud juga menyebut, pejabat yang ogah mundur setelah berstatus tersangka tak tahu malu.
Baca SelengkapnyaAde Safri menegaskan soal opsi jemput paksa dianggapnya sampai saat ini belum perlu dilakukan penyidik.
Baca SelengkapnyaGugatan Firli bukan ditolak oleh majelis hakim, melainkan hanya tidak dikabulkan.
Baca SelengkapnyaMenkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan dokumen tersebut didapatkan Firli saat masih menjabat sebagai ketua KPK.
Baca SelengkapnyaRincian dua kali Firli mangkir dalam pemeriksaan. Pertama Jumat, 20 Oktober 2023, lantas, dia memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaBerawal dari pengakuan Kuasa Hukum Fahri Bachmid yang ternyata sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Firli.
Baca SelengkapnyaFirli dilaporkan oleh Ketua Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki), Edy Susilo ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri kerap mangkir pemeriksaan bikin Gerah Kapolda Metro
Baca Selengkapnya