Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MKD sudah miliki tata beracara, Fahri Hamzah tak perlu kirim surat

MKD sudah miliki tata beracara, Fahri Hamzah tak perlu kirim surat Fahri Hamzah. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah diketahui mengirimkan surat resmi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang meminta agar pengusutan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dilakukan secara rahasia dan tak perlu dipublikasikan ke khalayak ramai.

Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad menyatakan seharusnya Fahri Hamzah tak perlu sampai harus mengirimkan surat resmi ke pihaknya. Pasalnya, dalam kode etik di MKD, pengusutan dalam menangani kasus, MKD memang bersifat rahasia.

"Ya itu kan tidak usah dibuat surat juga sudah ada di tata beracara," kata Dasco saat dihubungi, Rabu (23/9).

Orang lain juga bertanya?

Meski menyatakan seharusnya Fahri tak perlu sampai harus membuat surat. Dasco memaklumi sikap Politikus PKS tersebut. Pasalnya, hal yang wajar seorang pimpinan DPR mengingatkan MKD agar bekerja sesuai kode etik beracara.

"Prinsipnya pimpinan DPR itu ada pembagian, pembagian di Fahri Hamzah memang dia tangani MKD. Wajar mengingatkan tata acara beracara. Kita kan selama ini prinsipnya proses bisa diakses di publik, tapi materi acara tidak. Kode etiknya begitu," ujarnya.

Berikut isi surat Fahri Hamzah seperti yang dibeberkan oleh Wakil Ketua MKD Junimart Girsang, Kemarin.

"Surat dari Fahri Hamzah kepada MKD No PW/13895/DPR RI/IX/2015, Hal : Permintaan Keterangan kepada Sekjen DPR RI tertanggal 17 September 2015 Sehubungan dengan surat dari MKD No 302/SK-MKD/IX/2015, tanggal 16 September 2015, perihal permintaan keterangan kepada Sekjen DPR RI terkait penyelidikan perkara tampa pengaduan atas dugaan pelanggaran kode etik terkait kunjungan delegasi DPR RI ke Amerika Serikat, dengan ini kita sampaikan sebagai berikut :

1. Pada prinsipnya MKD memiliki kewenangan untuk memanggil pihak-pihak terkait dalam rangka penyelidikan sebelum dan sesudah sidang MKD dilaksanakan. Oleh karena itu pimpinan memahami permintaan MKD untuk meminta keterangan Sekjen DPR RI.

2. Dalam kaitan penanganan perkara perlu diingatkan dalam proses penanganan perkara harus sesuai dengan tata cara pemeriksaan pelanggaran kode etik yang mengharuskan MKD dan sistem pendukungnya untuk menjaga kerahasiaan proses pemeriksaan, dan tidak diperkenankan dipublikasikan sampai dengan perkara tersebut diputus (Pasal 10 dan Pasal 15 Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara MKD).

Sehubungan dengan proses pemeriksaan perkara pimpinan meminta perhatian MKD untuk tidak membuka perkara tersebut baik secara individu dan secara kelembagaan MKD kepada media massa dalam bentuk dan cara apapun.

Demikian atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih

tertanda Wakil Ketua DPR RI,

Fahri Hamzah"

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Terkait Dugaan Pemerasan kepada SYL
Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Terkait Dugaan Pemerasan kepada SYL

Ali tak bersedia ketidakhaduran Firli Bahuri besok disebut mangkir.

Baca Selengkapnya
Dicecar Perkembangan Kasus Firli Bahuri, Irjen Karyoto Acungkan Jempol & Tinggalkan Wartawan
Dicecar Perkembangan Kasus Firli Bahuri, Irjen Karyoto Acungkan Jempol & Tinggalkan Wartawan

Firli mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya. Absennya Firli pun tanpa ada alasan yang jelas.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Terseret Kasus Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri Bantah Mangkir Panggilan Polda Metro Jaya
VIDEO: Terseret Kasus Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri Bantah Mangkir Panggilan Polda Metro Jaya

Ketua KPK Firli Bahuri mengaku tidak pernah mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Mahfud Sindir Pejabat Negara Ogah Mundur Meski Jadi Tersangka: Tak Punya Etika dan Moral
Mahfud Sindir Pejabat Negara Ogah Mundur Meski Jadi Tersangka: Tak Punya Etika dan Moral

Mahfud juga menyebut, pejabat yang ogah mundur setelah berstatus tersangka tak tahu malu.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum akan Jemput Paksa Firli Bahuri, Ini Alasannya
Polisi Belum akan Jemput Paksa Firli Bahuri, Ini Alasannya

Ade Safri menegaskan soal opsi jemput paksa dianggapnya sampai saat ini belum perlu dilakukan penyidik.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Santai Ngopi Tanggapi Putusan Praperadilan yang Ditolak
Firli Bahuri Santai Ngopi Tanggapi Putusan Praperadilan yang Ditolak

Gugatan Firli bukan ditolak oleh majelis hakim, melainkan hanya tidak dikabulkan.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Tak Ditahan, Ini Dugaan Mahfud Md
Firli Bahuri Tak Ditahan, Ini Dugaan Mahfud Md

Menkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Firli Bawa Dokumen Kasus Suap Proyek Kereta Api di Sidang Praperadilan, Begini Penjelasan KPK
Firli Bawa Dokumen Kasus Suap Proyek Kereta Api di Sidang Praperadilan, Begini Penjelasan KPK

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan dokumen tersebut didapatkan Firli saat masih menjabat sebagai ketua KPK.

Baca Selengkapnya
MAKI Nilai Polisi Bisa Tetapkan Tersangka Kasus Pemerasan SYL, Tanpa Kehadiran Ketua KPK Firli Bahuri
MAKI Nilai Polisi Bisa Tetapkan Tersangka Kasus Pemerasan SYL, Tanpa Kehadiran Ketua KPK Firli Bahuri

Rincian dua kali Firli mangkir dalam pemeriksaan. Pertama Jumat, 20 Oktober 2023, lantas, dia memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa, 24 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
Mangkir dari Pemeriksaan Polisi, Hilangnya Jejak Firli Bahuri
Mangkir dari Pemeriksaan Polisi, Hilangnya Jejak Firli Bahuri

Berawal dari pengakuan Kuasa Hukum Fahri Bachmid yang ternyata sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Firli.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Kembali Dipolisikan Akibat Bawa Dokumen Korupsi DJKA Saat Sidang Praperadilan
Firli Bahuri Kembali Dipolisikan Akibat Bawa Dokumen Korupsi DJKA Saat Sidang Praperadilan

Firli dilaporkan oleh Ketua Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki), Edy Susilo ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Tegas! Kapolda Metro Irjen Karyoto Beri Sinyal Jemput Paksa Firli Bahuri
Tegas! Kapolda Metro Irjen Karyoto Beri Sinyal Jemput Paksa Firli Bahuri

Firli Bahuri kerap mangkir pemeriksaan bikin Gerah Kapolda Metro

Baca Selengkapnya