MPR akan Dengar Suara Publik Soal Usulan Badan Antikorupsi Masuk UUD 1945
Merdeka.com - Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mempersilakan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyampaikan usulan untuk memasukkan badan antikorupsi ke UUD 1945. Dia mengatakan sudah menjadi tugas Badan Pengkajian MPR untuk melakukan kajian terkait wacana tersebut.
"Kita memberikan kesempatan kepada badan pengkajian MPR RI untuk memotret aspirasi yang berkembang di masyarakat kita tentang dinamika wacana publik tentang UUD kita," ujar Basarah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12).
Basarah mengaku tidak tahu bagaimana filosofi dan konstruksi hukum memasukkan badan antikorupsi dalam UUD 1945. Menurutnya, apakah akan menguatkan kelembagaan KPK akan jadi ranah kajian MPR.
-
Kenapa Marsekal Suryadi antikorupsi? Di tengah segala kesempatan, Suryadarma sama sekali tak tergoda untuk korupsi. Dia tak mau memanfaatkan anggaran negara untuk kepentingan pribadi. Sang Marsekal dikenal sebagai orang yang jujur dan antikorupsi.
-
Siapa yang korupsi Banpres? Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan satu orang tersangka yakni Ivo Wongkaren yang merupakan Direktur Utama Mitra Energi Persada, sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020.
-
Siapa yang membuka Sosialisasi Antikorupsi di Pasuruan? Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo membuka langsung Sosialisasi Antikorupsi dan Koordinasi Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK di Gedung Gradika, Pasuruan, Senin (27/5).
-
Apa itu Banpres? Kasus korupsi bantuan Presiden itu bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap bantuan Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.
-
Kapan amandemen pertama UUD 1945 terjadi? Setelah amandemen pertama pada tahun 1999, pasal 7 UUD 1945 ditambahkan dengan ketentuan bahwa presiden dan wakil presiden dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.
-
Bagaimana modus korupsi Banpres? Modusnya sama sebenarnya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya,' ucap Tessa.
"Kami belum tahu persis bagaimana filosofi dan kontruksi hukum pandangan seperti itu," ucapnya.
Usulan Pimpinan KPK
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menegaskan pentingnya dukungan regulasi bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Dia bahkan memandang pemberantasan korupsi perlu dimasukkan dalam konstitusi alias UUD 1945.
Hal tersebut, kata dia, jauh lebih penting dibicarakan dalam kaitan dengan amandemen UUD 1945 daripada polemik soal masa jabatan presiden. Sejauh ini, sudah ada sekitar 81 negara yang memasukkan pemberantasan korupsi dalam konstitusinya.
"Badan-badan antikorupsi ini harus masuk di dalam konstitusi negara kita. Jadi ini bicara amandemen, jangan bicara periode tiga periode dua. Itu lebih bagus," kata dia.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam momen tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan jika pimpinan MPR tidak mengucapkan kata untuk memutuskan amandemen UUD 1945.
Baca SelengkapnyaLaporan tersebut, terkait pernyataan Bamsoet bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang telah ada.
Baca SelengkapnyaBamsoet membantah pihaknya telah memutuskan bahwa pemilihan presiden akan dilakukan oleh MPR
Baca SelengkapnyaHak angket adalah suatu instrumen yang diberikan kepada DPR untuk melakukan penyelidikan
Baca SelengkapnyaBamsoet juga sempat menyampaikan berbagai aspirasi yang kini bekembang di masyarakat.
Baca SelengkapnyaPimpinan MPR bertemu Jokowi di Istana Merdeka Jakarta hari ini, Jumat (28/6).
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaBamsoet menilai mahasiswa yang melaporkannya tidak membaca informasi secara utuh.
Baca SelengkapnyaHal ini disampaikan Benny dalam rapat bersama dengan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/11).
Baca SelengkapnyaRapat ini diyakini dilakukan karena DPR hendak membatalkan putusan MK soal aturan pencalonan Pilkada.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman mendesak MKD DPR RI untuk memanggil ulang Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet
Baca SelengkapnyaBamsoet sebelumnya dilaporkan ke MKD terkait pernyataannya soal wacana amandemen UUD 1945.
Baca Selengkapnya