Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MPR soal DP mobil pejabat: Waktu tak tepat, sembako & BBM lagi naik

MPR soal DP mobil pejabat: Waktu tak tepat, sembako & BBM lagi naik Wakil Ketua Majelis Permusyarakatan Rakyat Mahyudin.. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua MPR RI Mahyudin menilai pemberian tunjangan uang muka mobil dinas harus memperhatikan waktu yang tepat. Menurut dia, saat ini berbagai harga kebutuhan masyarakat sedang naik.

"Waktunya kurang tepat, memang pejabat perlu tunjangan namun tidak harus bermewah-mewahan dan angkanya bisa didiskusikan lagi," katanya di DPR, Jakarta, Senin (6/4).

Dia menjelaskan sebenarnya tunjangan itu sudah ada sejak lima tahun lalu namun angkanya lebih kecil dibandingkan saat ini. Menurut dia pemberian tunjangan itu apabila tidak melanggar hukum maka tidak masalah, namun harus diperhatikan pemberiannya di tengah kondisi keprihatinan masyarakat.

"Hal itu jadi sensitif ketika diberikan saat harga sembako dan BBM naik sehingga harus memperhatikan empati kepada rakyat," ujarnya.

Mahyudin menjelaskan kondisi pemberian tunjangan mobil itu mengalami posisi yang sulit karena karena di sisi lain masyarakat sedang sulit namun anggaran untuk fasilitas penjabat dinaikkan. Dia mencontohkan dirinya saat ini menggunakan mobil dinas yang lama dan tetap dipakai meskipun merasa tidak aman.

"Namun karena demi penghematan negara maka tetap saya pakai," ujarnya.

Sebelumnya pemerintah menaikkan tunjangan uang muka pembelian mobil pejabat negara melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015.

Pada Pasal 1 Perpres No. 68 Tahun 2010 disebutkan, yang dimaksud dengan pejabat negara pada Lembaga Negara adalah: 1. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat; 2. Anggota Dewan Perwakilan Daerah; 3. Hakim Agung Mahkamah Agung; 4. Hakim Mahkamah Konstitusi; 5. Anggota Badan Pemeriksa Keuangan; dan 6. Anggota Komisi Yudisial.

Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2010 tentang Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan ditanda tangani pada 20 Maret 2015.

Dalam Perpres Nomor 39 Tahun 2015 disebutkan tunjangan uang muka bagi pejabat negara untuk pembelian kendaraan perorangan adalah senilai Rp 210.890.000.

Angka itu lebih tinggi daripada ketentuan yang diatur pada Perpres No 68 Tahun 2010 sebesar Rp 116.500.000.

Berdasarkan Pasal 2 Ayat 2 Perpres Nomor 68 Tahun 2010 disebutkan fasilitas uang muka untuk pembelian kendaraan perorangan sebagaimana dimaksud diberikan per periode masa jabatan, dan diterimakan enam bulan setelah dilantik.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Benarkah Harga BBM Naik Mulai 1 Juni 2024? Jokowi Beri Bocoran Begini
Benarkah Harga BBM Naik Mulai 1 Juni 2024? Jokowi Beri Bocoran Begini

Jokowi menilai bahwa keputusan pemerintah terhadap harga BBM menyangkut hajat hidup orang banyak.

Baca Selengkapnya
Tom Lembong Singgung Harga Pangan Naik jelang Ramadan: Menteri-Menteri Terlalu Sibuk Berpolitik
Tom Lembong Singgung Harga Pangan Naik jelang Ramadan: Menteri-Menteri Terlalu Sibuk Berpolitik

"Menteri terkait yang bertanggung jawab, itu terlalu sibuk berpolitik. Sehingga tidak mengurusi sektor riil nya. Itu rupanya akan memicu harga naik," kata Tom

Baca Selengkapnya
Rupiah Terus Melemah, Harga BBM Pertamax Diprediksi Naik Awal Bulan Depan
Rupiah Terus Melemah, Harga BBM Pertamax Diprediksi Naik Awal Bulan Depan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat berjanji akan menghitung dan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara terkait potensi kenaikan harga BBM.

Baca Selengkapnya
Harga Minyak Dunia Meroket, Menteri Arifin Jawab Kemungkinan BBM Pertalite Naik
Harga Minyak Dunia Meroket, Menteri Arifin Jawab Kemungkinan BBM Pertalite Naik

Arifin tak menapikkan jika kenaikan harga minyak mentah dunia bakal semakin membebani pemerintah memberikan subsidi untuk sejumlah produk BBM.

Baca Selengkapnya
Minyak Dunia Mahal, Harga BBM Pertamax Diprediksi Naik Bulan Depan
Minyak Dunia Mahal, Harga BBM Pertamax Diprediksi Naik Bulan Depan

Kenaikan harga minyak dunia saat ini akan berpengaruh kepada harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Harga BBM Pertalite Dijual SPBU Pertamina Hari Ini
Harga BBM Pertalite Dijual SPBU Pertamina Hari Ini

Pertamina ikut melakukan penyesuaian harga pada BBM non subsidi yang terdiri dari BBM gasoline, Pertamax Turbo dan Pertamax Green 95.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Setuju Harga BBM Non Subsidi Naik: Membebani APBN dan Cashflow Pertamina
Anggota DPR Setuju Harga BBM Non Subsidi Naik: Membebani APBN dan Cashflow Pertamina

Eddy menyampaikan, kenaikan atau penyesuaian harga BBM non subsidi itu bisa dilakukan dengan memperhatikan daya beli masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Serius Batasi Penggunaan BBM Pertalite, Tiga Menteri Jokowi Mulai Rapatkan Barisan
Pemerintah Serius Batasi Penggunaan BBM Pertalite, Tiga Menteri Jokowi Mulai Rapatkan Barisan

Pemerintah melalui kolaborasi tiga menteri yakni Menteri ESDM, Menteri Keuangan dan Menteri BUMN akan kembali mengkaji pembatasan pembelian jenis BBM.

Baca Selengkapnya
Mobil Bekas Kini Lebih Laku Dibanding Mobil Baru, Bukti Turunnya Daya Beli Masyarakat
Mobil Bekas Kini Lebih Laku Dibanding Mobil Baru, Bukti Turunnya Daya Beli Masyarakat

Kukuh menyebut salah satu penyebab fenomena tersebut dapat terjadi yakni menurunnya daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kondisi Ekonomi Indonesia Terkini: Daya Beli Kelas Menengah Turun dan PHK Massal Berlanjut
Kondisi Ekonomi Indonesia Terkini: Daya Beli Kelas Menengah Turun dan PHK Massal Berlanjut

Pelemahan daya beli masyarakat kelas menengah karena kebijakan struktural pemerintah.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Harga BBM Dalam Negeri Berpotensi Naik Akibat Mahalnya Harga Minyak Dunia
Siap-Siap, Harga BBM Dalam Negeri Berpotensi Naik Akibat Mahalnya Harga Minyak Dunia

Mengutip Reuters, Brent berjangka untuk pengiriman November pada Jumat ini, berada di posisi USD 95,38 per barel.

Baca Selengkapnya
Harga Pertamax Naik Jadi Rp14.000 per Liter, Ternyata Ini Biang Keroknya
Harga Pertamax Naik Jadi Rp14.000 per Liter, Ternyata Ini Biang Keroknya

Pertamina menaikkan harga BBM non subsidi per hari ini.

Baca Selengkapnya