MPR Tugaskan Badan Pengkajian Lanjuti Wacana Amandemen UUD 1945
Merdeka.com - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) melaksanakan rekomendasi periode sebelumnya terkait wacana menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). MPR akan membentuk Badan Pengkajian untuk melakukan kajian terhadap wacana amandemen UUD 1945.
Badan pengkajian ini memiliki tugas untuk menyamakan persepsi fraksi-fraksi dan kelompok DPD.
"Pimpinan MPR akan menugaskan badan pengkajian MPR untuk menyamakan persepsi fraksi-fraksi yang ada dan kelompok DPD terhadap wacana amandemen terbatas UUD 45 dan melakukan kajian secepat mungkin," ujar Ketua MPR Bambang Soesatyo usai rapat pimpinan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (9/10).
-
Mengapa Bamsoet menilai usulan Prabowo bagus? Dia menilai, usulan Prabowo untuk memberikan wadah bagi presiden dan wakil presiden di Indonesia sangat baik.
-
Kenapa Anies Baswedan berharap MK menyelamatkan demokrasi? 'Kita hormati, kita belum tahu, dan kita tidak mau berspekulasi, tapi kita berharap bahwa MK mengambil peran untuk menyelamatkan demokrasi kita, membuat mutu demokrasi kita terjaga,' kata Anies di MK.
-
Kenapa UMP 2025 dibahas? 'Kami memahami bahwa ada regulasi dan PP yang berlaku, tetapi kami juga menyadari kebutuhan para pekerja, sehingga kami akan mencari solusi agar regulasi dan pengelolaan dapat tetap dipatuhi, sekaligus memenuhi kebutuhan riil yang diperlukan,' ungkap Susi di Kemenko Perekonomian pada Kamis (3/10/2024).
-
Apa itu Banpres? Kasus korupsi bantuan Presiden itu bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap bantuan Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.
-
Bagaimana Bamsoet menanggapi ide Presidential Club? Kendati demikian, jika Prabowo ingin kembali menghidupkan Dewan Pertimbangan Agung maka harus melalui amandemen.
-
Siapa yang membahas UMP 2025? Dengan ditunjuknya Airlangga Hartarto sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Ketenagakerjaan, pembahasan mengenai upah minimum akan segera dimulai.
Melalui Badan Pengkajian, MPR membuka ruang untuk menyerap aspirasi masyarakat. Hal ini, juga menampik kesimpangsiuran terkait wacana amandemen UUD 45. Bamsoet berkata, MPR sadar keputusan terhadap wacana amandemen UUD 45 akan berimplikasi luar biasa terhadap perjalanan bangsa ke depan
"Jadi tidak terlalu tepat kalau kita seolah digambarkan akan mengambil keputusan soal amandemen, belum karena kita akan secepat mungkin menimba dan menggali aspirasi masyarakat," kata politikus Golkar itu.
Rapat pimpinan MPR tersebut juga mengambil keputusan terkait pembagian tugas sepuluh pimpinan dan tiga badan. PDI Perjuangan akan mengemban tugas sebagai ketua Badan Pengkajian MPR yang akan melakukan kajian terhadap amandemen UUD 45.
Berikut pembagian tugas di MPR:
Koordinator umum: Bambang Soesatyo
Wakil Ketua Bidang Sosialisasi Empat Pilar: Ahmad Basarah
Wakil Ketua Bidang Penyerapan Aspirasi Masy dan Daerah: Lestari Murdijat
Wakil Ketua Bidang Pengkajian Ketatanegaraan: Syariefuddin Hasan
Wakil Ketua Bidang Penganggaran: Fadel Muhammad
Wakil Ketua Bidang Komisi Kajian Ketatanegaraan: Ahmad Muzani
Wakil Ketua Bidang Persidangan: Zulkifli Hasan
Wakil Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Negara: Jazilul Fawaid
Wakil Ketua Bidang Evaluasi Pelaksanaan Ketetapan MPR: Hidayat Nur Wahid
Wakil Ketua Bidang Akuntabilitas Kinerja MPR: Arsul Sani
Ketua Badan Sosialisasi: Gerindra
Wakil Ketua: Nasdem, PKS, PAN, DPD
Ketua Badan Pengkajian: PDIP
Wakil Ketua: Golkar, DPD, PPP, Demokrat
Ketua Badan Penganggaran: Golkar
Wakil Ketua: PKB, DPD, Gerindra, PDIP.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam momen tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan jika pimpinan MPR tidak mengucapkan kata untuk memutuskan amandemen UUD 1945.
Baca Selengkapnya"menurut saya sebaiknya proses itu setelah setelah ya setelah Pemilu," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaBamsoet membantah pihaknya telah memutuskan bahwa pemilihan presiden akan dilakukan oleh MPR
Baca SelengkapnyaLaporan tersebut, terkait pernyataan Bamsoet bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang telah ada.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Bamsoet mengklaim semua partai politik telah sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945.
Baca SelengkapnyaBamsoet juga sempat menyampaikan berbagai aspirasi yang kini bekembang di masyarakat.
Baca SelengkapnyaPDIP tak masalah amandemen UUD 1945, akan tetapi tidak mengubah sistem Pilpres
Baca SelengkapnyaMa'ruf menginginkan ke depannya MPR tetap menjalankan fungsinya dalam sosialisasi empat pilar kebangsaan.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, amandemen UUD sudah pernah dilakukan.
Baca SelengkapnyaMekanisme pemilihan langsung presiden oleh rakyat dinilai masih lebih baik
Baca SelengkapnyaBamsoet meminta, agar wacana pembahasan amendemen jangan dicurigai sebagai upaya untuk menunda Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan presiden.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman mendesak MKD DPR RI untuk memanggil ulang Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet
Baca Selengkapnya