Munaslub Hanura kubu Sarifuddin Sudding putuskan OSO dipecat
Merdeka.com - Partai Hanura versi Sekjen Sarifuddin Sudding menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa di DPP Hanura, Jalan Mabes Hankam, Jakarta Timur, Kamis (18/1). Pada pembacaan putusan, Ketua Umum Osman Sapta Odang, resmi dipecat. Putusan itu tercantum dalam putusan No Tap/001/Munaslub/Hanura/I/2018.
"Hasil pembahasan Munaslub dalam pleno dua memutuskan menetapkan pemberhentian saudara Osman Sapta Ketua Umum Hanura periode 2015-2020," ujar sekretaris sidang, Hardjadinata.
"Segala kewenangan OSO sebagai ketum Hanura dinyatakan tidak berlaku lagi. Keputusan ini berlaku ditetapkan Jakarta tanggal 18 Januari Munaslub tahun 2018," imbuhnya.
-
Apa yang diputuskan hakim PTUN tentang gugatan Nurul Ghufron? 'Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima,' tulis putusan tersebut sebagaimana dilihat di website PTUN, Selasa (3/9).
-
Mengapa Anwar Husin yakin putusan MK tidak akan mendiskualifikasi Prabowo-Gibran? 'Pasalnya Prabowo-Gibran telah memenangkan pemilu dengan selisih suara yang sangat telak dengan pasang calon capres-cawapres nomor urut 01 dan 03. Dimana Prabowo-Gibran memperoleh suara 96.214.691 suara (58,58 persen), sementara pasangan Anies-Muhaimin 40.971.906 suara (24,95 persen), sedangkan Ganjar-Mahfud hanya mendapatkan 27.040.878 suara (16,47 persen),'
-
Siapa yang menolak gugatan Nurul Ghufron? Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menolak gugatan Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron terkait dengan Peraturan Dewan Pengawas (Perdewas) KPK melawan Dewas KPK.
-
Siapa hakim MK yang berbeda pendapat? Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra berbeda pendatan (dissenting opinion) terhadap putusan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau pernah menjabat kepala daerah untuk maju di Pemilu 2024.
-
Bagaimana PKB memutuskan soal Pilkada Sumut? 'Nanti tanya Desk Pilkada, saya sebagai ketua umum tidak ikut-ikut urusan, karena semuanya diatur oleh Desk Pilkada, Pilkada nanya Desk Pilkada deh saya tidak ikut-ikut,' tegasnya.
-
Siapa yang cabut laporan? Meskipun Rinoa Aurora Senduk mencabut laporan dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya.
"Jelas ya, sudah diberhentikan?" kata pimpinan sidang Rufinus Hotmaulana setelah mengetok palu.
"Setuju," timpal para kader peserta Munaslub.
Rufinus mengklaim putusan tersebut berkekuatan hukum setara putusan Pengadilan. Sehingga, menurutnya, tidak dapat diganggu digugat.
"Penetapan Munaslub ini sama dengan ketetapan pengadilan nilainya jadi enggak bisa diubah seenak jidat," kata dia.
Pada Munaslub ini juga diambil keputusan untuk membentuk tim perumusan Ad/ART. Keputusan itu diambil dalam putusan No Tap/001/Munaslub/Hanura/I/2018.
"Menetapkan AD/ART Hanura pertama memberikan mandat Hanura membentuk tim perumus," kata Hardjadinata.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Mahfud, PTUN tidak bisa mengabulkan gugatan Anwar Usman yang meminta keputusan pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua baru MK dinyatakan tidak sah.
Baca SelengkapnyaAmar putusan MK yakni yang diangkat menjadi jaksa agung bukan merupakan pengurus parpol kecuali telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi akan mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta, usai sebagian gugatan Anwar Usman dikabulkan.
Baca SelengkapnyaPermohonan banding diajukan pada Selasa 27 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaAnwar Usman menggugat Suhartoyo ke PTUN Jakarta. Dia meminta pengangkatan Suhartoyo dinyatakan tidak sah.
Baca SelengkapnyaAnwar Usman sebelumnya menggugat pengangkatan hakim Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaPerkara perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah telah diputuskan secara e-court.
Baca SelengkapnyaSurat balasan tersebut berisi penjelasan bahwa pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua MK dilakukan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada.
Baca SelengkapnyaPengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh hakim konstitusi Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengatakan, keputusan PTUN tersebut akan berimplikasi panjang.
Baca SelengkapnyaKebahagiaan terpancar dari wajah Haris dan Fatia kala mendengar putusan bebas yang dijatuhkan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaKetua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo buka suara soal desakan mundur terhadap hakim Anwar Usman.
Baca Selengkapnya