Mustofa Nahrawardaya Tersangka Hoaks, Sandiaga Kritisi Hukum Gerus Oposisi
Merdeka.com - Cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno terbata saat berkomentar anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya ditangkap polisi. Mustofa menjadi tersangka kasus berita bohong atau hoaks.
Hal itu diungkap Sandiaga usai menghadiri Hijrah Fest di JCC, Jakarta Pusat.
"Sekali lagi ya ...punggawa-punggawa BPN...," kata Sandiaga terbata dan tampak menghela napas saat menjawab pertanyaan awak media seputar hal terkait, Minggu (26/5).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
Menurut Sandiaga, saat ini semua masalah hukum yang mendera anggota BPN 02 telah dikoordinasikan kepada tim hukum. Sandiaga merasa kecewa karena semakin terlihat bila hukum semakin tajam menggerus oposisi dan tumpul terhadap pihak penguasa.
"Masyarakat akan melihat, saya sudah mengalami dengan sendirinya, masyarakat akan menilai. Kita ingin hukum tegak seadil-adilnya," tegas Sandiaga.
Diketahui, dini hari tadi Mustafa Nahra, wakil direktur IT BPN 02, diciduk pihak kepolisian karena diduga menyebar berita hoaks lewat akun twitternya.
Lewat suratnya penangkapannya, Polisi menetapkan Mustafa sebagai tersangka dengan jerat UU ITE, pasal 45 A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) UU 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU 11 tahun 2018, tentang informasi transaksi elektronik (ITE) dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan 2, dan atau Pasal 15 UU nomer 1 tahun 1946 peraturan hukum pidana yang terjadi di Jakarta Selatan.
Reporter: Muhammad RadityoSumber: Liputan6.com (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaSaid Didu dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita hoaks.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Nasional Anies-Muhaimin mengklaim memiliki fakta dan bukti kecurangan Pemilu 2024 yang akan dihadirkan dalam persidangan selanjutnya.
Baca SelengkapnyaTim hukum Said Didu menilai tidak ada korelasi antara pernyataan Said Didu dengan pelapor Maskota.
Baca SelengkapnyaHasto Kristiyanto menyatakan pihaknya menghormati proses hukum
Baca SelengkapnyaIrjen Sandi Nugroho membantah isu Kapolri memerintahkan Dirbinmas untuk memenangkan paslon tertentu dalam Pemilu
Baca SelengkapnyaSaid dilaporkan Maskota HJS, ketua Apdesi Kabupaten Tangerang yang juga Kades Blimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaPembentukan timsus hukum itu berdasarkan keputusan partai politik pengusung Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaDalam debat keempat Pilpres 2024 Mahfud sempat menyinggung soal permasalahan SDA lantaran pedang hukum yang tumpul ke bawah.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III itu menilai tak perlu dibentuk tim pencari fakta kasus Vina.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini
Baca SelengkapnyaSaid sebelumnya mengkritik proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tangerang berujung dilaporkan Apdesi Kabupaten Tangerang.
Baca Selengkapnya