NasDem: Amandemen UUD 1945 Tak Sesederhana yang Dibayangkan, Buka Kotak Pandora
Merdeka.com - Ketua Fraksi NasDem MPR RI, Taufik Basari menilai sulit amandemen terbatas untuk memasukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) tidak merembet pasal lain. Meski diklaim hanya akan mengubah satu-dua pasal, tidak menutup perubahan merembet ke pasal lain karena satu norma konstitusi dengan yang lainnya saling berkaitan.
"Kalau ingin amandemen terbatas tidak sesederhana seperti kita bayangkan. Karena satu norma konstitusi dengan norma konstitusi lainnya dalam pasal-pasal konstitusi saling terkait berkait. Tidak bisa dia berdiri sendiri," ujar Taufik dalam diskusi daring, Rabu (1/9).
Menurutnya, PPHN memiliki dampak sistem ketatanegaraan lainnya. Yaitu bagaimana posisi MPR dan presiden bila haluan negara dihidupkan. Apakah MPR kembali seperti dulu menjadi lembaga tertinggi negara.
-
Siapa Menteri PPN saat ini? Adapun, Menteri PPN saat ini dijabat oleh Suharso Monoarfa, yang dipilih langsung oleh presiden pada tahun 2019.
-
Kenapa Paspampres dibentuk? Sesuai namanya, pasukan terlatih profesional dan tangguh ini diberi amanah dari negara untuk menjadi tameng hidup dalam menjaga Presiden.
-
Siapa yang memimpin pemerintahan PRRI di Padang? Salah satu tokoh dari Padang yang berkutat di bidang kemiliteran adalah Kolonel (Purn.) Ahmad Husein. Ia merupakan sosok di balik terbentuknya PRRI di Padang kala itu.
-
Mengapa DPR meminta audit PMN? 'Komisi XI DPR RI akan meminta BPK RI melakukan Audit Kinerja LPEI dan bisnis model yang baru guna memastikan keberlanjutan kinerja LPEI,' ujarnya.
-
Bagaimana DPR membantu PMI? 'Saya optimis di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit, Atase Kepolisian kita bisa bertambah,' ujarnya dalam siaran tertulis, Kamis (2/5).
-
Bagaimana masa jabatan presiden diatur sebelum amandemen? Sebelum amandemen, pasal 7 UUD 1945 menyatakan bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali tanpa batasan periode.
Kemudian kedudukan presiden terhadap PPHN jika tidak melaksanakan atau tidak sejalan dengan PPHN apakah bisa menjadi alasan untuk impeachment atau pelengseran. Atau juga presiden kembali menjadi mandataris MPR.
"Itu adalah konsekuensi-konsekuensi yang terkait berkait ketika kita masukan PPHN dalam UUD 1945. Ini yang harus diperhitungkan apakah kita butuh seperti itu apa tidak," jelasnya.
Untuk itu, perlu kajian yang mendapat terhadap wacana amandemen terbatas ini. Menurut Taufik tidak sederhana hanya memasukan satu dua pasal. Karena itu juga amandemen terbatas berpotensi untuk membuka kotak pandora.
"Oleh karena itu kemungkinan pembukaan kotak pandora selalu terbuka. Itu yang harus kita perhatikan betul," ungkap Taufik.
NasDem berpandangan untuk melakukan amandemen harus atas kepentingan masyarakat. Bukan kepentingan elite saja. NasDem memandang untuk saat ini tidak ada kepentingan dan urgensi untuk melakukan amandemen.
Maka itu, NasDem akan melakukan survei kepada masyarakat umum serta akademisi pandangan terhadap wacana amandemen UUD 1945 ini.
"Dari apa yang tergambar dari masyarakat itulah akan jadi bahan dibawa dalam diskusi-diskusi selanjutnya oleh Partai NasDem, jadi kita akan membawa suara rakyat. Untuk itu kita akan melakukan survei. Mudah-mudahan akhir bulan Oktober nanti kita bisa sampaikan surveinya seperti apa," tutup Taufik. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mekanisme pemilihan langsung presiden oleh rakyat dinilai masih lebih baik
Baca Selengkapnya"menurut saya sebaiknya proses itu setelah setelah ya setelah Pemilu," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaPDIP tak masalah amandemen UUD 1945, akan tetapi tidak mengubah sistem Pilpres
Baca SelengkapnyaWacana amandemen UUD 1945 dihembuskan Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Ketua DPD La Nyalla
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, amandemen UUD sudah pernah dilakukan.
Baca SelengkapnyaDalam momen tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan jika pimpinan MPR tidak mengucapkan kata untuk memutuskan amandemen UUD 1945.
Baca SelengkapnyaBamsoet membantah pihaknya telah memutuskan bahwa pemilihan presiden akan dilakukan oleh MPR
Baca SelengkapnyaGerindra mengatakan, pembahasan amandemen UUD 1945 masih jauh dan tak mudah mengembalikan kewenangan MPR seperti zaman dulu.
Baca SelengkapnyaHasto ingin agar segala sesuatunya harus dicermati serta harus dikaji dengan bersamaan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Bamsoet mengklaim semua partai politik telah sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945.
Baca SelengkapnyaHingga pukul 11.03 WIB, pertemuan tertutup itu masih berlangsung
Baca SelengkapnyaBamsoet juga sempat menyampaikan berbagai aspirasi yang kini bekembang di masyarakat.
Baca Selengkapnya