Nasdem: Dana aspirasi harus mengacu pada dua undang-undang
Merdeka.com - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Nasdem, Jhony G Plate menegaskan, pembahasan terkait usulan program pembangunan daerah pemilihan (UP2DP) atau 'dana aspirasi' harus mengacu pada dua Undang-Undang (UU).
Jhony menyebut dua undang-undang tersebut yakni Undang-Undang No.17 Tahun 2003 tentang Tata Kelola Keuangan Negara dan Undang-Undang No 25 Tahun 2004 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional.
"Undang-undang tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Undang-Undang 25/2004 yang mensyaratkan perencanaan pembangunan nasional itu dilakukan oleh pemerintah dan dilaksanakan secara berjenjang dari desa, kecamatan, hingga provinsi dan nasional," kata Jhony di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/6).
-
Apa prioritas utama NasDem dalam Pilgub Jakarta 2024? 'Ya prioritas Mas Anies, top priority. Yang kedua ada Ahmad Sahroni, ada Wibi Andrino habis itu yang lain-lain kita lihat nanti. PKS juga punya nama, PKB juga punya nama. Nanti kita duduk bareng lah,' kata Willy kepada wartawan di Kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu (27/4).
-
Siapa yang diprioritaskan NasDem untuk Pilgub Jakarta 2024? NasDem akan mengusung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024. Bahkan, Anies dianggap menjadi tokoh prioritas untuk diusung pada Pilkada yang digelar November mendatang.
-
Kapan NasDem menyatakan dukungan ke Prabowo? 'Saya katakan NasDem hari ini menyatakan kembali menegaskan, mendukung pemerintahan baru di bawah kepemimpinan bapak Prabowo Subianto dan mas Gibran,' kata Surya Paloh.
-
Apa yang ditolak oleh NasDem dan Demokrat? Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari menegaskan, pihaknya menolak mekanisme penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta oleh Presiden.
-
Siapa yang diusung Partai Nasdem untuk Pilgub Jabar? Anak Presiden ke-3 ini diusung oleh Partai NasDem.
-
Mengapa DPR RI mengajak komitmen bersama? Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin tekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan Asia Tenggara.
Sedangkan Undang-undang No 17 Tahun 2003 tentang Kewenangan tata kelola keuangan negara ada di eksekutif.
Menurutnya, dalam UU MD3 pasal 78 dan 80 ayat J, tidak tercantum secara eksplisit bahwa aspirasi disalurkan melalui paripurna DPR dengan alokasi indikatif budget oleh DPR.
"Karenanya menafsirkan pasal 78 dan 80 ayat J harus lebih substantif dan harus memenuhi legal formal, yaitu rencana pembangunan tata kelola keuangan negara harus mengacu pada UU 25/2004 dan UU 17/2003. Di luar itu adalah ilegal," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia pun mengusulkan, agar ada perjanjian dengan partai politik pengusung Ganjar-Mahfud terutama PDIP.
Baca SelengkapnyaAli menyampaikan tiga prinsip bagi Anies untuk memilih seorang cawapres.
Baca SelengkapnyaPartai NasDem tengah berkomunikasi dengan PDIP sebagai partai yang menginisiator hak angket.
Baca SelengkapnyaMasinton Pasaribu menemui para demonstran dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Arteria Dahlan dan Masinton Pasaribu keluar Gedung DPR untuk menemui demonstran.
Baca SelengkapnyaNasDem sedang mengumpulkan tanda tangan seluruh anggota fraksi untuk menggulirkan hak angket.
Baca SelengkapnyaHal ini sekaligus menegaskan dukungan NasDem pada pemerintah ke depan tak setengah hati.
Baca SelengkapnyaPartai NasDem menolak Pilkada 2024 dimajukan pada bulan September.
Baca SelengkapnyaPuan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaNasDem mengaku tengah berkomunikasi dengan PDIP sebagai partai yang menginisiator hak angket.
Baca SelengkapnyaAnies belum mengambil keputusan terkait maju atau tidak di Pilkada Jakarta 2024.
Baca Selengkapnya