NasDem dukung revisi UU Pilkada, tutup ruang politik transaksional
Merdeka.com - Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Nasdem Enggartiasto Lukita menjelaskan, partainya mendukung revisi UU Pilkada yang tengah dibahas di DPR. Hal tersebut agar terjadinya pemberantasan terhadap politik transaksional dalam persaingan berebut kursi kepala daerah.
"Partai NasDem mendukung revisi UU Pilkada tahun 2015 yang menutup ruang-ruang dalam melakukan politik transaksional, termasuk politik uang dalam kontestasinya. Atau politik uang dalam proses pencalonannya yang belum diatur oleh UU Pilkada," kata Enggartiasto di Kantor DPP NasDem, Jakarta, Senin (7/3).
Enggartiasto berharap agar ke depannya tidak ada mahar politik bagi calon yang akan ikut bersaing. Maka dari itu, dia mendesak agar UU Pilkada mengatur adanya sanksi.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Kenapa Nasdem belot dari Demokrat? Rentetan peristiwa yang terjadi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat perubahan, pengkhianatan Piagam Koalisi yang telah disepakati ketiga parpol, kata Sekjen Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya.
-
Bagaimana Nasdem ingin memakmurkan Indonesia? 'Nasdem tidak pernah menggunakan ketidakmampuan masyarakat hanya untuk kepentingan politik. Tetapi yang kami inginkan ialah adanya perubahan di bangsa dan negara yang kita cintai ini. Kami akan melakukan gerakan perubahan untuk memakmurkan negara ini. Menyejahterakan rakyat Indonesia, bukan hanya ucapan atau retorika kita. Tetapi nanti akan kita buktikan di lima tahun kedepan,' kata Surya Paloh.
-
Siapa yang diusung Partai Nasdem untuk Pilgub Jabar? Anak Presiden ke-3 ini diusung oleh Partai NasDem.
-
Siapa yang diusulkan untuk Pilkada? Dalam Pilkada 2005, calon kepala daerah diusulkan oleh partai politik atau gabungan beberapa partai politik.
-
Siapa saja yang terlibat dalam Pilkada? Selain itu, Pilkada juga merupakan ujian bagi penyelenggara pemilu, partai politik, dan para calon kepala daerah dalam menjalankan proses demokrasi yang jujur dan adil.
"Pengaturan politik uang seyogyanya diberikan efek jera kepada siapapun baik pelaku dan penerima," tuturnya.
Selain itu, Enggartiasto menegaskan bahwa penyalahgunaan uang negara untuk kampanye harus dihapuskan. Maka dari itu dia mendukung dicantumkan mekanisme sanksi dalam UU Pilkada agar petahana yang memakai fasilitas atau anggaran negara dijatuhi sanksi.
"Mereka yang memakai sumber dana pemerintah, jika terbukti hendaknya dikenakan sanksi," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi II DPR mengatakan, secara teknis harus dipertegas ulang jadwal cuti khusus untuk para pejabat saat ingin kampanye politik.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi II DPR Fraksi Nasdem, Saan Mustofa meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) waspada adanya rezim di Pemilu maupun Pilkada.
Baca SelengkapnyaPolitik uang dalam pemilu adalah sebuah praktik yang melanggar aturan pemilu, di mana calon atau tim kampanye memberikan uang kepada pemilih.
Baca SelengkapnyaNasDem, kata dia menghargai usulan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaUndang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Hugua mengusulkan, agar money politics dilegalkan dengan batasan tertentu di Peraturan KPU pencalonan di Pilkada
Baca SelengkapnyaPaloh mewanti-wanti kepada seluruh jajarannya untuk tidak mencoba-coba melakukan itu dibawah kepemimpinannya.
Baca Selengkapnya"Siapa pun yang dimaksudkan dalam laporan temuan PPATK itu harus dibuka secara transparan"
Baca SelengkapnyaUsul itu diajukan saat Komisi II rapat bareng Komisi Pemilihan Umum (KPU) di DPR
Baca SelengkapnyaJokowi mesti turut aktif membangun kesiapan Pemilu yang menyeluruh
Baca SelengkapnyaDia pun mengusulkan, agar ada perjanjian dengan partai politik pengusung Ganjar-Mahfud terutama PDIP.
Baca SelengkapnyaIndonesia Corruption Watch (ICW) yang mengungkapkan ada 15 caleg eks napi korupsi
Baca Selengkapnya