NasDem galang kekuatan tolak ide Demokrat soal hak angket penyadapan
Merdeka.com - Wakil Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem)Jhonny G Plate mengatakan partainya srcara tegas menolak usulan Partai Demokrat menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan penyadapan ilegal percakapan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua MUI Ma'ruf Amin. Jhonny mengau akan menggalang dukungan dengan mengajak fraksi partai lain menolak usulan Demokrat.
"NasDem menolak dan akan mengajak rekan-rekan dari fraksi koalisi pendukung pemerintah untuk menolak rencana usulan hak angket tersebut," kata Jhonny saat dihubungi, Jumat (3/2).
Jhonny melihat, DPR seharusnya tidak terjebak dalam permainan dan manuver politik kelompok tertentu. Sebaiknya DPR berkonsentrasi menyelesaikan tugas politik yang masih sangat banyak.
-
Apa yang ditolak oleh NasDem dan Demokrat? Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari menegaskan, pihaknya menolak mekanisme penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta oleh Presiden.
-
Kenapa NasDem menolak Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden? Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari menegaskan, pihaknya menolak mekanisme penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta oleh Presiden.
-
Kenapa Nasdem belot dari Demokrat? Rentetan peristiwa yang terjadi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat perubahan, pengkhianatan Piagam Koalisi yang telah disepakati ketiga parpol, kata Sekjen Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya.
-
Kenapa Anies Baswedan menyerahkan keputusan hak angket ke pimpinan partai? Sementara, Anies Baswedan mengatakan menyerahkan keputusan terkait hak angket kepada pimpinan partai politik.
-
Siapa yang mengajukan hak angket? Syarat untuk mengajukan Hak Angket sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2014 adalah adanya dukungan minimal 25% dari seluruh anggota DPR untuk mengajukan Hak Angket.
-
Kenapa PDI Perjuangan masih meninjau Anies dan Ahok untuk pilkada? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.
"Lembaga DPR RI jangan terkontaminasi dan tidak boleh terjebak political game dari kepentingan kelompok tertentu dalam proses pengadilan yang sedang berjalan."
Usulan hak angket ini dianggap sangat prematur dan tanpa dasar. Lagipula, penyadapan terhadap SBY baru sebatas dugaan dan interpretasi. Usulan tersebut dianggap akan mempengaruhi proses pengadilan kasus penistaan agama yang tengah dijalani Ahok dan mengganggu stabilitas politik.
"Inisiatif usulan hak angket terkait penyadapan tersebut masih sangat prematur dan tidak ada basis. Proses pengadilan yang sedang berjalan jangan diintervensi melalui usulan hak angket ini. Proses dan jalannya pengadilan justru harus diawasi agar berlangsung secara fair, jujur dan adil," tegasnya.
Proses penggunaan hak angket sangat berliku dan harus mengikuti prosedur dalam UU MD3. Menurutnya persoalan ini tidak layak menjadi materi hak angket karena masih bersifat dugaan atas kemungkinan penyadapan.
Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrat mendorong penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan penyadapan percakapan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin. Rencana ini terkait tudingan kubu terdakwa Basuki T Purnama soal permintaan permintaan SBY untuk segera mengeluarkan fatwa penistaan agama.
Anggota Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman menilai bukti rekaman yang dikantongi kubu Ahok didapat melalui penyadapan ilegal. Penyadapan ini, kata dia, menimbulkan sikap saling curiga dan mengganggu keharmonisan di masyarakat.
"Sesama anak bangsa saling curiga, saling mematai, dan berprasangka buruk dan tentu saja mengganggu keharmonisan masyarakat dan pada akhirnya menciptakan instabilitas politik," kata Benny
Demi merealisasikan niatnya, Demokrat tengah melakukan konsolidasi dengan sejumlah fraksi partai di DPR. Pihaknya berniat mencari dukungan minimal 25 anggota DPR lintas fraksi yang setuju menggunakan hak angket.
"Iya, makanya kami akan cari minimal 25 anggota dengan lebih dari satu fraksi," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tetapi bila nantinya PDIP batal, Fraksi Partai NasDem tetap siap menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaNasDem mengaku tengah berkomunikasi dengan PDIP sebagai partai yang menginisiator hak angket.
Baca SelengkapnyaNasDem sedang mengumpulkan tanda tangan seluruh anggota fraksi untuk menggulirkan hak angket.
Baca SelengkapnyaPartai NasDem tengah berkomunikasi dengan PDIP sebagai partai yang menginisiator hak angket.
Baca SelengkapnyaPuan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem
Baca SelengkapnyaDia pun mengusulkan, agar ada perjanjian dengan partai politik pengusung Ganjar-Mahfud terutama PDIP.
Baca SelengkapnyaPartai NasDem menolak Pilkada 2024 dimajukan pada bulan September.
Baca SelengkapnyaNasDem, kata dia menghargai usulan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHal ini sekaligus menegaskan dukungan NasDem pada pemerintah ke depan tak setengah hati.
Baca SelengkapnyaAli menjelaskan, masih banyak faktor yang harus dipertimbangkan sebelum Anies mendeklarasikan cawapresnya.
Baca SelengkapnyaDemokrat buka-bukaan NasDem menolak AHY jadi Cawapres Anies
Baca Selengkapnya"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca Selengkapnya