Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

NasDem, Golkar & Hanura paling banyak melanggar kampanye di TV

NasDem, Golkar & Hanura paling banyak melanggar kampanye di TV Rakernas Partai NasDem. ©2013 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) mengumumkan dugaan pelanggaran iklan kampanye peserta pemilu di televisi yang melebihi spot dalam 10 hari terakhir. Menurut Komisioner Bawaslu , Nelson Simanjuntak pihaknya menerima informasi dari Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI ).

"Berdasarkan informasi KPI maka Bawaslu melakukan perkembangan pelanggaran dan proses pengawasan terhadap dugaan pelanggaran iklan kampanye peserta pemilu yang melebihi spot sebagaimana diatur dalam UU nomor 8 tahun 2012," kata Nelson di Gedung Bawaslu , Jakarta, Rabu (26/3).

Pertama, kata Nelson, Partai NasDem memiliki 12 spot iklan kampanye dalam sehari. Partai besutan Surya Paloh itu paling sering memanfaatkan medianya, yakni MetroTV .

Orang lain juga bertanya?

"Kami sudah melakukan pemanggilan guna klarifikasi terhadap NasDem tanggal 24 Maret 2014, namun belum ada yang hadir. Sedangkan pihak MetroTV dihadiri Putra Nababan, M Efendi dan Firdaus Hidayat saat dimintai klarifikasi," ungkapnya.

Nelson melanjutkan, untuk partai politik kedua yaitu Partai Golkar yang memiliki 15 spot iklan kampanye dalam sehari di antv . Selain itu, partai pimpinan Aburizal Bakrie ini juga memasang 16 spot iklan di Indosiar.

"Klarifikasi yang dilakukan tanggal 24 Maret 2014, pihak Golkar dihadiri pengurus DPP Partai Golkar . Namun, tidak menyampaikan klarifikasi kasus tersebut. Sedangkan antv dan Indosiar tidak ada yang datang," jelasnya.

Partai politik terakhir, lanjut Nelson, yakni Partai Hanura. Partai pimpinan Wiranto ini memasang 15 spot iklan di stasiun televisi Global TV .

"Kami juga melakukan klarifikasi di tanggal 24 Maret 2014, namun dua pihak dari Global TV dan Hanura tidak ada yang hadir," terangnya. (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Reaksi Keras Anggota DPR Soal Tayangan Azan: Itu Terjadi setelah Perindo Dukung Ganjar
Reaksi Keras Anggota DPR Soal Tayangan Azan: Itu Terjadi setelah Perindo Dukung Ganjar

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli menilai tayangan azan yang memperlihatkan sosok Ganjar bisa diartikan sebagai kampanye.

Baca Selengkapnya
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran

Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Lagu PAN PAN PAN Langgar Administratif Pemilu
Bawaslu: Lagu PAN PAN PAN Langgar Administratif Pemilu

Lagu itu dinilai Bawaslu DKI Jakarta melanggar administratif Pemilu 2024 terkait penyiaran video dengan lagu 'PAN PAN PAN' di media sosial dan media elektronik.

Baca Selengkapnya
Ganjar Nongol di Azan TV, Golkar Sindir Etika Pemilik Media
Ganjar Nongol di Azan TV, Golkar Sindir Etika Pemilik Media

Golkar mengatakan, seharusnya pemilik televisi memahami etika jelang kontestasi politik 2024.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bongkar Tren Pelanggaran Pilkada, Kepala Desa Kerap Untungkan Petahana
Kejagung Bongkar Tren Pelanggaran Pilkada, Kepala Desa Kerap Untungkan Petahana

Kepala desa biasanya memiliki hubungan dengan petahana sehingga dapat mendobrak atau mengurangi suara politisi tersebut.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Jaksa Bongkar Kecurangan-Kecurangan Termasuk Dilakoni Kepala Desa
Blak-blakan Jaksa Bongkar Kecurangan-Kecurangan Termasuk Dilakoni Kepala Desa

Agus juga membocorkan bahwa setelah penetapan hasil Pemilu, pasti akan ada banyak perkara yang masuk di Kejaksaan

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan 8 Parpol Lolos Ambang Batas Parlemen, PDIP Teratas Disusul Golkar
KPU Tetapkan 8 Parpol Lolos Ambang Batas Parlemen, PDIP Teratas Disusul Golkar

Total ada delapan dari total 18 partai yang dinyatakan memenuhi ambang batas parlemen.

Baca Selengkapnya
Mengenal Kampanye saat Pemilu, Batasan, hingga Alat Peraga
Mengenal Kampanye saat Pemilu, Batasan, hingga Alat Peraga

Kampanye merupakan kegiatan peserta pemilu atau pihak yang ditunjuk oleh peserta pemilu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye

Melakukan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan 13 Ribuan Pelanggaran Alat Peraga Kampanye di Tangerang
Bawaslu Temukan 13 Ribuan Pelanggaran Alat Peraga Kampanye di Tangerang

Pelanggaran terbanyak adalah pemasangan APK dengan cara dipaku di pohon

Baca Selengkapnya