Nasdem: Heru masih Cawagub DKI Jakarta untuk Ahok
Merdeka.com - Ketua DPD Nasdem DKI Jakarta Bestari Barus memastikan calon Wakil Gubernur DKI yang akan mendampingi Basuki Tjahaja Purnama di Pilkada 2017 mendatang hingga kini masih Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono.
Bestari mengatakan, belum ada pembicaraan lebih lanjut mengenai siapa yang akan mendampingi Basuki atau akrab disapa Ahok. Sehingga keputusan awal untuk menunjuk Heru sebagai pendamping belum berubah.
"Calon wakil gubernur sampai hari ini masih Heru," katanya saat dihubungi, Jakarta, Minggu (14/8).
-
Bagaimana cara Pilkada DKI 2017? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Siapa saja kandidat yang bertarung di Pilkada DKI 2017? Pada putaran pertama, ada tiga pasangan calon: Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat; Anies Baswedan - Sandiaga Uno; dan Agus Harimurti Yudhoyono - Sylviana Murni.
-
Bagaimana Pilkada DKI 2017 dijalankan? Pilkada DKI Jakarta 2017 merupakan salah satu pemilihan kepala daerah yang paling menonjol dalam sejarah Indonesia karena berbagai dinamika politik dan sosial yang terjadi.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Siapa yang menang Pilkada DKI 2017? Hasil resmi dari Pilkada DKI Jakarta 2017 menunjukkan bahwa pasangan Anies Baswedan - Sandiaga Uno memenangkan pemilihan dengan perolehan suara 57,96%, mengalahkan pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat yang memperoleh 42,04%.
-
Mengapa Pilkada DKI 2017 menarik perhatian? Pilkada DKI 2017 menjadi salah satu pemilihan kepala daerah yang menarik perhatian. Saat itu, pemilihan diisi oleh calon-calon kuat seperti Basuki Tjahaja Purnama, Anies Baswedan, dan Agus Harimurti Yudhoyono.
Dia mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan adanya perubahan nama Cawagub. Terlebih setelah adanya sinyal kemungkinan PDI Perjuangan akan merapat mendukung mantan Bupati Belitung Timur ini.
"Ini barusan saya dengar berita online, Risma mengatakan bersyukur kelihatan sinyalnya PDIP akan bergabung. Nah jadi biarkan saja dulu proses ini sampai dengan tanggalnya nanti baru lah kelihatan siapa pasangan Ahok," ujar anggota DPRD DKI Jakarta ini.
Walaupun masih ada potensi berubah, Nasdem tidak akan mengubah keputusannya untuk menyerahkannya kepada Ahok. Sebab nantinya mantan politisi Golkar itu yang akan menjalankan tugas dengan wakilnya.
"Terserah Pak Ahok mau pilih siapa, kalau dari unsur partai silakan, kalau tidak pun putuskan siapa yang paling cocok bersama," tutup Bestari.
(mdk/hrs)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Heru Budi Hartono menanggapi santai, namanya masuk dalam radar bursa Pilgub oleh partai Demokrat.
Baca SelengkapnyaHeru menyebut banyak kandidat lebih baik dari dirinya untuk maju sebagai cagub di Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Hartono merespons soal peluang dirinya maju pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta 2024
Baca SelengkapnyaHeru memastikan akan kembali ke Istana begitu masa jabatannya itu selesai.
Baca SelengkapnyaKAHMI Jaya mendukung Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk maju.
Baca SelengkapnyaHeru mengaku dirinya bisa fokus menjalankan tugas sebagai Kepala Sekretariat Presiden.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan Heru sebagai PJ Gubernur akan habis pada 17 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaHeru belum mau banyak bicara isu tersebut. Dia berdalih belum memikirkan hal itu lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaAdapun Heru bakal habis masa jabatan sebagai Pj Gubernur pada 17 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaHeru menyatakan, bakal menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur sampai 17 Oktober 2024
Baca SelengkapnyaAHY merespons usulan DPD Demokrat Jakarta yang melirik Pj Heru Budi Hartono.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta mengatakan partai-partai politik dapat mengusulkan nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta secara tertulis
Baca Selengkapnya