Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

NasDem Minta Keberatan Terhadap RUU Pemasyarakatan & RKUHP Harus Diakomodir

NasDem Minta Keberatan Terhadap RUU Pemasyarakatan & RKUHP Harus Diakomodir Taufik Basari. ©2015 Merdeka.com/muhammad zul atsari

Merdeka.com - Komisi III DPR RI bersama pemerintah berencana melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemasyarakatan dan RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Kedua RUU tersebut adalah RUU dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas yang berstatus carry over, yang pada periode DPR sebelumnya telah disetujui dalam pembahasan tingkat I di DPR RI, namun kemudian ditunda pembahasan lanjutannya oleh Pemerintah.

Ada beberapa pihak yang menginginkan agar RUU ini tidak perlu dibahas menyeluruh melainkan cukup dengan sosialisasi, ataupun pembahasan terbatas saja dan kemudian langsung dibawa ke tahap II yakni sidang paripurna.

Berdasarkan hal tersebut, Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Nasdem di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Taufik Basari menyatakan pihaknya menolak RUU Pemasyarakatan dan RKUHP jika tidak dibahas menyeluruh dan memperhatikan keberatan-keberatan dari masyarakat.

"Keberatan-keberatan masyarakat terhadap kedua RUU tersebut harus menjadi perhatian serius agar produk undang-undang yang dihasilkan merupakan produk undang-undang yang dapat diterima secara luas di kalangan masyarakat dan memberikan manfaat kepada rakyat demi tegaknya negara hukum," ujarnya dalam keterangannya, Jumat (19/6).

Dia menambahkan, meski berstatus carry over, RUU Pemasyarakatan dan RKUHP tetap harus dibahas sejak awal. Karena selain terdapat hak konstitusional anggota DPR yang belum terlibat pembahasan pada periode yang lalu, pembahasan sebuah RUU juga tetap harus dilakukan secara komprehensif untuk menjaga kualitas undang-undang yang dihasilkan.

"Terlebih lagi, kedua RUU tersebut mendapatkan banyak sorotan dan keberatan dari publik," ujar dia.

RUU Pemasyarakatan dan RKUHP dinilainya masih mengandung hal-hal kontroversial. Di antaranya masih adanya multitafsir terhadap beberapa ketentuan dalam kedua RUU tersebut yang memberikan multitafsir dan berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum.

"Karena itu jika materi muatan pada pasal-pasal yang kontroversial tidak dikaji ulang secara komprehensif dan tidak diubah, direvisi atau dihapuskan maka Fraksi Partai Nasdem akan menolaknya," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada

PKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.

Baca Selengkapnya
Ketum PBNU Minta DPR Dengar Aspirasi Rakyat: Ini Mekanisme Sehat
Ketum PBNU Minta DPR Dengar Aspirasi Rakyat: Ini Mekanisme Sehat

Aksi protes saat ini tengah berlangsung di depan gerbang Utama Gedung DPR.

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan RUU Kesehatan Menjadi Undang-Undang
DPR Sahkan RUU Kesehatan Menjadi Undang-Undang

Ketua DPR RI Puan Maharani mengetuk palu pengesahan RUU Kesehatan setelah mendengarkan pendapat dua fraksi yang menolak yaitu Demokrat dan PKS.

Baca Selengkapnya
Daftar Anggota DPR yang Temui Massa Demo Tolak RUU Pilkada, Datang Disoraki Sampai Ditimpuki
Daftar Anggota DPR yang Temui Massa Demo Tolak RUU Pilkada, Datang Disoraki Sampai Ditimpuki

Dalam demo kemarin, sejumlah anggota DPR menemui massa yang menolak RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas Masinton PDIP Suarakan Presiden Jokowi Turun & DPR Bubar Jika Rakyat Tak Didengar
VIDEO: Tegas Masinton PDIP Suarakan Presiden Jokowi Turun & DPR Bubar Jika Rakyat Tak Didengar

Masinton Pasaribu menemui para demonstran dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi

Baca Selengkapnya
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!

PDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Simsalabim! Baleg Ngebut Bawa RUU Pilkada Ke Paripurna, PDIP Keras
VIDEO: Simsalabim! Baleg Ngebut Bawa RUU Pilkada Ke Paripurna, PDIP Keras "Kita Tahu Untuk Siapa!"

PDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.

Baca Selengkapnya
Fraksi NasDem MPR Akhiri Masa Tugas: Pembahasan Mengenai Konstitusi Harus Membumi
Fraksi NasDem MPR Akhiri Masa Tugas: Pembahasan Mengenai Konstitusi Harus Membumi

Bertempat di Auditorium DPP NasDem, hadir Ketua Fraksi NasDem MPR Taufik Basari (Tobas) dan Pembicara kunci Ketua MK 2003-2008 Jimly Asshiddiqqie.

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah: DPR Harus Hormati Putusan Mahkamah Konstitusi
Muhammadiyah: DPR Harus Hormati Putusan Mahkamah Konstitusi

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, DPR semestinya mengedepankan kebenaran, kebaikan, dan kepentingan negara dan rakyat.

Baca Selengkapnya
Tagih Janji Kemenkes, DPR Kecewa PP 28 Nomor 2024 tentang Kesehatan Minim Pelibatan Publik
Tagih Janji Kemenkes, DPR Kecewa PP 28 Nomor 2024 tentang Kesehatan Minim Pelibatan Publik

Kemenkes dianggap tidak menepati janjinya dalam memastikan terciptanya keterlibatan publik dan legislatif secara menyeluruh dalam penyusunan aturan ini.

Baca Selengkapnya
Polisi Keok Sampai Kabur Diskak Advokat, Debat Keras Soal Halangi Bantuan Hukum Demonstran yang Ditangkap
Polisi Keok Sampai Kabur Diskak Advokat, Debat Keras Soal Halangi Bantuan Hukum Demonstran yang Ditangkap

Reaksi polisi kabur diskak advokat karena debat keras soal halangi bantuan hukum untuk para demonstran yang ditangkap.

Baca Selengkapnya
NasDem Ingin Proposal Kesepakatan dengan PDIP Jika Mau Hak Angket: Supaya Tidak Ada Dusta
NasDem Ingin Proposal Kesepakatan dengan PDIP Jika Mau Hak Angket: Supaya Tidak Ada Dusta

Dia pun mengusulkan, agar ada perjanjian dengan partai politik pengusung Ganjar-Mahfud terutama PDIP.

Baca Selengkapnya