NasDem Minta Penyelenggara Pemilu Netral dan Independen
Merdeka.com - Penyelenggara pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) harus independen dalam menjalankan pesta demokrasi 2019 ini. Jangan sampai ada kecurangan dalam Pemilu ini.
Sekretaris Komisi Saksi Nasional Partai NasDem, Nasrulloh meminta penyelenggara Pemilu bersikap netral. Menurutnya, penyelenggara Pemilu sudah dijamin konstitusi untuk independen dan menjaga netralitas.
"Sebab kalau dia langgar netralitas maka pidana melekat. Tolong hal seperti ini diperhatikan penyelenggara Pemilu. Di TPS kawal suara rakyat, anda dipercaya kawal pastikanlah sama halnya anda kawal suara anda, anda tak mau dicurangi, disakiti. penyelenggara Pemilu bekerja mempunyai prinsip-prinsip profesional, independen dan kredibel," kata Nasrulloh kepada wartawan, Selasa (16/4/2019).
-
Kenapa TNI dan Polri di Jateng menjaga netralitas selama pemilu? Mereka diharapkan tidak memberikan komentar apapun terkait calon presiden yang berkompetisi pada pemilu tahun ini.
-
Siapa yang diminta untuk bersikap netral dalam Pilpres 2024? Kedudukan Polri berada di bawah Presiden. Ari meminta institusi kepolisian untuk menjaga kehormatan, profesionalitas, dan integritas, sebagaimana diamanahkan oleh konstitusi, peraturan perundang-undangan, dan kode etik profesi.
-
Bagaimana DPR ingin memastikan netralitas para pihak yang dilibatkan? 'Karena betul-betul dilibatkan langsung pada tiap prosesnya. Namun yang perlu dipastikan juga adalah terkait SOP, harus clear dan seragam. Ini demi meminimalisir potensi adanya kejadian-kejadian tidak netral nantinya. Jadi kalau dengan dilibatkan malah jadi tak netral, nanti kita sanksi keras,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (6/11).
-
Kenapa TNI harus netral di Pilkada? Harga mati bahwa TNI itu netral, sehingga seluruh prajurit TNI, khususnya dari matra darat itu diminta menjaga netralitas, termasuk saat menggunakan medsos untuk lebih berhati - hati dan bijak,' tegas mantan Danrem 152 Baabullah itu.
-
Apa yang dimaksud dengan integritas pemilu? Integritas pemilu merujuk pada keadaan di mana proses pemilihan umum dilaksanakan dengan penuh kejujuran, keadilan, dan tanpa adanya intervensi yang merugikan.
-
Bagaimana KPU memastikan pemilu berjalan dengan adil? Merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan pemilu, termasuk menetapkan jadwal, program, anggaran, dan tata kerja.
Dia melihat, penyelenggara di level KPU dan Bawaslu di tingkat atas sudah sangat bagus. Tetapi, di level penyelenggara ad hock terutama di TPS, harus butuh pencermatan serius, terutama di KPPS.
"Kekhawatiran ini muncul justru malah membuat partisan partai politik yang menyusup ke dalam kemudian mengatasnamakan KPPS," tuturnya.
Sehingga, kata dia, patut diwaspadai hal-hal yang berpotensi menjadi sesuatu yang menghambat proses pemungutan atau perhitungan suara. Pertama, lanjutnya, adalah dipastikan seluruh warga memperoleh C6.
"Tidak boleh ada satupun yang namanya C6 tidak terdistribusi sepanjang masyarakatnya itu ada. Maka wajib didistribusikan tidak boleh tidak," paparnya.
Nasrulloh menambahkan, potensi ini bisa terjadi di satu basis tertentu. "Misal di basis si Capres A misalnya. Nah ternyata ya si Capres ingin dihambat dengan menerjunkan KPPS dari parpol lain, misal begitu. Di basis Capres B begitu, maka orang-orang B disumbat tak diberikan C6 oleh kelompok A," imbuhnya.
Kedua, katanya, patut diwaspadai antrean yang terlalu berlama-lamaan. Bahkan, sengaja ada perdebatan warga dengan penyelenggara sehingga menghambat pemilih yang lain.
"Sengaja terlambat, misal satu pemilih 5-10 menit ini menghambat yang lain. Ini trik-trik yang perlu dikhawatirkan," paparnya.
"Ketiga persoalan pemilih. Beredar baru-baru ini di grup WhatsApp hampir semua peroleh informasi penggunaan e-KTP. Prinsip dasar e-KTP hanyalah sesuai alamat dimana diterbitkan di situlah TPS-nya. Jangan sampai di mana saja pada hari H hanya bawa e-KTP. Beberapa hari lalu muncul info sesat, KPU lagi-lagi cape klarifikasi itu," imbuhnya.
Di kesempatan lain, Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Kaka Suminta mengatakan, berkaca pada banyak kasus kekisruhan di luar negeri, masa kampanye, dan masa tenang, petugas atau Panitia Pemungutan Suara (PPS) diharap mengambil pelajaran.
"Ada kasus kasus Panitia mengirim form C6 sambil menyampaikan pesan-pesan tertentu, ini harus menjadi pembelajaran agar PPS tidak bermain-main, ada dugaan ketidak profesionalan dan konflik kepentingan yang harusnya itu tidak muncul," ujarnya.
Menurutnya, penyelenggara pemilu di Sidney Australia misalnya, memicu kemarahan WNI yang sudah ada di lokasi dan tidak diberi kesempatan. "Hanya karena antrean lain kemudian disetop, itu kan kaku banget, padahal itu namanya sudah hadir," kata dia.
Sedangkan kasus di Malaysia menurutnya agak berbeda. Kaka melihat ada ketidakprofesionalan penyelenggara dan konflik kepentingan juga.
Ia juga meminta KPU dan Bawaslu agak keras ke jajaran di bawahnya untuk berlaku netral pada pemilu besok. Sebab tekanan-tekanan kepada PPS diduga sudah dimulai.
"Orang-orang atau oknum baik itu dari parpol atau lainnya, diduga akan menekan dan mengintimidasi, ini sudah mulai dari sekarang. Kita berkaca lah pada pilkada-pilkada dan pemilu sebelumnya, upaya penekanan ke penyelenggara pemilu ini kerap terjadi," jelasnya.
Kaka mengatakan, seharusnya tidak ada lagi ruang bagi penyelenggara untuk condong ke kiri atau ke kanan meski punya pilihan politik sendiri.
"Penyelenggara harus lurus, begitu tidak professional, maka akan tergambar dari proses. Masyarakat sudah mampu menganalisa secara baik, dan efek buruknya, penyelenggara itu akan mudah dicap buruk atau terviralkan, misalnya dengan video atau foto," jelasnya.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto sebelumnya juga meminta aparat hukum di seluruh wilayah di Indonesia untuk menetralisir indikasi ancaman jelang hari Pemilihan Umum (Pemilu) pada 17 April 2019.
"Pasang mata dan telinga, netralisir setiap indikasi yang mengganggu pemilu. Terutama di TPS-TPS. Cari temukan dan atasi sebelum mereka melakukan kegiatan yang mengganggu pemilu dan mengganggu pemilih," ujar Wiranto.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies meyakini, TNI-Polri hingga ASN bakal bersikap netral sesuai sumpah dan UUD 1945 untuk tidak memihak
Baca SelengkapnyaApel Deklarasi Pemilu Damai 2024 ini diikuti jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lapangan Wali Kota Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaSejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.
Baca SelengkapnyaJokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menegaskan tetap netral di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPertemuan tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan antara lain membahas masalah netralitas pemilu 2024
Baca SelengkapnyaNetralitas di Pemilu 2024 tujuannya untuk menjaga kedaulatan rakyat.
Baca SelengkapnyaPada kesempatan tersebut, Bima juga menjelaskan sikap netral yang wajib dipedomani seluruh perangkat daerah.
Baca SelengkapnyaSugeng mengimbau para pihak tidak serta-merta menuding Polri tidak netral.
Baca SelengkapnyaAboe ingin tidak ada pihak yang menyalahgunakan kekuasaan di tengah menghangatnya intensitas politik jelang Pemilu.
Baca SelengkapnyaNetralitas ASN tersebut tidak sama dengan golongan putih (golput). Para PNS maupun PPPK tetap memiliki hak politik, yakni hanya pada bilik suara.
Baca Selengkapnya"TNI harus netral dulu. Baru nanti melangkah yang lainnya akan lebih mudah," kata Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Baca Selengkapnya