Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

NasDem Minta RUU PKS Dipertahankan Dalam Prolegnas Prioritas 2020

NasDem Minta RUU PKS Dipertahankan Dalam Prolegnas Prioritas 2020 Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) ditarik dari program legislasi nasional prioritas 2020 yang disahkan pada sidang paripurna DPR, hari ini, Kamis (16/7). Anggota Komisi VIII DPR Fraksi NasDem, Lisda Hendrajoni menyayangkan keputusan tersebut. Sebab, RUU PKS bisa melindungi korban kekerasan seksual.

"Fraksi Partai NasDem sebagai salah satu pengusul RUU PKS menyayangkan keputusan mengeluarkan RUU PKS dari Prolegnas Prioritas 2020. Mengingat urgensi RUU PKS untuk memberikan hak rasa aman, hak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi serta perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual," katanya saat interupsi di rapat paripurna DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (16/7).

Dia menuturkan, fenomena kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang terus meningkat menjadi salah satu urgensi dari RUU PKS tersebut. Data dari Komnas Perempuan pada 2019 ada 406.178 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan.

Orang lain juga bertanya?

"Selain itu Komisi Perlindungan Anak Indonesia juga merilis data kekerasan seksual terhadap anak pada 2019 menunjukkan korban mencapai 123 anak, terdiri atas 71 anak perempuan dan 52 anak laki-laki," lanjut Lisda.

Dia menambahkan, Forum Pengada Layanan (FPL) juga memantau dan melaporkan bahwa sudah terjadi sedikitnya 106 kasus kekerasan seksual selama pandemi Covid-19, dari bulan Maret sampai Mei tahun 2020.

Lisda menegaskan, RUU PKS ini lebih berbasis pada perspektif perlindungan korban. Korban dan keluarganya harus mendapat dukungan proses pemulihan dari negara yaitu melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk membantu proses pemulihan korban kekerasan seksual.

Namun, undang-undang yang berlaku saat ini belum menyediakan jaminan atas pemenuhan hak-hak korban dan keluarga korban. Karena kekerasan seksual pada dasarnya tidak hanya membuat korban terluka secara fisik, tetapi juga psikis.

"Hal itu juga dialami oleh keluarga dan saksi korban. Dengan kata lain, pihak korban dan keluarganya mengalami penderitaan yang berlapis dan bersifat jangka panjang akibat kekerasan seksual," tegas Lisda.

Dia melanjutkan, bahwa Partai NasDem meminta agar RUU PKS tetap dipertahankan dalam Prolegnas Prioritas 2020 demi menjaga komitmen dan sensitivitas semua pihak dalam melindungi hak warga negara dari tindak kekerasan seksual.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komnas Perempuan Apresiasi Kapolri Tunjuk Brigjen Desy Jadi Direktur PPA-PPO
Komnas Perempuan Apresiasi Kapolri Tunjuk Brigjen Desy Jadi Direktur PPA-PPO

Komnas Perempuan mencatat dalam semester pertama 2024, telah ada 2.343 kasus yang dilaporkan langsung ke mereka.

Baca Selengkapnya
Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Bekasi Tertinggi di Jabar, Paling Banyak Soal KDRT
Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Bekasi Tertinggi di Jabar, Paling Banyak Soal KDRT

Paling tinggi yang dilaporkan adalah KDRT. Kemudian di posisi kedua kasus pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani Imbau Masyarakat ‘Berani Bersuara’ Tentang KDRT
Puan Maharani Imbau Masyarakat ‘Berani Bersuara’ Tentang KDRT

Kesadaran rakyat perlu dibangun bahwa perilaku KDRT tidak bisa dinormalisasikan dan harus segera dilaporkan.

Baca Selengkapnya
Anak Perempuan Mendominasi Korban Kekerasan, Ini Penyebabnya
Anak Perempuan Mendominasi Korban Kekerasan, Ini Penyebabnya

KemenPPPA mencatat korban kekerasan didominasi oleh anak perempuan

Baca Selengkapnya
Ketua DPR: Korban Kekerasan Seksual Tidak Perlu Takut Speak Up
Ketua DPR: Korban Kekerasan Seksual Tidak Perlu Takut Speak Up

Kasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan

Baca Selengkapnya
Marak Kasus KDRT, Rieke 'Oneng' Gemas Sudah Dibantu 'Eh Malah Balikan Lagi Sama Lakinya'
Marak Kasus KDRT, Rieke 'Oneng' Gemas Sudah Dibantu 'Eh Malah Balikan Lagi Sama Lakinya'

Politisi Rieke DIah Pitaloka bahas soal korban KDRT yang memutuskan kembali ke pasangannya.

Baca Selengkapnya
Stafsus Presiden Gelar Dialog Bahas Kekerasan Berbasis Gender Online, Kasus Tinggi Karena Korban Tak Lapor
Stafsus Presiden Gelar Dialog Bahas Kekerasan Berbasis Gender Online, Kasus Tinggi Karena Korban Tak Lapor

Sebab, termasuk enggan terjerat sebagai pelaku di UU ITE dan UU Pornografi.

Baca Selengkapnya
UNICEF Ungkap 1 dari 8 Perempuan di Seluruh Dunia Pernah Alami Kekerasan Seksual Saat Masih di Bawah Umur
UNICEF Ungkap 1 dari 8 Perempuan di Seluruh Dunia Pernah Alami Kekerasan Seksual Saat Masih di Bawah Umur

Perempuan juga mengalami bentuk kekerasan non-kontak seperti pelecehan daring atau verbal.

Baca Selengkapnya
Derita ART di Indonesia, Kekerasan Seksual hingga Gaji Tidak Dibayar
Derita ART di Indonesia, Kekerasan Seksual hingga Gaji Tidak Dibayar

Kasus dengan jam kerja yang lebih panjang juga banyak dialami oleh para pekerja rumah tangga.

Baca Selengkapnya
Puan Harap Peningkatan Keterwakilan Perempuan di DPR 2024-2029 untuk Kualitas yang Lebih Baik
Puan Harap Peningkatan Keterwakilan Perempuan di DPR 2024-2029 untuk Kualitas yang Lebih Baik

Keterwakilan perempuan DPR RI periode 2024-2029 meningkat sebanyak 22,1% dan mencetak sejarah baru Indonesia.

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Kamisan ke-808, Aktivis Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan
FOTO: Aksi Kamisan ke-808, Aktivis Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan

Aktivis menyoroti pola-pola kekerasan terhadap perempuan yang tak kunjung disikapi secara serius oleh negara.

Baca Selengkapnya
Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus Masih Minim, Puan Soroti Kebijakan Pro-Perempuan
Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus Masih Minim, Puan Soroti Kebijakan Pro-Perempuan

Puan pun mengingatkan, Indonesia memiliki berbagai regulasi hukum melindungi masyarakat dari tindak kekerasan seksual.

Baca Selengkapnya