Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

NasDem Nilai RUU Pemasyarakatan Harus Dikebut Karena Darurat Virus Corona

NasDem Nilai RUU Pemasyarakatan Harus Dikebut Karena Darurat Virus Corona Taufik Basari. ©2015 Merdeka.com/muhammad zul atsari

Merdeka.com - Anggota Komisi III Fraksi NasDem Taufik Basari mengatakan, Komisi III tak pernah bicara target penyelesaian RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan. Kepada pimpinan, Komisi III hanya meminta dua RUU yang dicarryover itu dimulai kembali untuk dibahas.

Pada rapat paripurna Kamis (2/4) kemarin, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin mengesahkan dua RUU tersebut akan dibahas oleh Komisi III.

"Dari Komisi III kita tidak membicarakan target penyelesaian, yang diminta Komisi III untuk ditetapkan dalam rapat paripurna untuk dapat memulai pembahasan RUU," ujar Taufik kepada wartawan, Jumat (3/4).

Namun, Taufik mengakui RUU Pemasyarakatan perlu dikebut pembahasannya untuk mengatur penanganan narapidana dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).

"Sehingga memang ada kedaruratan atas kebutuhan disahkannya RUU Pemasyarakatan," kata dia.

Namun, untuk RUU KUHP, NasDem berpandangan tak perlu dibahas terburu-buru karena tidak ada urgensi di tengah darurat Covid-19. Taufik mengatakan, sebaiknya RUU KUHP ditunda pembahasannya menunggu virus corona mereda.

"RKUHP bisa ditunda dahulu pembahasannya menunggu wabah Covid-19 ini reda agar memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan. Dari awal Fraksi NasDem menginginkan tetap ada pembahasan mendalam lagi untuk RKUHP," kata Taufik.

Karena itu, Fraksi Nasdem berpandangan, sebaiknya yang dikebut RUU Pemasyarakatan. Sementara RUU KUHP lebih baik dibahas kembali secara normal saat darurat corona selesai.

Terkait isi pasal RUU KUHP, Taufik mengatakan, perlu penjelasan rumusan delik, mens rea pada pasal baru di RUU KUHP yang tak ada di KUHP lama. Dia mendorong adanya simulasi sehingga tak memunculkan multi tafsir.

"Yang ingin dicegah oleh Fraksi Partai NasDem adalah adanya over kriminalisasi atau kriminalisasi berlebihan. Dan kepastian bahwa azaz hukum telah terpenuhi," kata Taufik.

Taufik juga bilang, partainya menginginkan revisi Pasal 2 dalam RUU KUHP karena bertentangan dengan asas legalitas yang menjadi ciri hukum pidana.

Salah satu yang ingin direvisi oleh Fraksi Partai NasDem Pasal 2 dalam RUU KUHP tersebut yang bertentangan dengan asas legalitas yang menjadi ciri dari hukum pidana.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika

Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.

Baca Selengkapnya
Yusril Cari Solusi Atasi Kepadatan Lapas, Singgung Pengguna Narkoba Direhabilitasi Bukan Dipenjara
Yusril Cari Solusi Atasi Kepadatan Lapas, Singgung Pengguna Narkoba Direhabilitasi Bukan Dipenjara

Yusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya sedang berusaha untuk mencari jalan keluar permasalahan kepadatan lembaga pemasyarakatan (lapas)

Baca Selengkapnya
Masinton PDIP Ungkap Rapat Baleg DPR Bahas Revisi UU Pilkada sampai Dijaga Brimob
Masinton PDIP Ungkap Rapat Baleg DPR Bahas Revisi UU Pilkada sampai Dijaga Brimob

Anggota Fraksi PDIP DPR RI Masinton Pasaribu mengatakan pembahasan Revisi UU Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Rabu (21/8) sampai dijaga Brimob.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Baleg DPR soal RUU Perampasan Aset Tak jadi Prioritas di Prolegnas 2025
Penjelasan Baleg DPR soal RUU Perampasan Aset Tak jadi Prioritas di Prolegnas 2025

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menjelaskan alas an Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset tidak masuk ke dalam RUU Prioritas 2025

Baca Selengkapnya
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?

Puan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.

Baca Selengkapnya
Revisi UU KUHAP Diusulkan Masuk Prolegnas, Komisi III Janji Minta Masuk Masyarakat
Revisi UU KUHAP Diusulkan Masuk Prolegnas, Komisi III Janji Minta Masuk Masyarakat

Habiburokhman berharap pembahasan proses revisi UU KUHAP bisa mulai akhir tahun 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras Muhammadiyah Kecam DPR Bahas RUU Pilkada
VIDEO: Keras Muhammadiyah Kecam DPR Bahas RUU Pilkada "Timbulkan Masalah Serius"

RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR

Baca Selengkapnya
Belajar dari Pandemi Covid, Pentingnya Aturan Terkait Kondisi Darurat
Belajar dari Pandemi Covid, Pentingnya Aturan Terkait Kondisi Darurat

Pentingnya indikator untuk menentukan apakah negara sudah masuk dalam kondisi darurat.

Baca Selengkapnya
Pastikan Hak Pilih Warga Binaan Terlindungi, Pemprov Jateng Koordinasi dengan Kemenkumham
Pastikan Hak Pilih Warga Binaan Terlindungi, Pemprov Jateng Koordinasi dengan Kemenkumham

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan, dalam sebuah perhelatan pemilu, salah satu indikator kesuksesaannya adalah partisipasi pemilih.

Baca Selengkapnya
PDIP Minta Revisi UU MK Tidak Tergesa-gesa Disahkan, Ini Alasannya
PDIP Minta Revisi UU MK Tidak Tergesa-gesa Disahkan, Ini Alasannya

Banyak tantangan yang bakal dihadapi bila keuangan negara tak digodok matang.

Baca Selengkapnya
Jumlah Tahanan Dua Kali Lipat Daya Tampung, LSM Tawarkan Solusi Bagi Masalah Klasik Kepadatan Lapas dan Rutan
Jumlah Tahanan Dua Kali Lipat Daya Tampung, LSM Tawarkan Solusi Bagi Masalah Klasik Kepadatan Lapas dan Rutan

Masalah daya tampung lapas dan rutan tidak mudah diatasi.

Baca Selengkapnya
Wakil Ketua Komisi II DPR: Tidak Perlu Wacana Penundaan Pemilu, Nanti Isunya Liar
Wakil Ketua Komisi II DPR: Tidak Perlu Wacana Penundaan Pemilu, Nanti Isunya Liar

Menurut Saan pelaksanaan Pemilu saat ini sebaiknya dijalankan sesuai UUD.

Baca Selengkapnya