NasDem Sebut Sikap Tidak Menerima Kekalahan Bisa Merusak Demokrasi
Merdeka.com - Ketua DPP Partai NasDem Martin Manurung menyayangkan adanya aksi di depan Kantor Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) pada 21-22 Mei 2019 lalu. Menurutnya, masyarakat maupun tokoh elite harus dewasa dan bisa menerima kekalahan.
Dia menilai, mentalitas tidak mau menerima kekalahan dapat merusak demokrasi di Indonesia.
"Mentalitas seperti itu harus diberantas, jangan sampai menjadi tradisi demokrasi di Indonesia; kalau kalah lalu rusuh," katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/5).
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
-
Mengapa Prabowo dituduh melakukan kudeta? Prabowo mengaku kerap dituduh ingin mengkudeta saat dulu aktif menjadi tentara, namun hal itu ia tidak lakukan.
-
Siapa yang menemukan pelanggaran Pemilu 2024? Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menangani sebanyak 16 kasus pelanggaran pemilu yang tersebar di berbagai kabupaten/kota selama tahapan Pemilu 2024.
-
Siapa yang mengancam integritas Pemilu? Ketua Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI), Alfitra Salamm, mengungkapkan keprihatinannya terkait ancaman uang dalam pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia dalam acara yang diselenggarakan DKPP RI.
-
Apa itu pelanggaran kode etik Pemilu? Pelanggaran kode etik pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar etika atau norma-norma penyelenggara pemilu terhadap sumpah dan janji yang diucapkan sebelum mereka menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
-
Apa yang Prabowo buktikan terkait demokrasi? 'Saya kira saya sudah buktikan komitmen saya soal demokrasi ya kan? saya dulu tentara, banyak menuduh saya ini dan itu mau kudeta ya kan tapi saya tidak, kudeta berkali-kali, gatau muka saya muka kudeta kali, tapi tidak, saya percaya demokrasi,' kata Prabowo saat paparan di acara PWI Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Kamis (4/1).
Martin menjelaskan, apa yang saat ini terjadi bukanlah perseteruan elite. Pasalnya adanya dugaan kecurangan pada Pemilu 2019 akan digugat oleh kubu Prabowo-Sandiaga ke Mahkamah Konstitusi.
"Jadi, ini bukan 'perseteruan elite', itu framing yang keliru. Ini soal pendewasaan demokrasi; kalau kalah ya terima kekalahan, bukan malah rusuh," ujarnya.
Untuk itu, Partai NasDem mendukung sikap tegas Presiden Joko Widodo yang tidak memberikan ruang kepada perusuh.
"Karena itu, kita dukung sikap Presiden yang tidak mau memberi ruang kepada para perusuh. Kita dukung juga Polri dan TNI menjalankan tugas negara dengan baik," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca SelengkapnyaHasto mengatakan kecurangan muncul dari hulu ke hilir. Seperti abuse of power yang dilakukan Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaCapres Anies Baswedan mengatakan, temuan sementara didapat Tim Hukum AMIN yaitu, adanya kegiatan pra-TPS.
Baca SelengkapnyaSeruan Dewan Guru Besar UI: Kami Cemas Kegentingan ini Menghancurkan Masa Depan Bangsa
Baca SelengkapnyaTim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo Gibran blak-blakan potensi kecurangan besar pemungutan suara di Malaysia
Baca SelengkapnyaDibutuhkan pelembagaan oposisi kritis untuk memulihkan demokrasi yang bermartabat
Baca SelengkapnyaWakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDIP siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi
Baca SelengkapnyaSurya Paloh mengatakan, NasDem menghormati langkah diambil Timnas AMIN sebagai salah satu upaya untuk mencari keadilan.
Baca SelengkapnyaPDIP akan mengadukan temuan kecurangan itu ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaAnies meminta Hakim MK untuk mengoreksi dugaan kecurangan selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman menjelaskan modus kecurangan yang dilakukan dengan cara merusak surat suara menggunakan paku di sisi meja saat perhitungan surat suara.
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca Selengkapnya