NasDem tambah barisan pendukung PDIP soal revisi UU MD3
Merdeka.com - Partai Nasional Demokrat (NasDem) menyusul PPP, PAN, dan Hanura mendukung usulan PDIP merevisi UU MD3. Ketua DPP Partai NasDem Jhonny G Plate mengatakan revisi terbatas UU MD3 bisa merefleksikan kekuatan fraksi-fraksi partai politik di DPR sehingga dinamika politik berjalan dengan baik.
"Kami setuju untuk merevisi beberapa pasal UU MD3, revisi terbatas, yang akan merefleksikan kekuatan dan representasi politik Fraksi-Fraksi di DPR RI, agar proses politik di DPR RI bisa berjalan lebih baik," kata Jhonny saat dihubungi, Kamis (1/12).
Dalam pandangannya, revisi UU MD3 idealnya tidak hanya mengatur mekanisme penentuan pimpinan DPR.
-
Apa yang dibahas UU MD3? Revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2024.
-
Apa yang didukung DPR? Mengomentari hal kebijakan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, permasalahan PMI di luar negeri begitu beragam dan membutuhkan pendampingan dari pihak Polri.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Kapan UU MD3 akan direvisi? 'Kalau terbaru kita akan lihat urgensinya setelah penetapan pimpinan dan lain-lainnya,' ucap dia.
-
Apa yang diapresiasi oleh DPR? Mengomentari hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ikut mengapresiasi.
-
Siapa yang membahas UU MD3? Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek merespons kabar revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2024.
"Tapi juga jumlah pimpinan, masa kerja dan cara pergantiannya pun perlu disusun kembali. Tidak saja pimpinan DPR RI, tetapi juga AKD (alat kelengkapan dewan) lainnya," singkatnya.
Sebelumnya, Ketua DPP Partai Hanura Dadang Rusdiana mengatakan substansi komposisi pimpinan DPR harus ditentukan berdasarkan suara terbanyak di pemilu sebelumnya.
"Namun sejalan dengan yang disampaikan PDIP bahwa UU MD3 dimana substansinya bahwa komposisi pimpinan harus sesuai dengan hasil perolehan suara dalam pemilu, itu untuk diberlakukan bagi DPR hasil pemilu 2019. Namun kita bahas revisi UU tersebut pada periode DPR yang sekarang," kata Dadang saat dihubungi, Kamis (1/12).
Untuk diketahui, PDIP mendorong revisi UU MD3. Wacana revisi UU MD3 berkaitan dengan keinginan PDIP untuk mendapatkan satu jatah kursi di susunan pimpinan DPR.
"Dalam kesempatan ini sedikit menyampaikan keinginan kami dari PDIP yang sejak awal pemilihan pimpinan DPR menginginkan bagaimana mekanisme pimpinan dewan ini tetap dihargai kedaulatan partai dan juga menghargai aspirasi rakyat yang dititipkan kepada kami," kata Arya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/11).
Arya menyebut komposisi pimpinan DPR saat ini belum ideal. Sebabnya, karena PDIP sebagai partai pemenang pemilu tidak masuk dalam komposisi pimpinan. Padahal, partai dengan suara terbanyak di Pemilu 2014, otomatis mencerminkan kepentingan publik dalam jumlah besar.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dasco pun menyebut, dikhawatirkan revisi UU MD3 dapat menimbulkam dampak negatif.
Baca SelengkapnyaRiko Noviantoro memprediksi, dinamika politik ke depan akan semakin berat
Baca SelengkapnyaPKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit
Baca SelengkapnyaUU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
Baca SelengkapnyaGerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
Baca SelengkapnyaPengajuan usulan revisi UU MD3 saat itu disampaikan terkait dengan kewenangan keuangan DPR RI yang perlu dijabarkan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaGerindra tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang MD3 soal kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaSaid menyatakan bahwa para pimpinan partai politik sepakat tidak akan ada revisi UU MD3.
Baca SelengkapnyaPerubahan UU MD3 bisa mempengaruhi komposisi pimpinan DPR, dan jabatan ketua.
Baca SelengkapnyaFraksi PDIP menyatakan sikap setuju dengan beberapa catatan.
Baca SelengkapnyaNamun, hingga kini masih dilakukan proses di Komisi mana saja nantinya Partai NasDem akan ditempatkan.
Baca SelengkapnyaTerkait dengan siapa yang akan mengisi kursi pimpinan tersebut, nantinya akan diputuskan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca Selengkapnya