NasDem usul lembaga survei daftar ke KPU
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat (NasDem) Patrice Rio Capella mengaku geram dengan munculnya lembaga survei jelang Pemilu. Oleh sebab itu, Rio meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membuat aturan.
"Lembaga survei itu harusnya punya izin dari KPU, jadi nanti ke depan ada lembaga survei yang diawasi dan bisa juga disurvei," kata Rio di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (28/1).
Dia menambahkan, tiap survei yang beredar saat ini banyak diperuntukan pihak tertentu saja. Hal inilah yang membentuk rasa amarah.
-
Mengapa manipulasi data pemilih bahaya? Masalah dengan data pendaftaran pemilih hampir pasti akan menyebabkan pemilih yang memenuhi syarat diberikan apa yang disebut 'surat suara sementara,' yang memungkinkan mereka untuk memberikan suara sambil memeriksa ulang kelayakannya. Surat suara seperti ini, yang merupakan bagian standar dari semua pemilu, menimbulkan kompleksitas tersendiri, terutama jika surat suara tersebut harus digunakan dalam jumlah besar, karena akan menunda penghitungan akhir dan dapat membuka peluang untuk mengajukan gugatan ke pengadilan atas surat suara individual.
-
Apa itu Pemilu? Pemilu adalah sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
-
Apa itu Pantarlih Pemilu? Pantarlih adalah singkatan dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Dipilihnya pantarlih ini tentu memiliki tugas dan kewajiban yang jelas. Sebagai salah satu peran penting dalam pelaksanaan pemilu, maka perlu dipahami lebih lanjut apa itu Pantarlih Pemilu.
-
Apa itu Surat Suara Pemilu? Surat suara pemilu adalah selembar kertas atau dokumen yang digunakan oleh pemilih untuk memberikan suara mereka dalam pemilihan umum atau pemilu.
-
Bagaimana cara survei dilakukan? Survei dilakukan dengan wawancara responden menggunakan telepon pada 23-24 Desember 2023.
-
Apa yang diukur dalam survei indikator? Lembaga Survei Indikator Politik merilisi hasil survei elektabilitas pasangan calon (paslon) pada Pilpres 2024.
"Jangan sampai ada lembaga survei yang kena tinju lagi. Jangan bermain-main sama survei abal-abal itu, karena emosional orang akan tinggi," tegasnya.
Sebelumnya, Komisioner KPU Sigit Pamungkas menyatakan, bahwa survei merupakan sebuah profesi kepercayaan. Artinya sekali saja lembaga survei tersebut tidak baik maka ke depannya tidak akan dipercaya oleh publik.
Oleh karena itu, dirinya menegaskan para lembaga survei perlu didaftarkan ke KPU agar lebih terpercaya.
"Jadi sangat penting KPU untuk menerima pendaftaran lembaga-lembaga survei, dan jika tidak kita akan menginformasikan kepada publik terkait lembaga survei yang diragukan tersebut," kata Sigit.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kredibilitas lembaga survei dipertanyakan jelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi II DPR Fraksi Nasdem, Saan Mustofa meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) waspada adanya rezim di Pemilu maupun Pilkada.
Baca Selengkapnya" Yang main-main dengan suara rakyat, suara di TPS, itu bisa kena azab," Aria Bima
Baca SelengkapnyaSurya Paloh mengakui, NasDem awalnya mendukung usulan hak angket semata-semata karena penghormatan kepada hak konstitusional dimiliki seluruh anggota dewan.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengakui pihaknya tidak mudah mencalonkan Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024.
Baca SelengkapnyaPlh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak
Baca SelengkapnyaPersoalan politik uang menempati posisi pertama di angka 37,2 persen.
Baca SelengkapnyaRaja dangdut Rhoma Irama ikut berbicara terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSanksi itu mengancam pihak mengajak tidak mencoblos terlebih mengiming-imingi atau memberi uang kepada masyarakat.
Baca Selengkapnya