Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nasib 87 daerah otonomi baru menunggu rapat DPR-Kemendagri

Nasib 87 daerah otonomi baru menunggu rapat DPR-Kemendagri Ilustrasi Anggota DPR MPR. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 87 RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) masih terbengkalai hingga sekarang. Pemerintah dan DPR akan segera menyediakan waktu khusus memikirkan nasib RUU, warisan DPR periode sebelumnya.

"Terhadap 65 RUU Daerah Otonomi Baru dan 22 RUU lainnya, usul inisiatif DPR RI periode 2009-2014, Komisi II DPR RI dan Kemendagri sepakat mengagendakan rapat kerja yang secara khusus membahas kelanjutan 65 RUU tersebut, 22 RUU, dan usulan baru lainnya," kata Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman.

Pernyataan itu, merupakan salah satu kesimpulan dari rapat kerja kedua lembaga yang berlangsung sekitar tiga jam lamanya, di Ruang Rapat Komisi II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2015).

Orang lain juga bertanya?

Seperti diketahui, 65 RUU pertama sempat dibahas di DPR periode lalu. Akan tetapi, dalam sidang paripurna tanggal 29 September 2014 lalu, DPR menyatakan penundaan pengambilan putusan terhadap usulan DOB tersebut. Terdiri dari 8 provinsi, 50 kabupaten, dan 7 kota.

Meski 65 RUU itu belum rampung di tangan DPR periode sekarang, ada lagi usulan 22 RUU uang masuk. Terdiri dari pembentukan 1 provinsi, 19 kabupaten dan 2 kota. Pemerintah dan DPR akan lebih memprioritaskan 65 RUU yang terlebih dahulu diusulkan.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, pembentukan DOB tersebut harus sesuai dengan UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Seperti halnya memenuhi persyaratan dasar kewilayahan, persyaratan dasar kapasitas daerah dan persyaratan administrasi.

"Jumlah penduduknya harus memenuhi. Batas wilayahnya harus sudah clear," kata Tjahjo mencontohkan persyaratan usai rapat kerja tersebut.

Tjahjo menambahkan, pembentukan daerah harus berdasarkan pertimbangan kepentingan strategis nasional. Selain itu harus mengacu desain besar strategi penataan daerah. Yang disusun oleh pemerintah dan ditetapkan dengan peraturan pemerintah.

Terkait DOB ini, sekitar empat perwakilan dari Papua turut memantau langsung kerja pemerintah dan DPR tersebut dari balkon ruang rapat. Setelah rapat berlangsung, salah satu di antaranya menghampiri Mendagri Tjahjo. "Perjuangkan DOB pak. Kalau tidak, Papua akan merdeka," ujar dia.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
Pencabutan Moratorium Pembentukan DOB, Mendagri Tito: Itu Kebijakan Pemerintah Baru
Pencabutan Moratorium Pembentukan DOB, Mendagri Tito: Itu Kebijakan Pemerintah Baru

Tito sempat mengatakan bahwa akan mengonsultasikan desain besar penataan daerah (desartada) kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Puan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem
Puan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem

Puan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem

Baca Selengkapnya
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.

Baca Selengkapnya
Parpol Belum Siapkan Nama, DPRD DKI Tunda Rapat Bahas Pj Gubernur Pengganti Heru Budi
Parpol Belum Siapkan Nama, DPRD DKI Tunda Rapat Bahas Pj Gubernur Pengganti Heru Budi

Rapat itu diskors usai banyak fraksi partai politik belum menyiapkan nama usulan Pj Gubernur pengganti Heru Budi.

Baca Selengkapnya
DPR Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara Meski Ada UU IKN
DPR Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara Meski Ada UU IKN

Ia justru mendorong nantinya tak hanya ada Pilgub melainkan juga Pilwalkot di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri

Anggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)

Baca Selengkapnya
KPU Batal Tetapkan Perolehan Kursi DPR Hari Ini Usai NasDem-Demokrat Gugat PHPU ke MK
KPU Batal Tetapkan Perolehan Kursi DPR Hari Ini Usai NasDem-Demokrat Gugat PHPU ke MK

KPU bakal menyelesaikan sengketa yang bakal berlangsung di MK terlebih dahulu sebelum melakukan penetapan di kemudian hari.

Baca Selengkapnya
KPU Minta MK Pertimbangkan Jadwal Pilkada 2024, Ini Alasannya
KPU Minta MK Pertimbangkan Jadwal Pilkada 2024, Ini Alasannya

KPU masih menunggu sikap MK dalam menangani sengketa Pemilu terbaru yang bakal bergulir di MK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tajam Desy Ratnasari Berani Beri Catatan Merah saat Rapat Baleg DPR, Ini Penyebabnya
VIDEO: Tajam Desy Ratnasari Berani Beri Catatan Merah saat Rapat Baleg DPR, Ini Penyebabnya

Memasuki akhir periode DPR mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas)

Baca Selengkapnya
Polemik Penyelesaian RUU Perampasan Aset, Puan: Tunggu Ganti Periode
Polemik Penyelesaian RUU Perampasan Aset, Puan: Tunggu Ganti Periode

Puan ingin DPR fokus dengan hal-hal yang harus diselesaikan lebih dahulu sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.

Baca Selengkapnya