Nasib 87 daerah otonomi baru menunggu rapat DPR-Kemendagri
Merdeka.com - Sebanyak 87 RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) masih terbengkalai hingga sekarang. Pemerintah dan DPR akan segera menyediakan waktu khusus memikirkan nasib RUU, warisan DPR periode sebelumnya.
"Terhadap 65 RUU Daerah Otonomi Baru dan 22 RUU lainnya, usul inisiatif DPR RI periode 2009-2014, Komisi II DPR RI dan Kemendagri sepakat mengagendakan rapat kerja yang secara khusus membahas kelanjutan 65 RUU tersebut, 22 RUU, dan usulan baru lainnya," kata Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman.
Pernyataan itu, merupakan salah satu kesimpulan dari rapat kerja kedua lembaga yang berlangsung sekitar tiga jam lamanya, di Ruang Rapat Komisi II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2015).
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Kapan pelipatan surat suara DPRD DKI dimulai? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Kenapa DPR ingin Kemenpan RB buat aturan khusus? 'KemenPAN-RB harus segera membuat aturan spesifik demi menghadirkan ruang kerja yang aman bagi para ASN. Aturan-aturan ini penting agar pelecehan yang sebelumnya seringkali dianggap lazim, bisa diberantas dan dicegah. Kita tidak mau lagi ada ruang abu-abu dalam kasus pelecehan ini,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (25/3).
-
Apa yang dipantau DPR terkait Pilkada? 'Pilkada serentak ini pastinya tidak kalah ‘panas’ dari Pemilu kemarin. Dan salah satu ruang pertarungan ide itu adanya di ruang digital, media sosial. Nah peran Polri di sini yaitu memastikan agar tidak adanya hoaks yang dapat memecah belah masyarakat. Konten-konten ujaran kebencian dan fitnah juga harus dipantau. Jangan sampai ada pihak yang sengaja menggiring dan menyesatkan masyarakat. Saya yakin polisi bisa 100% menjaga kondusifitas keamanan sepanjang Pilkada,' ujar Sahroni dalam keterangan (11/9).
-
Kenapa beberapa partai belum mendaftar calon di Pilkada Dharmasraya? Ia mengatakan, dari informasi Silon yang diperoleh, 5 parpol yang belum mendaftarkan paslon KPU Dharmasraya memiliki akumulasi suara sah sebanyak 8716 suara, atau 6,33% dari total suara sah pemilu anggota DPRD Dharmasraya tahun 2024, dengan artinya kurang dari ambang batas yang ditetapkan.
Seperti diketahui, 65 RUU pertama sempat dibahas di DPR periode lalu. Akan tetapi, dalam sidang paripurna tanggal 29 September 2014 lalu, DPR menyatakan penundaan pengambilan putusan terhadap usulan DOB tersebut. Terdiri dari 8 provinsi, 50 kabupaten, dan 7 kota.
Meski 65 RUU itu belum rampung di tangan DPR periode sekarang, ada lagi usulan 22 RUU uang masuk. Terdiri dari pembentukan 1 provinsi, 19 kabupaten dan 2 kota. Pemerintah dan DPR akan lebih memprioritaskan 65 RUU yang terlebih dahulu diusulkan.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, pembentukan DOB tersebut harus sesuai dengan UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Seperti halnya memenuhi persyaratan dasar kewilayahan, persyaratan dasar kapasitas daerah dan persyaratan administrasi.
"Jumlah penduduknya harus memenuhi. Batas wilayahnya harus sudah clear," kata Tjahjo mencontohkan persyaratan usai rapat kerja tersebut.
Tjahjo menambahkan, pembentukan daerah harus berdasarkan pertimbangan kepentingan strategis nasional. Selain itu harus mengacu desain besar strategi penataan daerah. Yang disusun oleh pemerintah dan ditetapkan dengan peraturan pemerintah.
Terkait DOB ini, sekitar empat perwakilan dari Papua turut memantau langsung kerja pemerintah dan DPR tersebut dari balkon ruang rapat. Setelah rapat berlangsung, salah satu di antaranya menghampiri Mendagri Tjahjo. "Perjuangkan DOB pak. Kalau tidak, Papua akan merdeka," ujar dia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaTito sempat mengatakan bahwa akan mengonsultasikan desain besar penataan daerah (desartada) kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaPuan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaRapat itu diskors usai banyak fraksi partai politik belum menyiapkan nama usulan Pj Gubernur pengganti Heru Budi.
Baca SelengkapnyaIa justru mendorong nantinya tak hanya ada Pilgub melainkan juga Pilwalkot di Jakarta.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)
Baca SelengkapnyaKPU bakal menyelesaikan sengketa yang bakal berlangsung di MK terlebih dahulu sebelum melakukan penetapan di kemudian hari.
Baca SelengkapnyaKPU masih menunggu sikap MK dalam menangani sengketa Pemilu terbaru yang bakal bergulir di MK.
Baca SelengkapnyaMemasuki akhir periode DPR mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas)
Baca SelengkapnyaPuan ingin DPR fokus dengan hal-hal yang harus diselesaikan lebih dahulu sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.
Baca Selengkapnya