Nasib angket KPK akan diputuskan di paripurna DPR besok
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, surat pengajuan hak angket dari Komisi III DPR untuk mendesak KPK membuka rekaman BAP politisi Hanura Miryam S Haryani sudah disampaikan dalam rapat Badan Musyawarah. Bamus meminta Komisi III memenuhi syarat lampiran tanda tangan minimal 25 anggota dari 2 fraksi partai.
"Kita menyampaikan adanya surat, tapi bamus meminta supaya persyaratannya dipenuhi. Syaratnya lampiran tanda tangan itu," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/4).
Fahri menjelaskan, surat usulan hak angket KPK akan dibacakan dalam rapat Paripurna pada Kamis (27/4) besok. Selain dibacakan, fraksi-fraksi partai akan memberikan pandangan untuk kemudian diputuskan. Jika sebagian besar fraksi disetujui, Komisi III akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti angket tersebut.
-
Kapan sidang DKPP terkait KPU digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Mengapa DPR menggunakan hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah.
-
Bagaimana DPR melakukan penyelidikan hak angket? Proses dari hak angket ini dimulai dengan pembentukan tim angket yang terdiri dari anggota DPR. Tim angket kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kebijakan atau masalah yang sedang diselidiki.
-
Siapa yang minta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
-
Bagaimana DPR saran KPK mengusut kebocoran OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
"Kalau dalam prosedur angket, begitu usulan masuk, dijadwalkan bamus maka dibaca usulan itu di paripurna. Begitu dibaca, paripurna bisa langsung tanya ke fraksi-fraksi tanggapan terhadap usulan itu," jelasnya.
"Kalau setuju, maka disetujui penggunaan hak angket. Setelah itu dibentuk panitia angket, pansus angket. Kalau sudah fraksi-fraksi menyerahkan nama maka terbentuk pansus angket," sambung Fahri.
Sejauh ini, Fahri melihat tidak ada perbedaan sikap yang signifikan dari fraksi-fraksi terkait usulan penggunaan angket. Hampir seluruh fraksi diklaim setuju angket akan berdampak positif bagi KPK.
"Kalau soal perbedaan pendapat relatif tidak ada, karena ini untuk kebaikan KPK juga. Sebab orang mencurigai terlalu banyak hal yang sepertinya misterius," klaimnya.
Awalnya, angket diusulkan karena ada kejanggalan terkait penyebutan 6 nama anggota Komisi III yang diduga mengancam Miryam untuk memberikan keterangan palsu kepada penyidik KPK Novel Baswedan.
Pimpinan KPK juga berbeda sikap soal adanya rekaman dugaan 6 anggota Komisi III yang menekan srikandi Hanura itu. Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan tidak ada keterangan Miryam diancam oleh 6 anggota Komisi III, sedangkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan sebaliknya.
"Kenapa ada desas desus di belakang, kenapa misalnya pimpinan KPK mengatakan tidak ada rekaman, tapi penyidik menyatakan ada. Jadi ada yang mengkhawatirkan misalnya dikhawatirkan di KPK ada KLPK yang merekam tapi tidak meminta izin kepada pimpinan dan itu bisa terjadi," ungkapnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.
Baca SelengkapnyaDewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar sidang paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024, Selasa, 5 Maret 2024
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Deddy Yevri Sitorus mengatakan, hak angket kecurangan Pemilu 2024 segera diusulkan ke DPR.
Baca SelengkapnyaDPR menggelar sidang paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024, Selasa, 5 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI sekaligus DPP PDIP Puan Maharani memberikan perkembangan soal hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR RI.
Baca SelengkapnyaMenurut Puan, Megawati masih menunggu perkembangan atau dinamika di lapangan.
Baca SelengkapnyaHasto mengingatkan, pengajuan hak angket membutuhkan tahapan dan berbagai persiapan.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI sekaligus DPP PDIP Puan Maharani memberikan perkembangan soal hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR RI.
Baca SelengkapnyaMuzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.
Baca SelengkapnyaBahkan, kata Mahfud, naskah akademik yang disusun untuk hak angket sangat tebal sekali.
Baca SelengkapnyaAus meminta agar praduga itu harus direspons dengan cepat oleh DPR.
Baca Selengkapnya