Nasib Fahri Hamzah di DPR menunggu putusan hukum tetap
Merdeka.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terus mendesak pimpinan DPR melakukan pergantian Fahri Hamzah sebagai wakil ketua DPR.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menuturkan, saat tim biro hukum Sekretariat Jenderal DPR juga masih mengkaji surat pergantian yang diajukan Fraksi PKS, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengeluarkan putusan sela yang mengabulkan gugatan Fahri. Padahal Sekjen tengah mengkaji nama Ledia Hanifa sebagai pengganti Fahri.
"Dalam rapim akhirnya kita sudah putuskan karena adanya putusan sela, maka kita anggap status quo sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap," kata Fadli kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/1).
-
Kapan masa jabatan Rizki Natakusumah di DPR berakhir? Rizki telah menjabat sebagai anggota DPR RI sejak 1 Oktober 2019, dan aktif terlibat dalam berbagai kegiatan legislatif. Masa jabatan pertama Rizki di DPR akan berakhir pada 30 September 2024.
-
Kapan masa kerja PPK Pilkada 2024 berakhir? Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 476 Tahun 2024, masa kerja PPK dalam Pilkada 2024 ditetapkan hingga 27 Januari 2025.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Kapan masa jabatan Kris Dayanti di DPR berakhir? Kini KD memasuki masa akhir sebagai anggota dewan.
-
Mengapa PDIP akan menunggu penghitungan KPU sebelum menentukan sikap? Maka, sikap kami, kami tunggu proses penghitungan berjenjang, karena ada proses satu bulan, artinya tim khusus itu punya kerja waktu satu bulan,' imbuh Hasto.
-
Kapan masa kerja PPS Pilkada 2024 berakhir? Masa kerja PPS Pilkada 2024 adalah selama 8 bulan, dimulai pada tanggal 26 Mei 2024 hingga 27 Januari 2025.
Fadli mengatakan, keputusan itu diambil untuk menghormati proses hukum yang berjalan. Pimpinan DPR akan menunggu hingga proses hukum selesai, meskipun hingga berakhirnya keanggotaan DPR periode 2014-2019.
"Itu konsekuensi hukum. Kalau kita tidak menghargai proses di pengadilan, mana yang jadi pegangan kita," ucap Politisi Partai Gerindra ini.
Sebelumnya, hujan interupsi mewarnai rapat paripurna ke-29 DPR masa persidangan V tahun 2015-2016. Beberapa saat setelah dibuka, sidang paripurna diwarnai riuhnya interupsi.
Salah satu interupsi datang dari Wakil Ketua Fraksi PKS, Ansory Siregar. Dia mempertanyakan ulang kepada pimpinan DPR terkait pergantian Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kepada Ledia Hanifa Amalia. Sudah tiga kali dia mempertanyakan hal itu dalam sidang paripurna namun tidak ada respons dari pimpinan DPR.
"Waktu itu saya interupsi soal pergantian dari saudara Fahri ke ibu Ledia. Waktu itu pimpinan bilang proses sedikit. Ini dengan adanya keputusan sela, saya tidak tahu yang dilakukan pimpinan. Belum ada keputusan fraksi yang diketok oleh pimpinan. Kalau seandainya ini berlanjut terus apa gunanya fraksi. Mohon segera dilakukan keputusan fraksi itu pimpinan," ujar Ansory dalam sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6).
Anggota Komisi IX ini mendesak agar pimpinan DPR mengesampingkan putusan sela yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurutnya, Fahri harus dilengserkan dari jabatannya sebagai pimpinan DPR, namun dia masih bisa menjadi anggota dewan.
"Kalau tidak sampai 2019 tidak diganti dong. Jangan ada penyanderaan di sini tentang UU MD3 kita. Tolong pimpinan, jangan main-main di sini. Ini fraksi partai hangan menyepelekaan partai," ungkapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Demokrat saat ini tengan mempelajari Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah.
Baca SelengkapnyaPuan ingin DPR fokus dengan hal-hal yang harus diselesaikan lebih dahulu sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaMK masih membutuhkan waktu untuk mencermati permohonan uji materiil terkait batas usia capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaKPU juga sedang menunggu proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk mengisi kekosongan.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaBelum ada arahan khusus dari DPP Partai Gerindra mengenai Pilkada DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini menimbulkan berbagai pandangan dan diskusi.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyebut masih menunggu putusan MK terkait Cawapres Prabowo.
Baca SelengkapnyaPuan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem
Baca SelengkapnyaPuan soal Sikap PDIP Bakal Oposisi: Oktober Masih Lama
Baca SelengkapnyaHeru menyatakan, bakal menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur sampai 17 Oktober 2024
Baca Selengkapnya