Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nasib Fahri Hamzah di DPR menunggu putusan hukum tetap

Nasib Fahri Hamzah di DPR menunggu putusan hukum tetap fahri hamzah. ©2016 Merdeka.com/dpr.go.id

Merdeka.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terus mendesak pimpinan DPR melakukan pergantian Fahri Hamzah sebagai wakil ketua DPR.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menuturkan, saat tim biro hukum Sekretariat Jenderal DPR juga masih mengkaji surat pergantian yang diajukan Fraksi PKS, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengeluarkan putusan sela yang mengabulkan gugatan Fahri. Padahal Sekjen tengah mengkaji nama Ledia Hanifa sebagai pengganti Fahri.

"Dalam rapim akhirnya kita sudah putuskan karena adanya putusan sela, maka kita anggap status quo sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap," kata Fadli kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/1).

Fadli mengatakan, keputusan itu diambil untuk menghormati proses hukum yang berjalan. Pimpinan DPR akan menunggu hingga proses hukum selesai, meskipun hingga berakhirnya keanggotaan DPR periode 2014-2019.

"Itu konsekuensi hukum. Kalau kita tidak menghargai proses di pengadilan, mana yang jadi pegangan kita," ucap Politisi Partai Gerindra ini.

Sebelumnya, hujan interupsi mewarnai rapat paripurna ke-29 DPR masa persidangan V tahun 2015-2016. Beberapa saat setelah dibuka, sidang paripurna diwarnai riuhnya interupsi.

Salah satu interupsi datang dari Wakil Ketua Fraksi PKS, Ansory Siregar. Dia mempertanyakan ulang kepada pimpinan DPR terkait pergantian Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kepada Ledia Hanifa Amalia. Sudah tiga kali dia mempertanyakan hal itu dalam sidang paripurna namun tidak ada respons dari pimpinan DPR.

"Waktu itu saya interupsi soal pergantian dari saudara Fahri ke ibu Ledia. Waktu itu pimpinan bilang proses sedikit. Ini dengan adanya keputusan sela, saya tidak tahu yang dilakukan pimpinan. Belum ada keputusan fraksi yang diketok oleh pimpinan. Kalau seandainya ini berlanjut terus apa gunanya fraksi. Mohon segera dilakukan keputusan fraksi itu pimpinan," ujar Ansory dalam sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6).

Anggota Komisi IX ini mendesak agar pimpinan DPR mengesampingkan putusan sela yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurutnya, Fahri harus dilengserkan dari jabatannya sebagai pimpinan DPR, namun dia masih bisa menjadi anggota dewan.

"Kalau tidak sampai 2019 tidak diganti dong. Jangan ada penyanderaan di sini tentang UU MD3 kita. Tolong pimpinan, jangan main-main di sini. Ini fraksi partai hangan menyepelekaan partai," ungkapnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Demokrat akan Patuhi Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah
Demokrat akan Patuhi Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah

Demokrat saat ini tengan mempelajari Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah.

Baca Selengkapnya
Polemik Penyelesaian RUU Perampasan Aset, Puan: Tunggu Ganti Periode
Polemik Penyelesaian RUU Perampasan Aset, Puan: Tunggu Ganti Periode

Puan ingin DPR fokus dengan hal-hal yang harus diselesaikan lebih dahulu sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.

Baca Selengkapnya
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
Alasan MK Belum Agendakan Pembacaan Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
Alasan MK Belum Agendakan Pembacaan Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

MK masih membutuhkan waktu untuk mencermati permohonan uji materiil terkait batas usia capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya
KPU Tunggu Keppres Pemberhentian Hasyim Asyari
KPU Tunggu Keppres Pemberhentian Hasyim Asyari

KPU juga sedang menunggu proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk mengisi kekosongan.

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
Gerindra soal Cagub DKI: Kami Masih Fokus Kawal Suara Pilpres dan Pileg
Gerindra soal Cagub DKI: Kami Masih Fokus Kawal Suara Pilpres dan Pileg

Belum ada arahan khusus dari DPP Partai Gerindra mengenai Pilkada DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD Maju Pilkada Harus Mundur dari Jabatannya, Ini Penjelasannya
Anggota DPRD Maju Pilkada Harus Mundur dari Jabatannya, Ini Penjelasannya

Kebijakan ini menimbulkan berbagai pandangan dan diskusi.

Baca Selengkapnya
Jadi Kandidat Cawapres Prabowo, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK
Jadi Kandidat Cawapres Prabowo, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyebut masih menunggu putusan MK terkait Cawapres Prabowo.

Baca Selengkapnya
Puan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem
Puan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem

Puan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem

Baca Selengkapnya
Puan soal Sikap PDIP Bakal Oposisi: Oktober Masih Lama
Puan soal Sikap PDIP Bakal Oposisi: Oktober Masih Lama

Puan soal Sikap PDIP Bakal Oposisi: Oktober Masih Lama

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan Pj Gubernur Jakarta Segera Berakhir, Heru Budi: Diganti atau Tidak Terserah Mendagri
Masa Jabatan Pj Gubernur Jakarta Segera Berakhir, Heru Budi: Diganti atau Tidak Terserah Mendagri

Heru menyatakan, bakal menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur sampai 17 Oktober 2024

Baca Selengkapnya