Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nasib Pilkada 2020 Ditentukan Siang Ini

Nasib Pilkada 2020 Ditentukan Siang Ini Distribusi Logistik Pemilu 2019. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Pilkada serentak 2020 akan digelar 9 Desember mendatang. Namun tahapan persiapan sudah mulai dilaksanakan 15 Juni besok.

Namun, Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan, tahapan Pilkada baru bisa dimulai setelah memastikan protokol kesehatan dapat dipenuhi. Hal itu akan dibahas siang ini dalam rapat. Rapat itu guna membahas apakah kebutuhan untuk penerapan protokol kesehatan Covid-19 bisa terpenuhi atau tidak.

"Tergantung rapat siang ini. Apakah kebutuhan untuk penerapan protokol Covid-19 terpenuhi atau tidak," kata Viryan, Kamis (11/6).

Orang lain juga bertanya?

Dia mengungkapkan, jika tidak dipenuhi, maka Pilkada 2020 tak mungkin bisa dilanjutkan. "Kalau tidak, tak mungkin pilkada dilanjutkan tanpa penerapan protokol Covid-19," ungkap Viryan.

Sementara, Komisioner KPU lainnya, I Dewa Kade Wiarsa Raka menjelaskan, rapat yang dimaksud adalah Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR.

"Nanti pukul 13.00 WIB akan ada RDP dengan Komisi II DPR. Kemenkeu juga diundang," tukasnya.

I Dewa Kade Wiarsa Raka mengatakan, ada dua pokok hal yang dibahas hari ini. Di mana salah satunya soal Peraturan KPU (PKPU).

"Jadi ada dua yang dibahas. Satu masalah finalisasi regulasi dan yang kedua menyangkut kepastian anggaran," kata Dewa.

Dia menegaskan, keduanya ini memang menjadi kunci, agar Pilkada bisa berjalan dengan baik, terlebih di tengah pandemi Covid-19.

"Betul. Kenapa regulasi? Karena penyelenggaraan Pilkada kan membutuhkan aturan. Nah kemudian aturan regulasi yang disiapkan adalah regulasi disamping mengatur teknis Pilkada, juga mengadopsi protokol kesehatan Covid-19. Ini sangat penting, agar Pilkada berjalan demokratis dan tetap memberikan perlindungan kesehatan dan keselamatan warga negara," ungkap Dewa.

"Anggaran juga penting. Tidak mungkin menyelenggarakan Pilkada untuk 270 daerah itu, jika belum ada kepastian anggaran. Kami berharap siang ini diputuskan dengan baik, sehingga tahap-tahap selanjutnya bisa lancar," jelas Dewa.

Dia menyadari bahwa anggaran Pilkada menjadi naik, lantaran ada Kebutuhan-kebutuhan untuk menjalankan protokol kesehatan. Seperti Alat Pelindung Diri (APD), disinfektan, dan lainnya.

"Kalau lihat NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) sudah ditandatangani. Jadi kalau tidak ada pandemi, tidak ada masalah anggaran sebenarnya. Anggaran itu untuk mengadopsi kebutuhan sarana dan prasarana alat-alat kelengkapan untuk pelaksanaan protokol kesehatan," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menyebut rapat itu akan digelar siang hari ini, Kamis (11/6/2020).

"Siang ini jam 13.00," kata Saan saat dikonfirmasi, Kamis.

Rencananya rapat juga akan diikuti oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo. "Juga untuk membahas protokol kesehatan selama tahapan Pilkada 2020," katanya.

Diketahui, saat ini KPU masih merampungkan Peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pilkada 2020 yang mundur dari 23 September menjadi 9 Desember 2020.

Karena ada wabah corona, KPU mengajukan usulan tambahan anggaran Pilkada 2020 senilai Rp535 miliar untuk memenuhi kebutuhan alat pelindung diri (APD) bagi penyelenggara pemilu dan pemilih.

Reporter: Putu Merta Surya Putra

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU: InsyaAllah Pilkada 27 November 2024 Hari Libur
Ketua KPU: InsyaAllah Pilkada 27 November 2024 Hari Libur

KPU tengah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait penetapan hari libur pada Rabu, 27 November 2024 yang menjadi hari pencoblosan Pilkada Serentak.

Baca Selengkapnya
Kapolres Rohul Pastikan Keamanan Jelang Pengundian Nomor Urut Pilkada 2024
Kapolres Rohul Pastikan Keamanan Jelang Pengundian Nomor Urut Pilkada 2024

Kapolres AKBP Budi Setiyono menegaskan bahwa Rakor ini bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian tahapan pengundian nomor urut berjalan aman dan kondusif.

Baca Selengkapnya