Nasib Pilkada 2020 Ditentukan Siang Ini
Merdeka.com - Pilkada serentak 2020 akan digelar 9 Desember mendatang. Namun tahapan persiapan sudah mulai dilaksanakan 15 Juni besok.
Namun, Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan, tahapan Pilkada baru bisa dimulai setelah memastikan protokol kesehatan dapat dipenuhi. Hal itu akan dibahas siang ini dalam rapat. Rapat itu guna membahas apakah kebutuhan untuk penerapan protokol kesehatan Covid-19 bisa terpenuhi atau tidak.
"Tergantung rapat siang ini. Apakah kebutuhan untuk penerapan protokol Covid-19 terpenuhi atau tidak," kata Viryan, Kamis (11/6).
-
Apa yang ditekankan Prabowo di sidang kabinet? Prabowo turut mengulas peringatan tegasnya kepada jajaran dalam sidang kabinet pertama beberapa waktu lalu, yang menekankan tekat kuat merealisasikan program makan bergizi gratis bagi siswa di sekolah dan ibu hamil.
-
Apa saja yang termasuk dalam tahapan teknis penyelenggaraan pilkada 2024? Teknis penyelenggaraan Pilkada 2024 dan jadwalnya adalah sebagai berikut ini:1. Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024.2. Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024. 3. Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024.4. Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024.5. Penetapan Pasangan Calon: Selasa, 22 September 2024 - Sabtu, 22 September 2024.6. Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024.7. Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 20248. Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024. 9. Penetapan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU.10. Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Hasil Pemilihan: Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismissal atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU.11. Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih.
-
Apa yang dibahas dalam rapat koordinasi? Selain melakukan peninjauan langsung, rangkaian kunjungan di Kalimantan Timur juga melibatkan rapat koordinasi yang membahas rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPH Migas dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam pengendalian, pembinaan, dan pengawasan penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) agar tepat sasaran.
-
Apa yang disoroti Prabowo di rapat kabinet? Prabowo menyinggung soal makan bergizi gratis diragukan banyak pihak. Prabowo menegaskan, program itu memang tidak bisa langsung berjalan sempurna. Apalagi di tahap-tahap awal.
-
Apa saja yang dibahas dalam pertemuan? Dalam pertemuan tersebut keduanya membahas tentang kerja sama pertukaran peserta pendidikan, alih pengetahuan dan teknologi, latihan bersama, serta upaya kolaboratif dalam meningkatkan kemampuan pertahanan kedua negara.
-
Kenapa Sirekap penting untuk Pemilu 2024? Dengan menggunakan Sirekap, KPPS dapat memasukkan data hasil pemungutan suara secara langsung, memantau rekapitulasi hasil secara real-time, dan menghindari kesalahan manusia dalam proses rekapitulasi.
Dia mengungkapkan, jika tidak dipenuhi, maka Pilkada 2020 tak mungkin bisa dilanjutkan. "Kalau tidak, tak mungkin pilkada dilanjutkan tanpa penerapan protokol Covid-19," ungkap Viryan.
Sementara, Komisioner KPU lainnya, I Dewa Kade Wiarsa Raka menjelaskan, rapat yang dimaksud adalah Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR.
"Nanti pukul 13.00 WIB akan ada RDP dengan Komisi II DPR. Kemenkeu juga diundang," tukasnya.
I Dewa Kade Wiarsa Raka mengatakan, ada dua pokok hal yang dibahas hari ini. Di mana salah satunya soal Peraturan KPU (PKPU).
"Jadi ada dua yang dibahas. Satu masalah finalisasi regulasi dan yang kedua menyangkut kepastian anggaran," kata Dewa.
Dia menegaskan, keduanya ini memang menjadi kunci, agar Pilkada bisa berjalan dengan baik, terlebih di tengah pandemi Covid-19.
"Betul. Kenapa regulasi? Karena penyelenggaraan Pilkada kan membutuhkan aturan. Nah kemudian aturan regulasi yang disiapkan adalah regulasi disamping mengatur teknis Pilkada, juga mengadopsi protokol kesehatan Covid-19. Ini sangat penting, agar Pilkada berjalan demokratis dan tetap memberikan perlindungan kesehatan dan keselamatan warga negara," ungkap Dewa.
"Anggaran juga penting. Tidak mungkin menyelenggarakan Pilkada untuk 270 daerah itu, jika belum ada kepastian anggaran. Kami berharap siang ini diputuskan dengan baik, sehingga tahap-tahap selanjutnya bisa lancar," jelas Dewa.
Dia menyadari bahwa anggaran Pilkada menjadi naik, lantaran ada Kebutuhan-kebutuhan untuk menjalankan protokol kesehatan. Seperti Alat Pelindung Diri (APD), disinfektan, dan lainnya.
"Kalau lihat NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) sudah ditandatangani. Jadi kalau tidak ada pandemi, tidak ada masalah anggaran sebenarnya. Anggaran itu untuk mengadopsi kebutuhan sarana dan prasarana alat-alat kelengkapan untuk pelaksanaan protokol kesehatan," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menyebut rapat itu akan digelar siang hari ini, Kamis (11/6/2020).
"Siang ini jam 13.00," kata Saan saat dikonfirmasi, Kamis.
Rencananya rapat juga akan diikuti oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo. "Juga untuk membahas protokol kesehatan selama tahapan Pilkada 2020," katanya.
Diketahui, saat ini KPU masih merampungkan Peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pilkada 2020 yang mundur dari 23 September menjadi 9 Desember 2020.
Karena ada wabah corona, KPU mengajukan usulan tambahan anggaran Pilkada 2020 senilai Rp535 miliar untuk memenuhi kebutuhan alat pelindung diri (APD) bagi penyelenggara pemilu dan pemilih.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaKPU tengah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait penetapan hari libur pada Rabu, 27 November 2024 yang menjadi hari pencoblosan Pilkada Serentak.
Baca SelengkapnyaKapolres AKBP Budi Setiyono menegaskan bahwa Rakor ini bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian tahapan pengundian nomor urut berjalan aman dan kondusif.
Baca Selengkapnya