Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'Negara Harus Memikirkan Beban Penyelenggara Pemilu'

'Negara Harus Memikirkan Beban Penyelenggara Pemilu' Petugas KPPS berseragam sekolah. ©2020 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - DPR telah mengambil keputusan untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU Pemilu. Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja mengingatkan betapa besarnya beban bagi penyelenggara Pemilu apabila Pilkada, Pilpres dan Pileg digelar di tahun yang sama.

Berkaca pada Pemilu 2019 dengan lima kotak, petugas pemilu memiliki beban administrasi yang besar yaitu di tahapan penghitungan suara.

sistem rekapitulasi elektronik, menurut Rahmat, belum sepenuhnya menjadi solusi. Menurutnya, sistem sudah dijalankan saat Pilkada itu, tidak sepenuhnya bisa diterapkan pada Pileg dengan jumlah calon yang sangat besar.

Orang lain juga bertanya?

"Persoalan ini menjadi titik tolak aspek pengelolaan pemilu ke depan. Apalagi disatukan dengan pilkada 514 kabupaten kota, 34 provinsi plus beberapa bulan kemudian akan ada Pilpres dan juga Pemilihan legislatif," katanya dalam diskusi daring, Jumat (12/2).

Menurutnya beban penyelenggara akan sangat besar jika Pilkada serentak di tahun 2024. Dia mengingatkan, perancang undang-undang mempertimbangkan beban tersebut.

"Jadi kita bisa bayangkan bagaimana beban penyelenggara. Hal ini harus juga dipikirkan matang. Negara harus memikirkan penyelenggara," ujarnya.

Akan tetapi, KPU dan Bawaslu dalam posisi tidak bisa menolak. Mereka harus tetap menjalankan tugas sesuai undang-undang.

"Ibarat disuruh maju perang dikasih senjata melawan tank hanya pistol ya kita tetap maju ke depan. Itulah beban penyelenggara karena kami disumpah untuk melaksanakan itu," pungkasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usulan Pilkada 2024 Ditunda Kembali Mengemuka
Usulan Pilkada 2024 Ditunda Kembali Mengemuka

Usulan penundaan Pemilu 2024 kali ini diutarakan Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Tinggi Ketimbang Pilpres 2024
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Tinggi Ketimbang Pilpres 2024

Potensi kerawanan Pilkada 2024 tinggi dikarenakan persaingan yang sangat tinggi antarcalon kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Anas Urbaningrum soal Bawaslu Usul Tunda Pilkada 2024: Fokus Persiapan Pileg-Pilpres Dulu
Anas Urbaningrum soal Bawaslu Usul Tunda Pilkada 2024: Fokus Persiapan Pileg-Pilpres Dulu

Bawaslu menilai Pilkada sangat rentan memicu masalah besar.

Baca Selengkapnya
KSP soal Usulan Bawaslu Pilkada 2024 Ditunda: Pemerintah Tetap Ikut Skenario Undang-Undang
KSP soal Usulan Bawaslu Pilkada 2024 Ditunda: Pemerintah Tetap Ikut Skenario Undang-Undang

KSP meminta penyelenggara Pemilu tetap fokus menjalankan tugas.

Baca Selengkapnya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Soal Wacana Pilkada Dipercepat: Jangan Ambil Risiko
Mendagri Tito Soal Wacana Pilkada Dipercepat: Jangan Ambil Risiko

"Jangan mengambil rIsiko terlalu tinggi," kata Mendagri Tito.

Baca Selengkapnya
Aturan Pilkada Serentak 2024 dan Tahapan-tahapannya
Aturan Pilkada Serentak 2024 dan Tahapan-tahapannya

Aturan Pilkada serentak diatur oleh undang-undang dan peraturan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Selengkapnya
Bawaslu Usul Pilkada 2024 Ditunda, Komisi II DPR: Mengada-ada dan Lampaui Kewenangan
Bawaslu Usul Pilkada 2024 Ditunda, Komisi II DPR: Mengada-ada dan Lampaui Kewenangan

DPR meminta Bawaslu fokus menjalankan tugas pokok.

Baca Selengkapnya
Mendagri Nilai Pilkada 2024 jadi Sejarah Baru Pemilu di Indonesia, Apa Alasannya?
Mendagri Nilai Pilkada 2024 jadi Sejarah Baru Pemilu di Indonesia, Apa Alasannya?

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengklaim pelaksanaan Pilkada 2024 mengukir sejarah baru dalam Pemilu di Indonesia.

Baca Selengkapnya
UU Pilkada Serentak 2024 dan Poin Pentingnya, Perlu Diketahui
UU Pilkada Serentak 2024 dan Poin Pentingnya, Perlu Diketahui

Pelaksanaan Pilkada diatur dengan jelas dalam undang-undang.

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Usai Pilpres, Bawaslu Bersiap untuk Pilkada 2024
Usai Pilpres, Bawaslu Bersiap untuk Pilkada 2024

Pengawasan media sosial menjadi salah satu hal yang didalami oleh Bawaslu.

Baca Selengkapnya