Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ngebetnya DPR hadirkan Miryam demi nama baik di pusaran e-KTP

Ngebetnya DPR hadirkan Miryam demi nama baik di pusaran e-KTP Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Pansus angket KPK berencana memanggil tersangka pemberi keterangan palsu kasus e-KTP Miryam S Haryani sebagai pihak pertama yang dimintai keterangan dalam forum pansus. Wakil Ketua Pansus angket KPK Risa Mariska mengatakan pihaknya telah menyurati KPK untuk meminta izin agar menghadirkan tersangka pemberi keterangan palsu kasus e-KTP Miryam S Haryani ke rapat Pansus pada Senin (19/6) mendatang.

"Sudah diantar. Seharusnya sudah diterima ya," kata Risa.

Risa menegaskan, pihaknya bukan ingin mendengarkan rekaman melainkan meminta klarifikasi atas surat pernyataan yang dikirimkan ke Pansus.

Surat tersebut berisi pengakuan Miryam bahwa tidak ada tekanan dari jajaran anggota Komisi III kepadanya untuk memberikan kesaksian palsu saat diperiksa penyidik KPK atas kasus e-KTP. "Ini yang harus dipahami juga sama beliau ya, permohonan kita menghadirkan Miryam di sini bukan mendengarkan rekaman. Ngapain dengerin rekaman? Orang kita minta orangnya hadir kok," tegasnya.

"Kita klarifikasi, betul tidak dia mengirimkan surat itu? Mengapa dia mengirimkan surat itu? Ini kan banyak pertanyaan yang akan disampaikan teman-teman Pansus untuk menanyakan soal itu," sambung Risa.

Apalagi, proses yang berjalan di Pansus angket berbeda dengan proses hukum di persidangan. Maka dari itu, politisi PDIP ini meminta KPK kooperatif mengizinkan Miryam hadir ke DPR.

"Senin kita minta kehadiran Miryam, kita minta KPK kooperatif. Kalau Miryam persidangan mau selesai, itu ranah hukum dan ini ranah politik," pungkasnya.

Senada dengan Risa, anggota Pansus angket KPK dari Fraksi Partai Gerindra Desmond J Mahesa mengatakan DPR ingin menanyakan secara langsung kepada Miryam soal kebenaran surat pernyataan yang ditulisnya. Surat tersebut berisi bantahan dirinya telah ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III, termasuk Desmond.

"Kita ngundang Miryam itu adalah karena ada surat dikirimkan dia menyatakan teman-teman termasuk saya tidak menekan dia. Kita hanya ingin apa betul surat ini dibikin," katanya.

Desmond menyatakan, Pansus hanya menuntut KPK membuktikan kebenaran tudingan penyidik KPK Novel Baswedan yang menyebut dirinya dan anggota Komisi III lain telah mengancam Miryam.

"Ya itu yang kita tuntut, ini adalah Novel kalau ngomong nama-nama kami kalau ada sebut namanya. Tanya Agus ada Desmond enggak? Bambang Soesatyo enggak? orang-orang itu enggak? Kalau dia dengan kosakata ya nanti itu namanya bluffing," ucapnya.

Sementara itu, anggota Pansus KPK, Arsul Sani mengatakan usulan tersebut janganlah sampai menjadi pemicu benturan antar lembaga negara dan lembaga penegak hukum. Hal ini pun, katanya, sudah mulai dibicarakan antara DPR dengan pimpinan KPK.

"Mereka sampaikan terbuka di pleno komisi apa yang dikatakan (Miryam) tidak benar. Kita hormati juga hak teman-teman pulihkan nama baiknya. Apalagi mereka sudah sampaikan kalau ternyata benar mereka menekan, mereka akan undur diri dari DPR," paparnya.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan Miryam S Haryani tidak perlu hadir ke rapat Pansus angket KPK pada Senin (19/6) mendatang. Alasannya, karena KPK akan menaikkan dan membuka bukti rekaman soal adanya tekanan dari jajaran komisi III ke Miryam untuk memberikan keterangan palsu di persidangan.

"Kalau itu kan Miryam kan segera disidangkan, itu nantikan bisa didengarkan rekamannya. Kan enggak perlu datang. Akan segera kita naikan kok," kata Agus

"Kalau kita naikan kan rekamannya bisa dibuka di persidangan. Anu kalau kita buka rekaman seperti yang diminta kemarin kan kita enggak boleh," sambungnya.

Agus memastikan dalam rekaman tersebut ada percakapan dari pihak tertentu yang berisi tekanan kepada Miryam. Akan tetapi, dia enggan membocorkan pihak yang mengancam Miryam. Agus menyarankan semua pihak mendengarkan rekaman tersebut di persidangan.

"Saya enggak perlu nyebutkan itu tapi rekamannya ada. Nanti silakan diperdengarkan," tegasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Anggota DPR Miryam S Haryani Dicegah KPK Keluar Negeri Terkait Korupsi e-KTP
Eks Anggota DPR Miryam S Haryani Dicegah KPK Keluar Negeri Terkait Korupsi e-KTP

Pencegahan bepergian itu diterbitkan berdasarkan keputusan pimpinan KPK sejak 30 Juli 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Diadukan Atas Dugaan Penyalahgunaan Tugas Timwas Haji DPR, Begini Respons KPK
Cak Imin Diadukan Atas Dugaan Penyalahgunaan Tugas Timwas Haji DPR, Begini Respons KPK

KPK akan melakukan verifikasi terhadap setiap laporan yang masuk.

Baca Selengkapnya
Respons Ketua KPU Diancam Dipolisikan Roy Suryo: Tanya Aja Dia Habis Kena Pidana Apa
Respons Ketua KPU Diancam Dipolisikan Roy Suryo: Tanya Aja Dia Habis Kena Pidana Apa

Roy Suryo sebelumnya mengancam bakal melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari ke polisi usai menyebutnya tukang fitnah.

Baca Selengkapnya
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar

Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.

Baca Selengkapnya
Heboh KTP Warga Jakarta Dicatut Dukung Dharma-Kun, Cak Imin: Komisi II Harus Turun Verifikasi
Heboh KTP Warga Jakarta Dicatut Dukung Dharma-Kun, Cak Imin: Komisi II Harus Turun Verifikasi

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk fair dan mengkontrol proses pencalonan.

Baca Selengkapnya
Pansus Haji DPR Gandeng LPSK untuk Lindungi Saksi, Menag Yaqut: Siapa yang Tertekan?
Pansus Haji DPR Gandeng LPSK untuk Lindungi Saksi, Menag Yaqut: Siapa yang Tertekan?

Yaqut mencari tahu saksi mana yang merasa tertekan sehingga membutuhkan perlindungan LPSK.

Baca Selengkapnya
Sita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan
Sita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan

Adapun, handphone tersebut akan dimasukan ke dalam daftar barang bukti.

Baca Selengkapnya
NIK KTP Warga Dicatut Dukung Calon Independen Pilgub Jakarta, Puan Minta Diusut Tuntas
NIK KTP Warga Dicatut Dukung Calon Independen Pilgub Jakarta, Puan Minta Diusut Tuntas

Menurut Puan, temuan tersebut harus diusut demi memastikan Pilkada 2024 berjalan jujur dan adil.

Baca Selengkapnya
Nazarudin Dek Gam Ditunjuk Jadi Ketua MKD DPR
Nazarudin Dek Gam Ditunjuk Jadi Ketua MKD DPR

Dek Gam menyatakan akan komitmen menjaga marwah Legislatif.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ini Ancaman Ketua KPU Ke Pelaku Surat Keberatan Pemilu Palsu
VIDEO: Ini Ancaman Ketua KPU Ke Pelaku Surat Keberatan Pemilu Palsu

Suara Hasyim kemudian meninggi, ketika disinggung sumber dari surat tersebut.

Baca Selengkapnya
DKPP Jadwalkan Pemeriksaan Ketua KPU dalam Sidang Tertutup Hari Ini
DKPP Jadwalkan Pemeriksaan Ketua KPU dalam Sidang Tertutup Hari Ini

Perkara ini diadukan perempuan berinisial CAT, yang memberikan kuasa Aristo Pangaribuan dkk.

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono: Saya Mengingatkan soal Netralitas Pemilu 2024, Malah Dipidana
Aiman Witjaksono: Saya Mengingatkan soal Netralitas Pemilu 2024, Malah Dipidana

Aiman Witjaksono menyayangkan dirinya sebenarnya mengingatkan soal netralitas malah dipidana.

Baca Selengkapnya