Ngotot maju di pilkada Karawang, Saan siap mundur dan kena sanksi
Merdeka.com - Anggota DPR RI, Saan Mustopa, menyatakan tetap maju mencalonkan diri sebagai bupati dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Desember 2015. Dia bahkan rela mundur sebagai kader Partai Demokrat dan dari keanggotaannya sebagai legislator.
Saan maju sebagai bakal calon bupati Karawang diusung Partai Gerindra, Partai Golkar, dan Partai NasDem. Dia mengklaim siap jika dijatuhi sanksi dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, bila memang mundurnya sebagai kader partai.
"Sampai saat ini saya masih kader Partai Demokrat, dan akan mundur saat akan mendaftar nanti. Sebagai kader, itu (kemungkinan sanksi yang saya terima) menjadi konsekuensi politik," kata Saan di Karawang, seperti dilansir dari Antara, Jumat (24/7).
-
Apa itu pantarlih pilkada? Salah satunya adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
-
Bagaimana menjadi pantarlih pilkada? Dengan mematuhi semua syarat-syarat yang telah ditetapkan, calon Pantarlih akan memenuhi kualifikasi untuk mendaftar sebagai Pantarlih pada Pilkada 2024.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Apa saja bentuk sanksi hukum? Saknsi yang dilakukan dari norma hukum bersifat tegas serta nyata, bisa berupa denda dengan nominal tertentu hingga penjara dalam waktu tertentu pula.
-
Apa saja yang diatur dalam aturan Pilkada Serentak? Pilkada serentak diatur oleh undang-undang dan peraturan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Saan masih yakin Partai Demokrat merupakan partai yang demokratis. Karena itu, dia berharap pengurus Partai Demokrat mengambil sikap bijak bila dia memilih mundur dari keanggotaan Partai Demokrat.
Sementara itu, mundurnya Saan dari Partai Demokrat disambut baik pengurus Partai Gerindra Karawang. Bahkan, sikap Saan itu memantapkan Gerindra buat terus menjagokan Saan dalam Pilkada Karawang.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Karawang, Royke Benta Sahetapi mengatakan, DPP Partai Gerindra sudah memberikan restu terhadap pasangan bakal calon bupati/wakil bupati Saan/Iman pada Pilkada Karawang.
"Pertimbangan DPP Gerindra merekomendasikan Saan, karena ia sudah mundur dari kader Partai Demokrat yang sekaligus melepaskan jabatan Wasekjend Partai Demokrat. Saan juga mundur dari anggota DPR terkait pencalonannya," kata Royke.
Terkait dengan rekomendasi DPP Partai Gerindra, Royke menyatakan seluruh kader dan pengurus partai di Karawang siap mengawal pemenangan pasangan Saan Mustopa dan Iman Sumantri.
Pada Pemilihan Umum Kepala Daerah atau Pilkada Karawang akan digelar 9 Desember 2015, bakal calon bupati Saan Mustopa akan berduet dengan mantan Sekretaris Daerah Pemkab Karawang, Iman Sumantri. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala Staf Angkatan Darat (kasad) Jenderal Maruli Simanjuntak ingatkan anggotanya yang akan maju di Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaAbah Otong langsung bertemu dengan Andika saat mengalihkan dukungannya.
Baca SelengkapnyaPAN mendorong kadernya Zita Anjani untuk Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaWaketum Golkar curiga ada penumpang gelap dengan kemunculan gagasan Munaslub melalui orang yang mengaku anggota Dewan Pakar Golkar.
Baca SelengkapnyaHasto ingatkan orang-orang yang telah diberi karpet merah sampai mengantarkan ke kursi kekuasaan untuk tetap beretika.
Baca SelengkapnyaKomandanTe bagian dari strategi pemenangan elektoral terpimpin secara gotong royong yang bertumpu pada mesin partai untuk memenangkan PDIP di Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaAnies saat ini sedang mempertimbangkan tawaran itu secara serius.
Baca SelengkapnyaKaesang Pangarep menyatakan siap maju Pilkada Jakarta melawan Anies Baswedan atau Ridwan Kamil.
Baca SelengkapnyaWalaupun begitu, Golkar menyebut hak setiap orang untuk maju dalam pilkada termasuk Anies.
Baca Selengkapnya