Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ngotot ogah cuti saat kampanye, Ahok bisa kena diskualifikasi

Ngotot ogah cuti saat kampanye, Ahok bisa kena diskualifikasi ahok bersaksi di sidang kasus reklamasi. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Sumarsono mengatakan, semua kepala daerah yang akan maju dalam pilkada wajib menuruti aturan yang sudah ditetapkan dalam UU Pilkada, termasuk soal cuti dalam masa kampanye. Hal itu juga berlaku untuk Gubernur DKI Jakarta basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Kalau sebagai pasangan calon harus mengikuti Undang-undang Pilkada," kata Sumarsono di Kampus IPDN Jatinangor, Jawa Barat, Senin (8/8) kemarin.

Menurutnya, calon incumbent harus memisahkan antara dirinya antara sebagai seorang kepala daerah dan pasangan calon. Saat menjadi kepala daerah, maka harus tunduk pada Undang-undang Pemerintahan Daerah. Dengan demikian, maka Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai calon incumbent sebaiknya mengikuti aturan yang sudah ada. Yakni, mengajukan surat cuti ke Presiden Jokowi supaya memenuhi persyaratan administrasi.

"Kalau Ahok tidak mau cuti boleh saja. Tetap saja menjadi Gubernur. Kalau mau maju lagi harus cuti," jelasnya.

Sumarsono menerangkan, terkait kekosongan kekuasaan saat Gubernur cuti, Undang-undang Pemda telah tegas mengatur. Yakni, kekosongan itu bisa diisi oleh jabatan di bawahnya atau dikembalikan kepada Presiden.

Nanti, wakil gubernur bisa nanti ditunjuk sebagai pelaksana tugas. Jika wagub mencalonkan diri juga maka akan diisi oleh Sekretaris Daerah. Jika ketiganya maju di Pilkada maka akan diserahkan kepada Presiden. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Ahok Tarik Urat Luruskan Ucapan Jokowi Tak Bisa Kerja: Emang Presiden Joki
VIDEO: Ahok Tarik Urat Luruskan Ucapan Jokowi Tak Bisa Kerja: Emang Presiden Joki

Ahok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Masih Jabat Seskab, Pramono Anung Wajib Ajukan Cuti usai Daftar Cagub di Pilkada Jakarta
Masih Jabat Seskab, Pramono Anung Wajib Ajukan Cuti usai Daftar Cagub di Pilkada Jakarta

KPU menyatakan Sekretaris Kabinet Pramono Anung harus mengajukan cuti setelah mendaftarkan diri sebagai bakal calon gubernur dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Ahok: Saya Mau Ikut Kampanye Ganjar, tapi Dilarang Undang-Undang
Ahok: Saya Mau Ikut Kampanye Ganjar, tapi Dilarang Undang-Undang

Ahok mengaku ingin ikut mengampanyekan Ganjar-Mahfud.

Baca Selengkapnya
Maju Pilkada Jakarta, Pramono Anung Belum Ajukan Cuti ke Jokowi
Maju Pilkada Jakarta, Pramono Anung Belum Ajukan Cuti ke Jokowi

Pramono diketahui berpasangan dengan Rano Karno sebagai pasangan cagub-cawagub Jakarta.

Baca Selengkapnya
Cuti Sehari, Besok Gibran Bakal Kampanye ke Tangerang
Cuti Sehari, Besok Gibran Bakal Kampanye ke Tangerang

Gibran telah mengajukan cuti untuk esok hari sebagai wali kota Solo.

Baca Selengkapnya
Ahok Mundur dari Komisaris Utama Pertamina
Ahok Mundur dari Komisaris Utama Pertamina

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan mengundurkan diri dari posisinya sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina.

Baca Selengkapnya
Sering Cuti Kampanye, Gibran Diminta Mundur
Sering Cuti Kampanye, Gibran Diminta Mundur

Fraksi PDIP DPRD Kota Solo mengusulkan agar Wali Kota Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya karena sering cuti untuk kampanye.

Baca Selengkapnya
PDIP Tak Minta Ahok untuk Mundur dari Komisaris Utama Pertamina
PDIP Tak Minta Ahok untuk Mundur dari Komisaris Utama Pertamina

PDIP Tak Arahkan Ahok untuk Mundur dari Komisaris Utama Pertamina

Baca Selengkapnya
Sesuai Aturan, KPU Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye Asalkan Cuti
Sesuai Aturan, KPU Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye Asalkan Cuti

Bahkan menteri kabinet juga diperbolehkan untuk kampanye selama melakukannya saat cuti.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jawaban Ahok soal Jokowi Absen di HUT PDIP Hingga Panas Debat Prabowo & Anies
VIDEO: Jawaban Ahok soal Jokowi Absen di HUT PDIP Hingga Panas Debat Prabowo & Anies

Ahok juga tidak bisa ikut berkampanye karena posisinya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina

Baca Selengkapnya
Respons Gibran Usai Diusulkan Mundur dari Wali Kota Solo karena Sibuk Kampanye
Respons Gibran Usai Diusulkan Mundur dari Wali Kota Solo karena Sibuk Kampanye

Gibran hanya merespons singkat dengan mengucapkan terimakasih

Baca Selengkapnya
Mundur dari Pertamina Agar Ahokers Tak Bingung Arah Politiknya, Ahok Tancap Gas Kampanyekan Ganjar-Mahfud di GBK
Mundur dari Pertamina Agar Ahokers Tak Bingung Arah Politiknya, Ahok Tancap Gas Kampanyekan Ganjar-Mahfud di GBK

Ahok mengundurkan diri karena ingin fokus mengampanyekan pasangan capres dan cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Baca Selengkapnya