Nurdin Halid: Siapa yang memalsukan AD/ART?
Merdeka.com - Generasi Muda Partai Golkar melaporkan tiga anggota DPP partai beringin itu ke Bareskrim Polri. Tiga petinggi yang berinisial S, N, dan I dituduh telah memalsukan dokumen Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil Munaslub Golkar di Bali tahun 2016.
Menanggapi ini, Ketua Harian Nurdin Halid menampik ada dokumen yang telah dipalsukan. Menurut dia upaya pelaporan tersebut hanya mengada-ada.
"Siapa yang memalsukan AD/ART?" jawab dia ketika ditemui usai pleno Golkar di kantor DPP, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (13/12).
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Siapa yang memimpin Golkar? Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendampingi Presiden Joko Widodo yang memimpin jalannya KTT di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Rabu (6/9).
-
Apa alasan Nurdin Halid menilai Airlangga Hartarto layak memimpin Golkar? 'Sangat layak, Erlangga memimpin Golkar,' ujarnya kepada wartawan, Rabu (3/4). Nurdin mengaku di Pemilu 2024, Golkar perolehan kursi di DPR RI meningkat menjadi 102. Padahal di Pemilu 2019, Golkar hanya meraih 85 kursi. 'Dari 85 kursi menjadi 102, itu tidak mudah. Sangat layak (memimpin kembali Golkar),' tuturnnya.
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
Terkait tiga orang yang dituduhkan, Nurdin tidak mengkonfirmasi siapa saja orang dalam inisial tersebut. Namun ia pastikan tidak ada yang telah melakukan pemalsuan dokumen.
"Ngawur itu, ngawur," imbuh dia.
Tiga pentolan GMPG yakni Ahmad Doli Kurnia, M Syamsul Rizal serta Aderi Z Sitompul melaporkan dugaan pemalsuan dan penipuan perubahan redaksi anggaran dasar rumah tangga di luar dari mekanisme organisasi Partai Golkar. Laporan itu tercantum dengan nomor LP/1371/XII/Bareskrim Polri tanggal 13 Desember 2017.
"Inisialnya S, N, dan I," kata Inisiator GMPG Partai Golkar, M Syamsul Rizal di Kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (13/12).
Hal itu, kata Syamsul ditemukan ketika melakukan pengkajian AD/ART menjelang Munaslub. Dalam temuannya, terdapat dua dokumen hasil Munaslub Bali 2016 dengan ada yang dipalsukan.
"Jadi ada dua anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang berbeda, yang asli dan yang palsu," ungkapnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasal disangkakan terhadap terlapor yaitu tindak pidana fitnah yang diatur di Pasal 311 KHUP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.
Baca SelengkapnyaLima kader PDIP yang melayangkan gugatan SK DPP PDIP mengaku dijebak. Mereka pun mengungkap siapa yang menjebaknya.
Baca SelengkapnyaPerubahan AD/ART bukan untuk satu orang saja. Melainkan, untuk menyesuaikan situasi dan kondisi ke depan.
Baca SelengkapnyaLima kader PDIP mengaku dijebak serta ditipu untuk memberikan tanda tangan
Baca SelengkapnyaDoli mengatakan, pihaknya pun memiliki bukti bahwa pasangan calon lain melakukan kecurangan.
Baca SelengkapnyaAirlangga menyebut, jika pihak yang menggulirkan isu Munaslub tidak masuk dalam internal Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaAirlangga mengingatkan agar seluruh kader Partai Golkar merapatkan barisan.
Baca SelengkapnyaSelain dirusak, baliho itu sempat dibakar dan pengerusakan itu diperkirakan terjadi pada Sabtu (2/12) dini hari tadi.
Baca SelengkapnyaPartai Golkar mendapatkan undangan dari Partai NasDem untuk menghadiri Apel Siaga Perubahan.
Baca SelengkapnyaDari hasil pemeriksaan, ketiganya diduga kuat melanggar aturan netralitas ASN dalam gelaran Pilkada.
Baca SelengkapnyaAdvokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyebut tujuannya mendatangi Bawaslu adalah hendak melaporkan beberapa dugaan kecurangan Pemilu.
Baca Selengkapnya