Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OSO dilengserkan karena SK dukungan di Pilkada diteken ketum dan Wasekjen

OSO dilengserkan karena SK dukungan di Pilkada diteken ketum dan Wasekjen Oesman Sapta hadiri pelantikan pengurus‎ Partai Hanura Jabar. ©2017 Merdeka.com/Andrian Salam Wiyono

Merdeka.com - Sebagian pengurus Partai Hanura yang dipimpin Sarifuddin Sudding melakukan upaya pelengseran terhadap ketua umum Oesman Sapta Odang (OSO). OSO dinilai telah melakukan banyak pelanggaran selama menjadi orang nomor satu di Hanura.

Wasekjen Hanura Wishnu Dewanto mengatakan, banyak aduan yang menyebutkan bahwa OSO telah gagal membangun komunikasi politik dengan kader. OSO juga disebut arogan dan tidak memperhatikan aspirasi kader di daerah.

"Karena kan kader politik kan tidak dibayar, mereka memgabdikan di rumah politik ini tentunya diberikan apresisasi salah satunya diayomi, tidak diberikan kalimat-kalimat yang respresif," kata Wishnu di Hotel Ambhara, Jakarta, Senin (15/1).

Wishnu mengatakan, banyak pelanggaran yang dilakukan oleh OSO. Termasuk soal tata kelola keuangan partai dinilai tak bisa dipertanggung jawabkan.

"Pelanggaran AD/RT, tata kelola keuangan, (penggelapan?) Disimpulkan sendirilah," kata Wishnu.

Soal kinerja, Wishnu juga melihat rekam jejak OSO sudah bisa disimpulkan dari hasil sejumlah lembaga survei. Dari hasil itu, Hanura tak lolos parliamentary threshold.

"Kinerjanya kan representasi yang bisa kita lihat Hanura hasil survei 0,7 persen," kata dia.

Di samping itu, kegagalan OSO dalam memimpin Hanura dilihat dari banyaknya dukungan ganda Hanura dalam Pilkada serentak 2018. Dalam dukungan itu, harusnya dilakukan oleh ketua umum dan sekjen, tapi OSO memilih dukungan cukup diteken oleh ketum dan wasekjen.

Salah satu dukungan ganda terjadi di Purwakarta. Sayang Wishnu tak hapal betul mana saja yang terjadi dukungan ganda tersebut.

"Banyak ya (dukungan ganda). Justru dukungan ganda itu menggambarkan bahwa ketua umum tidak taat dalam aturan di AD/ART. Biasanya menurut peraturan yang ada di partai dan Kumham, dalam KPU sendiri setiap surat-surat keluar itu harus di tanda tangani ketum dan sekjen. Ini di tanda tangan ketum dan wasekjen," kata OSO.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terpilih Aklamasi, OSO Kembali Pimpin Partai Hanura
Terpilih Aklamasi, OSO Kembali Pimpin Partai Hanura

Oesman Sapta Odang (OSO) terpilih kembali sebagai Ketua Umum Partai Hanura 2024-2029 secara aklamasi dalam Munas Hanura.

Baca Selengkapnya
Membaca Ekspresi Kekesalan PDIP kepada Jokowi
Membaca Ekspresi Kekesalan PDIP kepada Jokowi

Pihak Istana mewacanakan pertemuan antara Presiden Jokowi dan Megawati Soekarnoputri.

Baca Selengkapnya
Kronologi Penjegalan Anies Baswedan di Pilkada Jabar
Kronologi Penjegalan Anies Baswedan di Pilkada Jabar

Anies dan DPP PDIP berkomunikasi secara intens saat masa pendaftaran calon kepala daerah dibuka pada Selasa (27/8).

Baca Selengkapnya
Beri Dukungan ke Calon Kepala Daerah yang Beda dari Partai, 3 Ketua Gerindra di Bali Dipecat
Beri Dukungan ke Calon Kepala Daerah yang Beda dari Partai, 3 Ketua Gerindra di Bali Dipecat

Ketiga kadernya diketahui menyerahkan dukungan kepada I Gusti Putu Parwata untuk maju Pilkada Karangasem.

Baca Selengkapnya
Mantan Hakim MK Bersaksi di Sengketa Pileg 2024, Ungkit Gagal Jadi Komisioner KPU karena Tak Punya Beking Parpol
Mantan Hakim MK Bersaksi di Sengketa Pileg 2024, Ungkit Gagal Jadi Komisioner KPU karena Tak Punya Beking Parpol

Mantan Hakim MK Aswanto mengungkapkan hal itu saat menjawab pertanyaan hakim MK terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 dari kaca mata sebagai saksi.

Baca Selengkapnya
Terkendala Sistem KomandanTe, Sejumlah Caleg PDIP Terpilih Terancam Gagal Dilantik
Terkendala Sistem KomandanTe, Sejumlah Caleg PDIP Terpilih Terancam Gagal Dilantik

KomandanTe bagian dari strategi pemenangan elektoral terpimpin secara gotong royong yang bertumpu pada mesin partai untuk memenangkan PDIP di Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
Partai Gelora Pisah dengan KIM Plus di Pilkada Solo: Kami Tidak Dihargai
Partai Gelora Pisah dengan KIM Plus di Pilkada Solo: Kami Tidak Dihargai

Partai Gelora menyatakan mundur dari KIM Plus yang mengusung pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Respati Ardi-Astrid.

Baca Selengkapnya
Bambang Susantono dan Wakilnya Mundur, Komisi II DPR Bakal Panggil Pemerintah dan Pengelola IKN
Bambang Susantono dan Wakilnya Mundur, Komisi II DPR Bakal Panggil Pemerintah dan Pengelola IKN

Selain itu, DPR akan mempertanyakan pemberian konsesi izin pertambangan kepada ormas.

Baca Selengkapnya
Mantan Jubir Ungkap Fenomena 'Ordal' Anies Baswedan saat Jadi Gubernur DKI
Mantan Jubir Ungkap Fenomena 'Ordal' Anies Baswedan saat Jadi Gubernur DKI

Mantan Juru Bicara Anies-Sandiaga pada Pilkada DKI Jakarta 2017, membeberkan fenomena 'ordal' di masa Gubernur Anies Baswedan

Baca Selengkapnya
Pimpinan KPK Kompak Tolak Pengunduran Diri Brigjen Asep Guntur dari Direktur Penyidikan
Pimpinan KPK Kompak Tolak Pengunduran Diri Brigjen Asep Guntur dari Direktur Penyidikan

Pimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Baca Selengkapnya
Buka Munas IV Hanura, OSO: Agenda untuk Introspeksi Bersama
Buka Munas IV Hanura, OSO: Agenda untuk Introspeksi Bersama

Salah satu agenda Munas ini adalah pemilihan Ketua Umum Partai Hanura Periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Pengakuan Mantan Jubir Anies soal Ordal
Duduk Perkara Pengakuan Mantan Jubir Anies soal Ordal

Anggawira menilai Anies Baswedan lupa dengan sejarah soal pernyataannya orang dalam atau 'ordal'.

Baca Selengkapnya