OSO main pecat, kubu Daryatmo meradang, konflik Hanura berlanjut
Merdeka.com - Rekonsiliasi di Partai Hanura rupanya tak semudah permintaan Ketua Dewan Pembina Wiranto saat mengumpulkan dua kubu yang berseteru beberapa waktu lalu. Kubu Oesman Sapta Odang (OSO) terus melakukan pembersihan dengan mengganti pengurus di daerah. Kubu Daryatmo pun meradang dan tetap melanjutkan laporan penggelapan uang partai di polisi.
Seperti yang dialami pengurus DPD Hanura Banten dan pengurus 7 DPC. Melalui musyawarah daerah luar biasa dan musyawarah cabang luar biasa, mereka diganti. Pengurus Hanura Banten diketahui berada di barisan penentang OSO.
"Jadi hari ini saya beserta wakil sekretaris menyerahkan SK bagi pengurus DPC yang baru. Untuk di sini (kubu OSO) hanya DPC Kota Tangerang yang tetap. Sedangkan 7 DPC lain menyeberang ke kubu sebelah (kubu Daryatmo)," jelas Sekretaris DPD Partai Hanura Banten kubu OSO, Adang Sopandi.
-
Bagaimana Hasto menanggapi upaya memecah belah koalisi Ganjar-Mahfud? 'Kita harus simpatik, kita harus banyak senyum, turun ke bawah dengan penuh optimisme,' ujarnya.
-
Kenapa Hasto ingin halangi pertemuan Prabowo dan Megawati? 'Yang galau itu hanya Hasto dan kawan-kawannya. Hasto akan berusaha agar pertemuan Bu Mega dan Prabowo jangan sampai terealisasi,' kata Noel, Selasa (9/4).
-
Bagaimana cara penyelesaian sengketa Pemilu dilakukan? Umumnya dan termasuk Indonesia, dalam menyelesaikan sengketa pemilu dibagi menjadi dua terminologi. Pertama adalah penyelesaian sengketa pemilu selama proses pemilu itu sendiri. Kedua adalah penyelesaian sengketa hasil pemilu. Nantinya pemerintah akan membagi peran kedua terminologi pada instansi yang berbeda.
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
-
Siapa yang menyelesaikan perselisihan hasil pemilu? Lembaga Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilu (LPPHP) merupakan lembaga yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan sengketa terkait hasil pemilu di Indonesia.
-
Siapa yang optimis bisa menyelesaikan sengketa pemilu? 'Kita tetap akan optimistis sepanjang yang secara maksimal bisa kami lakukan,' kata Suhartoyo di Pusdiklat MK, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, seperti dikutip Kamis (7/3). Meski dalam batas penalaran yang wajar, Suhartoyo menjelaskan bahwa waktu 14 hari terasa tidak mungkin menyidangkan dan memutus sengketa hasil yang kompleks dengan dugaan kecurangan. Apalagi jika pihak berperkara yang mengajukan bisa lebih dari satu pihak. Namun, berkaca pada periode 2019, Suhartoyo menegaskan MK bisa bekerja sesuai waktu yang ditetapkan.
Adang menyatakan, hal tersebut merupakan instruksi dari OSO untuk melakukan pembaharuan pengurus. Namun Adang menegaskan, saat ini belum ada tindakan bersih-bersih anggota dewan dari Partai Hanura di Banten. "Kita belum mau berandai-andai, yang pasti secara kelembagaan kita tetap. Adapun untuk PAW DPRD kan ada ketentuannya macam-macam, kita belum ke arah sana, yang penting kita solid dulu," kata Adang.
Adang mengungkapkan, ketua DPD Partai Hanura Banten sudah tidak dipegang oleh Eli Mulyadi, dan digantikan oleh Anggota DPD RI asal Banten, Ahmad Subadri. Adang memastikan, dengan kondisi ini tidak akan berpengaruh terhadap verifikasi faktual partai yang akan dilaksanakan oleh KPU nanti.
"KPU kan tidak berbicara nama, tapi bicara struktur DPC, jadi tidak akan ada hambatan, apalagi nama ketuanya masih sama seperti yang terdaftar sebelumnya," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Partai Hanura Banten, Eli Mulyadi mempertanyakan terkait keabsahan kepengurusan DPD dan DPC kubu OSO. "Kami selaku yang hadir pada saat munaslub tidak mengakui dengan adanya SK tersebut," tegas Eli.
Eli menuding bahwa penetapan dan penyerahan SK bagi 7 DPC yang diberikan oleh kubu OSO tersebut tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Partai Hanura. "Tanyakan saja, apakah pelaksanaan Musda, Muscab luar biasanya sudah sesuai dengan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga Partai Hanura tidak, orang yang pesertanya juga abal-abal," kata Eli.
Eli menegaskan, pihaknya akan terus melanjutkan kepengurusan sebelum ada keputusan yang mengikat. "Ya kami akan terus melakukan kerja politik selama belum ada keputusan rekonsiliasi. Kalau untuk verifikasi kita lihat saja nanti di Sipol, kepengurusan siapa yang masuk," ujarnya.
Eli juga mengungkapkan, kubu OSO tidak mematuhi kesepakatan yang dibuat bersama saat dua kubu dipertemukan Wiranto. "Memang belum ada titik temu. Belum ada titik temu perundingan," kata Mulyadi.
Dua kesepakatan yang belum dipenuhi kubu OSO adalah penarikan Surat Keputusan (SK) Partai Hanura yang disampaikan ke Kementerian Hukum dam HAM beberapa waktu lalu kembali ke SK lama dengan format pengurus OSO sebagai Ketua Umum dan Sarifuddin Sudding sebagai sekretaris jenderalnya. "Prinsip poin kepengurusan dikembalikan hasil Munaslub 2016. Ketum OSO, sekjen Sudding," ujarnya.
Sementara Wakil Sekretaris Jenderal Partai Hanura kubu Daryatmo, Dadang Rusdiana menjelaskan, di awal proses islah antara dua kubu, Wiranto meminta kedua belah pihak kembali ke titik awal. Dadang menginterpretasikan proses ke titik awal dengan taat pada keputusan dan daftar pengurus dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 2016. "Jadi Pak Wiranto sebagai Ketua Dewan Pembina memfasilitasi islah tapi dia bilang zero option. Kembali ke awal. Posisi Munaslub 2016," ujarnya.
Selain kesepakatan itu, kata Dadang pihaknya juga meminta seluruh pengurus yang dipecat dapat dikembalikan lagi ke posisinya. Namun, karena kubu OSO belum bisa memenuhi maka proses hukum yang tengah berlangsung di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) terkait masalah penggelapan dana partai akan terus dilanjutkan.
"Ini akan terus berlanjut dan upaya hukum terus berlanjut. Kita butuhkan negosiasi bermartabat dan satu sama lain saling hormati. Kita minta pada kubu Manhattan untuk menghentikan pemecatan," tegasnya.
Dadang meminta Wiranto untuk kembali turun tangan jika proses rekonsiliasi berjalan alot. "Ya kalau tidak ya Pak Wiranto harus turun gunung. Ini kan persoalan besar, saya kira apalagi Hanura adalah partai pendukung presiden sama-sama Ambhara (kubu Daryatmo) mendukung Jokowi Manhattan (kubu OSO) juga mendukung Jokowi. Jadi ini yang harus segera selesai," kata Dadang.
"Jadi kalau ini berantem terus enggak akan selesai. Dewan pembina kita sama Pak Wiranto. Pak Wiranto bisa menyelesaikan masalah ini," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Oesman Sapta Odang (OSO) terpilih kembali sebagai Ketua Umum Partai Hanura 2024-2029 secara aklamasi dalam Munas Hanura.
Baca SelengkapnyaSalah satu agenda Munas ini adalah pemilihan Ketua Umum Partai Hanura Periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaUsai resmi melakukan kerja sama politik, Sekjen PDIP Hasto Kristianto melemparkan pantun spesial.
Baca SelengkapnyaHasto memuji Oso tidak hanya piawai memimpin partai Sumatera, Sulawesi dan luar Jawa saja. Tetapi juga piawai menggarap di pulau Jawa, seperti Jabar Jateng.
Baca SelengkapnyaKubu Ganjar Pranowo membuka pintu bagi Partai Demokrat apabila ingin bergabung.
Baca SelengkapnyaHanura masih membuka peluang kepada siapa saja untuk didukung dalam pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaDia pun berharap agar seluruh partai politik dalam dinamika pergantian pimpinan dapat berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaDi ruang tamu lantai tiga ini, Megawati dan Ganjar turut ditemani Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga.
Baca SelengkapnyaOSO pun meminta semua pihak agar tidak pernah meremehkan partai kecil, terutama partai yang tidak lolos ke parlemen.
Baca SelengkapnyaSaid menyampaikan, dukungan yang diberikan Partai Hanura akan memperkokoh elektabilitas Ganjar dipuncak teratas mengalahkan bacapres lainnya.
Baca SelengkapnyaMereka adalah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan Yasonna Hamonangan Laoly.
Baca SelengkapnyaOSO mengaku banyak membahas masalah kebangsaan ketika berdiskusi dengan Megawati dan PDIP.
Baca Selengkapnya