OSO soal polemik Perpres TKA: Oposisi jangan terlalu banyak didengerin
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang meminta masyarakat tidak mendengarkan isu-isu yang digulirkan kubu oposisi terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA). Menurutnya, wajar jika kubu oposisi menyerang pemerintah lewat berbagai kebijakan, termasuk soal TKA.
"Jadi begini, oposisi ya namanya juga oposisi. Oposisi itu jangan terlalu banyak didengerin, karena namanya juga oposisi," kata OSO di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/4).
OSO berpendapat, rakyat tidak bisa dibodohi dengan opini-opini yang cenderung berbau fitnah dari kubu oposisi soal TKA.
-
Apa yang dimaksud dengan kalimat opini? Sebaliknya, opini adalah ekspresi dari pandangan atau perasaan seseorang yang bersifat subjektif dan tidak selalu dapat diuji kebenarannya.
-
Bagaimana OPM menyebarkan hoaks? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Kenapa opini sulit diverifikasi? Opini sulit atau bahkan tidak mungkin untuk diuji atau dibuktikan kebenarannya secara objektif. Pendapat pribadi mungkin berbeda-beda dan tidak bisa disepakati oleh semua orang.
-
Apa definisi dari kalimat opini? Opini adalah suatu bentuk pendapat, pemikiran, atau pendirian seseorang saat menghadapi fenomena tertentu berdasarkan perspektifnya. Sebuah opini bergantung dari siapa yang mengungkapnya bukan kejadian fakta yang terjadi, melainkan tanggapan atas kemunculan kejadian itu.
-
Kenapa opini sulit dibuktikan? Opini merupakan hasil dari pemikiran seseorang yang belum tentu kebenarannya.
-
Siapa yang menjadi oposisi? Oposisi sendiri adalah lawan kata dari koalisi dalam politik. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah oposisi merupakan partai penentang di dewan perwakilan dan sebagainya yang menentang dan mengkritik pendapat atau kebijaksanaan politik golongan yang berkuasa.
"Kalau oposisi itu membangun, rakyat akan tertarik. Tapi kalau oposisi mendiskreditkan memfitnah, rakyat juga enggak bodoh. Pegang hati nurani, pasti akan ketemu aslinya," tegasnya.
Ketua DPD RI ini juga tidak setuju dengan pembentukan khusus (pansus) Hak Angket terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA).
"Enggak bener, enggak bener. Saya bukan belain tenaga kerja, tapi itu enggak bener," tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Partai Gerindra Fadli Zon menegaskan isu tentang Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) bukanlah isu yang sengaja 'digoreng' atau dibesar-besarkan. Sebab, pada kenyataannya, Perpres tersebut memberi kemudahan pada TKA.
"Ya memang politik dong, keputusannya aja politik, tidak digoreng-goreng kan memang pemerintah mengeluarkan Perpres itu, dan memberikan kemudahan bagi tenaga kerja asing," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/4).
Dia menjelaskan, isu tentang TKA itu tidak dibesar-besarkan karena awalnya memang itu adalah kebijakan yang dibuat presiden. Meskipun ia menolak, bukan tambahnya, bukan berarti terlalu membesar-besarkan masalah.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OSO menginginkan Pemilu 2024 berjalan jujur, adil dan tidak ada intimidasi.
Baca SelengkapnyaPKS menegaskan penting adanya pihak yang mengontrol pemerintahan.
Baca SelengkapnyaKepolisian mengingatkan kepada warga agar tetap menjaga persatuan selama Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaTaufik mendorong hukum jangan digunakan untuk menutup ruang demokrasi. Harus dibiasakan dalam negara demokrasi dengan kritik bahkan kecaman.
Baca Selengkapnya