OSO tunjuk terdakwa suap jadi wakil pembina, ini pembelaan Hanura
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) menunjuk Bambang Wiratmaji Soeharto sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina. Penunjukan ini menuai kritik karena Bambang berstatus sebagai terdakwa kasus suap pengurusan perkara pemalsuan sertifikat tanah yang membelit Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Subri.
Wasekjen Partai Hanura Dadang Rusdiana menilai penunjukan Bambang wajar. Hal ini dikarenakan Bambang adalah salah satu pendiri Partai Hanura. Untuk itu, OSO menunjuk Bambang dengan mengesampingkan kasus hukum yang menjeratnya.
"Pokoknya begini Pak Bambang kan itu kan pendiri Hanura. Pak Bambang itu berjasa buat Hanura. Kemudian beliau juga senior di hanura. Jadi saya kira wajar jika Pak Oesman Sapta Odang menarik beliau sebagai salah satu wakil dewan pembina," kata Dadang kepada merdeka.com di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/2).
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus suap Harun Masiku? Harun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama tiga orang tersangka lain
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Kenapa Harun Masiku melakukan suap? Ia melakukan suap agar dapat menggantikan posisi Nazarudin Kiemas, peraih suara tertinggi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 daerah pemilihan Sumatera Selatan I yang meninggal dunia.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
Selain itu, menurutnya, OSO memilih Bambang karena kasus suap tersebut belum berkekuatan hukum tetap (in kracht).
"Yang sekarang dihadapi Pak Bambang W Soeharto itu kita memandang belum berkekuatan hukum tetap jadi Pak Oso Sebagai wakil ketua dewan pembina," jelasnya.
Lagipula, kata Dadang, Bambang hanya diberi jabatan di dewan pembina bukan pengurus DPP. Dewan pembina tidak memiliki tugas untuk menjalankan operasional partai. Sehingga perkara hukum tidak mengganggu tugas Bambang.
"Tapi perbandingannya Dewan Pembina Dewan Penasihat kan tidak operasional ya. Proses hukum tidak akan mengganggu seseorang menjalankan tugasnya," terang dia.
Menurutnya, prosedur pengurus DPP yang telah ditetapkan tersangka akan dinonaktifkan sementara. Namun, jika seorang kader terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) akan langsung diberhentikan.
"Jadi kalau DPP standar operasional prosedurnya kalau DPP seorang itu sudah tersangka nonaktifkan. Kalau pembina sampai ada proses hukum berkekuatan tetap. Jadi begini ada SOP buat pengurus khususnya anggota DPR ya, kalo anggota DPR tersangka dinonaktifkan sementara. Kalau OTT diberhentikan langsung," ujar dia.
Kendati demikian, lanjut Dadang, apabila kasus Bambang telah inkrah maka secara langsung akan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Hanura.
"Ya tentu kalau inkrah nanti Pak ketum Pak Oso akan melakukan rapat kemudian memutuskan saya kira kalau sudah berkekuatan hukum tetap pasti lah kemudian tidak diaktifkan lagi di struktur apapun," ungkapnya.
Respon kader-kader partai atas penunjukan Bambang cukup positif. Para kader lebih melihat jasa dan pengabdian Bambang selama di Partai Hanura.
"Kalau kita melihatnya dari posisi positif saja dari sisi jasa beliau mendirikan Hanura sebagai perintis Hanura. Terlepas seseorang punya kesalahan dan tentu kesalahan yang sifatnya manusiawi kemudian kesalahan berkonsekuensi hukum itu persoalan lain. Kalau DPP langsung dinonaktifkan," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto memuji Oso tidak hanya piawai memimpin partai Sumatera, Sulawesi dan luar Jawa saja. Tetapi juga piawai menggarap di pulau Jawa, seperti Jabar Jateng.
Baca SelengkapnyaOesman Sapta Odang (OSO) terpilih kembali sebagai Ketua Umum Partai Hanura 2024-2029 secara aklamasi dalam Munas Hanura.
Baca SelengkapnyaSaid menyampaikan, dukungan yang diberikan Partai Hanura akan memperkokoh elektabilitas Ganjar dipuncak teratas mengalahkan bacapres lainnya.
Baca SelengkapnyaHanura masih membuka peluang kepada siapa saja untuk didukung dalam pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaHarun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama tiga orang tersangka lain
Baca SelengkapnyaSalah satu agenda Munas ini adalah pemilihan Ketua Umum Partai Hanura Periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaUsai resmi melakukan kerja sama politik, Sekjen PDIP Hasto Kristianto melemparkan pantun spesial.
Baca SelengkapnyaMunas Partai Hanura ini juga akan menentukan dukungan mereka pada Pilkada DKI Jakarta dan Pilkada Sumatera Utara (Sumut) 2024.
Baca SelengkapnyaPartai Hanura saat ini mendukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPartai Hanura resmi melakukan kerja sama politik mendukung capres PDIP Ganjar Pranowo.
Baca SelengkapnyaKedatangan Hanura menyambangi kantor DPP PDIP ini untuk menyatakan kerja sama partai politik dalam mendukung Ganjar di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPatra menegaskan, kehadiran Hasto sebagai bukti kliennya adalah orang yang taat hukum.
Baca Selengkapnya