Otak-atik Kementerian ala Jokowi
Merdeka.com - Setiap pergantian presiden, beberapa kali mendengar nama kementerian baru. Dulu namanya departemen, sekarang namanya kementerian. Pergantian nama kementerian memang hak presiden baru karena diatur dan diperbolehkan undang-undang.
Namun, ada beberapa nama kementerian yang tidak boleh diganti. Hal ini berdasarkan Undang-undang Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Ada sejumlah kementerian yang sama sekali tak boleh diubah oleh presiden, yaitu kementerian luar negeri, dalam negeri, dan pertahanan.
Presiden Jokowi misalnya, telah mengubah dan menambah pos kementerian. Bahkan Presiden Jokowi berencana menambah kementerian baru. Berikut ini ulasan tentang otak-atik kementerian ala Presiden Jokowi:
-
Apa tren terbaru di kabinet Jokowi? Presiden Joko Widodo kembali melakukan reshuffle menteri dan wakil menteri hari ini Senin (17/7).
-
Kenapa Prabowo ingin menambah kementerian? Kalau memang ingin melibatkan banyak orang menurut saya enggak masalah, justru semakin banyak semakin bagus kalau saya pribadi,' kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (6/5).
-
Kenapa Jokowi reshuffle kabinetnya? Presiden Joko Widodo kembali melakukan reshuffle kabinet menteri dan wakil menteri hari ini Senin (17/7).
-
Bagaimana Jokowi melakukan reshuffle? Presiden Joko Widodo kembali melakukan reshuffle menteri dan wakil menteri hari ini Senin (17/7).
-
Apa rencana Prabowo terkait kementerian? Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan akan menambah jumlah kementerian lembaga menjadi 40.
-
Apa yang diresmikan Jokowi? Jokowi prihatin atas dominasi impor dalam penggunaan perangkat teknologi di Indonesia, dengan nilai impor yang mencapai lebih dari Rp30 triliun. Hal itu disampaikan Jokowi saat meresmikan Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT), Kota Depok, Jawa Barat Selasa, (7/5).
Presiden Berencana Bentuk Dua Kementerian Baru
Laju investasi dan ekspor di Indonesia dinilai belum tumbuh sesuai harapan. Meski pemerintah terus mendorong percepatan perizinan dan memangkas proses birokrasi, namun masih sering mendapat keluhan dari para investor.
Oleh karena itu, Presiden Jokowi berencana membentuk dua kementerian khusus investasi dan ekspor. Pembentukan kementerian itu untuk mengatasi masalah-masalah tersebut.
"Saya sudah sampaikan di rapat kabinet minggu lalu, apakah perlu situasinya seperti ini perlu Menteri Investasi dan Menteri Ekspor. Khusus. Wong negara lain juga sama. Menteri khusus investasi dan menteri khusus ekspor. Dua menteri," ungkap Presiden Jokowi.
Menggabungkan 2 Kementerian Jadi 1
Awal menjabat presiden, Jokowi telah menggabungkan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Selain itu, perubahan juga terjadi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat. Kementerian itu digabung menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif diubah menjadi Kementerian Pariwisata.
Penggabungan itu telah dikoordinasikan ke DPR. Sesuai Undang-Undang Kementerian Negara, DPR hanya berwenang memberikan pertimbangan mengenai konsekuensi perubahan tersebut. "Karena, ada konsekuensi anggaran dan lain sebagainya. Kalau dalam waktu satu minggu kami tidak beri pertimbangan, DPR dianggap setuju," Wakil Ketua DPR Agus Hermanto waktu itu.
Membentuk Kementerian Maritim
Era Joko Widodo-Jusuf Kalla membentuk kementerian baru pada awal pemerintahannya. Kementerian itu adalah Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman. Kemenko Maritim dibentuk untuk menggali potensi Maritim Indonesia yang selama ini belum dimanfaatkan dengan maksimal.
Kementerian ini juga membawahi empat kementerian yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pariwisata, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Dengan membawahi empat kementerian artinya Kemenko Maritim bertanggungjawab atas kinerja empat kementerian itu.
Jokowi Ubah Nama Kementerian
Selain menggabungkan, Jokowi juga memecah dua kementerian. Pemecahan kementerian terjadi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Ristek yang menjadi Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar, dan Menengah serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Selain itu perubahan terjadi pada Menko Kesejahteraan Rakyat yang diubah menjadi Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Menko ini dijabat oleh Puan Maharani.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menanggapi wacana Presiden RI terpilih Prabowo Subianto yang dikabarkan bakal membentuk 44 kementerian
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi melakukan reshuffle atau perombakan kabinet Indonesia Maju, Senin 19 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPrabowo dan Gibran dijadwalkan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober.
Baca SelengkapnyaDalam UU sebelumnya, Presiden hanya boleh membentuk maksimal 34 kementerian.
Baca SelengkapnyaTiga menteri baru adalah Menteri Hukum dan HAM, Menteri Investasi, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)
Baca SelengkapnyaRosan menggantikan posisi Bahlil Lahadalia yang dilantik menjadi Menteri ESDM menggantikan Arifin Tasrif.
Baca SelengkapnyaGerindra menyebut, ada kebutuhan berbeda-beda pada setiap pemerintahan baru.
Baca SelengkapnyaSelain empat menteri, Jokowi dikabarkan juga akan melantik dua kepala badan di Istana besok.
Baca SelengkapnyaPengamat menilai menilai jumlah kementerian di kabinet Prabowo Subianto nanti dianggap terlalu besar dan tidak ada jaminan akan bekerja secara efektif.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, bila ada kebutuhan perubahan kabinet, dirinya akan melakukan reshuffle.
Baca SelengkapnyaJokowi baru saja melantik 3 menteri dan 1 wakil menteri. Tak hanya itu, Jokowi juga menambah 3 badan baru di akhir masa jabatannya.
Baca SelengkapnyaTerlihat ada sejumlah kementerian yang baru di pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang.
Baca Selengkapnya