Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pakai Formulir A5, 41 Tahanan di Tangerang Selatan Dipastikan Mencoblos

Pakai Formulir A5, 41 Tahanan di Tangerang Selatan Dipastikan Mencoblos Ilustrasi Pemilu. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - 41 tahanan Polres dan jajaran Polsek Kota Tangerang Selatan dipastikan akan mengikuti pencoblosan Pemilu Serentak 17 April mendatang. Hal tersebut dipastikan setelah 41 tahanan pidana tersebut memperoleh formulir A5, syarat pemilih pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebagaimana yang disyaratkan dalam keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Benar ada 41 tahanan Polsek dan Polres yang masuk DPTB setelah mengisi formulir A5," kata Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro, Senin (15/4).

Pada proses pencoblosannya nanti, petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) akan mendatangi Polsek dan Polres dan memberikan kertas suara sesuai domisili dalam KTP pemilih.

"Jadi petugas KPPS yang akan datang ke ruang tahanan Polres dan Polsek disaksikan juga pengawas dan saksi TPS," kata Bambang.

Sementara, Kepala Satuan Tahanan Titipan Polres Kota Tangerang Selatan, Iptu Gatot Santoso menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi kepada KPU Kota Tangsel, agar pemilik hak suara yang menjadi tahanan Polres dan Polsek, tetap bisa menyampaikan hak pilihnya. Karena berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi tentang formulir A5, salah satunya menyebutkan bahwa warga tersangkut urusan pidana atau ditahan, wajib mengurus formulir A5.

"Dari 132 tahanan yang ada di Polres dan Polsek, hanya 41 tahanan yang terdaftar dan dapat menyalurkan hak pilihnya di ruang tahanan Polsek dan Polres. 41 itu terdiri dari 25 tahanan Polres dan 16 tahanan dari jajaran Polsek," ujar Gatot.

Sementara 91 tahanan lainnya, tidak bisa melakukan pencoblosan karena terkendala proses administrasi, kartu penduduk elektronik (e-KTP). "Jadi karena administrasi kependudukan, banyak yang tidak punya e-KTP, adapun yang punya, tapi belum elektronik. Jadi sesuai aturan persyaratan pencoblosan, harus memiliki e-KTP," kata dia.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengintip TPS 901 yang Dipakai Para Tahanan di Rutan Bareskrim
Mengintip TPS 901 yang Dipakai Para Tahanan di Rutan Bareskrim

Ada 100 tahanan yang terdaftar akan menggunakan hak suaranya pada 14 Februari.

Baca Selengkapnya
FOTO: Jutaan Kotak Suara Telah Didistribusikan Jelang Pemilu 2024
FOTO: Jutaan Kotak Suara Telah Didistribusikan Jelang Pemilu 2024

KPU sudah mendistribusikan 4 juta kotak suara untuk TPS di seluruh Indonesia jelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Sukseskan Pemilu 2024, Polres Rohul Pastikan Hak Pilih Tahanan Terpenuhi
Sukseskan Pemilu 2024, Polres Rohul Pastikan Hak Pilih Tahanan Terpenuhi

Tahanan belum memiliki KTP akan dilakukan perekaman yang bekerja sama dengan Dukcapil.

Baca Selengkapnya
Melihat Persiapan Warga Binaan Mencoblos di TPS Lapas Cipinang
Melihat Persiapan Warga Binaan Mencoblos di TPS Lapas Cipinang

Forkompimda meninjau kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lapas Cipinang.

Baca Selengkapnya
'Suara' dari Balik Penjara untuk Para Calon Kepala Daerah
'Suara' dari Balik Penjara untuk Para Calon Kepala Daerah

Mereka yang mendekam di balik jeruji besi juga antusias menggunakan hak pilihnya pada pilkada serentak ini.

Baca Selengkapnya
FOTO: Intip Kesibukan Gudang Logistik KPUD Mulai dari Melipat Lembaran Kertas hingga Merakit Kotak Suara Berbahan Kardus di Serpong
FOTO: Intip Kesibukan Gudang Logistik KPUD Mulai dari Melipat Lembaran Kertas hingga Merakit Kotak Suara Berbahan Kardus di Serpong

KPU Kota Tangerang Selatan mulai mencicil memasukkan kelengkapan logistik pemilu ke dalam kotak suara.

Baca Selengkapnya
Pemilih Tidak Punya Undangan Ternyata Masih Bisa Mencoblos di TPS, Cek Syarat dan Caranya
Pemilih Tidak Punya Undangan Ternyata Masih Bisa Mencoblos di TPS, Cek Syarat dan Caranya

Pemilih yang sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) harus membawa undangan atau formulir C6 untuk mencoblos ke TPS.

Baca Selengkapnya
Pemilih Pemula Wajib Tahu, Ini Tahapan Mencoblos di TPS
Pemilih Pemula Wajib Tahu, Ini Tahapan Mencoblos di TPS

Pemungutan suara pileg, termasuk pemilu anggota DPD RI, bersamaan dengan Pilpres 2024 digelar serentak pada 14 Februari mulai pukul 07.00-13.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Polres Rohil Fasilitasi Perekaman KTP Napi Agar Bisa Mencoblos
Polres Rohil Fasilitasi Perekaman KTP Napi Agar Bisa Mencoblos

Andrian menyebutkan polisi terus berupaya menyukseskan Pemilu 2024 secara damai, aman dan sejuk

Baca Selengkapnya
Tata Cara Pemilu 2024, Pahami Alur Pelaksanaan di TPS
Tata Cara Pemilu 2024, Pahami Alur Pelaksanaan di TPS

Anda perlu memperhatikan beberapa tahapan dan alur yang baik dan benar sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Baca Selengkapnya
Jangan Lupa, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa saat Mencoblos ke TPS
Jangan Lupa, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa saat Mencoblos ke TPS

Sebelum berangkat ke tempat pemungutan suara (TPS), ada sejumlah dokumen yang harus disiapkan dari rumah.

Baca Selengkapnya
Ada 31 TPS Khusus di Pilgub Jakarta 2024, Ini Fungsinya
Ada 31 TPS Khusus di Pilgub Jakarta 2024, Ini Fungsinya

Sebayak 31 tempat pemungutan suara (TPS) khusus disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta pada Pilikada serentak 2024.

Baca Selengkapnya