Pakai Formulir A5, 41 Tahanan di Tangerang Selatan Dipastikan Mencoblos
Merdeka.com - 41 tahanan Polres dan jajaran Polsek Kota Tangerang Selatan dipastikan akan mengikuti pencoblosan Pemilu Serentak 17 April mendatang. Hal tersebut dipastikan setelah 41 tahanan pidana tersebut memperoleh formulir A5, syarat pemilih pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebagaimana yang disyaratkan dalam keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Benar ada 41 tahanan Polsek dan Polres yang masuk DPTB setelah mengisi formulir A5," kata Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro, Senin (15/4).
Pada proses pencoblosannya nanti, petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) akan mendatangi Polsek dan Polres dan memberikan kertas suara sesuai domisili dalam KTP pemilih.
-
Bagaimana cara KPPS memastikan proses pemungutan suara lancar? KPPS harus memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan dengan tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini termasuk membantu pemilih dalam pengisian surat suara dan menjaga kerahasiaan.
-
Bagaimana PPK melakukan tugasnya dalam pemilu? Dalam menjalankan tugasnya, PPK harus menjaga netralitas dan independensinya sehingga proses pemilihan umum dapat berjalan secara adil dan transparan.
-
Bagaimana proses pembentukan PPK, PPS, dan KPPS pilkada 2024? Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024: Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024.
-
Kapan KPPS menerima pemilih? Saat hari pemungutan suara tiba, KPPS bertugas menerima pemilih yang datang ke TPS.
-
Siapa yang dikunjungi Kapolsek untuk bantu mencoblos di Pemilu 2024? Dia merupakan salah seorang warga disabilitas di Jalan Lintas Bagansiapiapi, Kelurahan Bantalan Hilir, Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir.
-
Apa tugas utama KPPS Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
"Jadi petugas KPPS yang akan datang ke ruang tahanan Polres dan Polsek disaksikan juga pengawas dan saksi TPS," kata Bambang.
Sementara, Kepala Satuan Tahanan Titipan Polres Kota Tangerang Selatan, Iptu Gatot Santoso menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi kepada KPU Kota Tangsel, agar pemilik hak suara yang menjadi tahanan Polres dan Polsek, tetap bisa menyampaikan hak pilihnya. Karena berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi tentang formulir A5, salah satunya menyebutkan bahwa warga tersangkut urusan pidana atau ditahan, wajib mengurus formulir A5.
"Dari 132 tahanan yang ada di Polres dan Polsek, hanya 41 tahanan yang terdaftar dan dapat menyalurkan hak pilihnya di ruang tahanan Polsek dan Polres. 41 itu terdiri dari 25 tahanan Polres dan 16 tahanan dari jajaran Polsek," ujar Gatot.
Sementara 91 tahanan lainnya, tidak bisa melakukan pencoblosan karena terkendala proses administrasi, kartu penduduk elektronik (e-KTP). "Jadi karena administrasi kependudukan, banyak yang tidak punya e-KTP, adapun yang punya, tapi belum elektronik. Jadi sesuai aturan persyaratan pencoblosan, harus memiliki e-KTP," kata dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada 100 tahanan yang terdaftar akan menggunakan hak suaranya pada 14 Februari.
Baca SelengkapnyaKPU sudah mendistribusikan 4 juta kotak suara untuk TPS di seluruh Indonesia jelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTahanan belum memiliki KTP akan dilakukan perekaman yang bekerja sama dengan Dukcapil.
Baca SelengkapnyaForkompimda meninjau kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lapas Cipinang.
Baca SelengkapnyaMereka yang mendekam di balik jeruji besi juga antusias menggunakan hak pilihnya pada pilkada serentak ini.
Baca SelengkapnyaKPU Kota Tangerang Selatan mulai mencicil memasukkan kelengkapan logistik pemilu ke dalam kotak suara.
Baca SelengkapnyaPemilih yang sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) harus membawa undangan atau formulir C6 untuk mencoblos ke TPS.
Baca SelengkapnyaPemungutan suara pileg, termasuk pemilu anggota DPD RI, bersamaan dengan Pilpres 2024 digelar serentak pada 14 Februari mulai pukul 07.00-13.00 WIB.
Baca SelengkapnyaAndrian menyebutkan polisi terus berupaya menyukseskan Pemilu 2024 secara damai, aman dan sejuk
Baca SelengkapnyaAnda perlu memperhatikan beberapa tahapan dan alur yang baik dan benar sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Baca SelengkapnyaSebelum berangkat ke tempat pemungutan suara (TPS), ada sejumlah dokumen yang harus disiapkan dari rumah.
Baca SelengkapnyaSebayak 31 tempat pemungutan suara (TPS) khusus disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta pada Pilikada serentak 2024.
Baca Selengkapnya