Pakar Hukum Nilai Perppu KPK Opsi Ideal bagi Jokowi Redam Protes Publik
Merdeka.com - Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti mendorong Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi. Menurut dia, perppu adalah opsi paling ideal apabila Jokowi ingin meredam berbagai penolakan UU KPK.
"(Yang paling ideal) Perppu. Yang kami dorong memang perppu," ujar Bivitri saat dikonfirmasi, Sabtu (28/9/2019).
Selain perppu, Bivitri menyebut bahwa ada dua opsi lain yang bisa digunakan untuk mencabut UU KPK yang direvisi DPR. Opsi itu antara lain, judical review dan legislative review.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Siapa yang punya wewenang untuk melanjut atau menganulir Capim KPK? 'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di Jakarta.
-
Kenapa Prabowo bisa menganulir capim KPK? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, Presiden Prabowo Subianto punya wewenang untuk melanjutkan atau menganulir 10 nama calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (5/11).
-
Mengapa Bivitri menganggap MK mengkerangkeng pencari keadilan gugatan Pilpres? Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Bivitri Susanti menilai hukum acara sengketa Pilpres 2024 terkesan mengkerangkeng agar kebenaran substansif tidak terkuak.
-
Bagaimana DPR meminta polisi usut kasus? Sahroni meminta polisi menjawab pertanyaan publik dengan hasil penyelidikan yang objektif.
Namun, dia tak menyarankan Jokowi menggunakan dua opsi tersebut. Sebab, judical review atau uji materi harus diajukan oleh masyarakat sipil ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Apabila opsi ini dipakai, nantinya pemerintah dan DPR akan diundang oleh MK untuk dimintai keterangan. Pasalnya, keduanya adalah pembuat UU.
Namun, Bivitri menekankan bahwa keputusan akhir bukan berada di tangan Presiden, melainkan sembilan hakim konstitusi. Presiden, lanjutnya, tak memiliki wewenang konstitusional dalam hal ini.
"Wewenangnya bukan di tangan presiden, tapi di tangan sembilan hakim konstitusi dan pengajuannya juga sama sekali bukan presiden. Tapi masyarakat sipil biasanya," jelasnya.
Sedangkan legislative review, Bivitri menilai sangat berbelit-belit lantaran harus membuat UU baru. Prosedur yang harus dilewati terlalu panjang sementara dalam waktu dekat anggota DPR 2019-2024 akan dilantik.
Melihat prosedur yang panjang, dia memprediksi pembahasan UU baru akan dilakukan pada Februari 2020. Dalam jangka waktu itu, Bivitri khawatir akan banyak kerusuhan yang terjadi apabila UU KPK tak segera dicabut.
"Makanya kami dorong kemarin bila presiden mau menggunakan wewenang konstitusionalnya maka perppu, hanya perppu," tegasnya.
Bivitri pun berharap Jokowi dapat secepatnya menerbitkan perppu KPK. Dia cukup yakin mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan mengeluarkan perppu mencabut UU KPK.
"Bahwa kemarin dia sudah berubah pikiran dari sebelumnya dua kali dia bilang tidak (tolak Perppu KPK). Itu sudah satu langkah besar," ucap Bivitri.
Reporter: Lizsa Egeham
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKB menyarankan masyarakat untuk mendorong DPR agar melakukan hak angket.
Baca SelengkapnyaRUU Penyiaran berawal dari sebuah persaingan politik antara lembaga berita melalui platform teresterial versus jurnalism platform digital.
Baca SelengkapnyaJokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada dinilai menguntungkan individu atau kelompok tertentu sehingga dianggap merupakan bentuk korupsi kebijakan.
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaKepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan
Baca SelengkapnyaYenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Penyiaran: Sengketa Produk Jurnalistik Tidak Lagi Melalui Dewan Pers
Baca SelengkapnyaNantinya, publik tinggal meninjau secara formal seperti apa dan secara materil seperti apa.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kinerja KPK sudah sangat bagus. Sejumlah pejabat mulai ditangkap, melalui operasi tangkap tangan KPK.
Baca Selengkapnya"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaHari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.
Baca Selengkapnya