Pakar Politik: Lembaga Survei harus jelaskan figur pemesannya
Merdeka.com - Pengamat politik Eep Saefulloh Fatah, mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak penyelenggara pilkada untuk ikut mengawasi lembaga-lembaga survei jelang pilkada.
Sebab, maraknya lembaga survei yang merilis berbagai hasil surveinya jelang pemilihan kepala daerah berpotensi akan membuat masyarakat menjadi bingung.
"Kami sebagai pihak yang berkecimpung di dunia konsultan politik merasa risau dengan perkembangan pilkada di banyak daerah yang biasanya ditandai dengan kemunculan banyak lembaga survei," ujar Eep pada diskusi bersama awak media, Selasa (20/3) di Surabaya.
-
Siapa yang mempertanyakan data kerawanan Pemilu di Kaltim? Isran mempertanyakan data yang dikeluarkan oleh Bawaslu tersebut. Sebab dalam riwayatnya, Kaltim tak pernah mengalami kericuhan dalam penyelenggaraan Pemilu.
-
Bagaimana Indikator Politik melakukan survei ini? Metode pengambilan data dilakukan melalui wawancara tatap muka kepada 1.200 sampel responden yang dipilih menggunakan multistage random sampling.
-
Siapa yang mengawasi Pilkada? Diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Provinsi dan Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten/Kota.
-
Apa itu pantarlih pilkada? Salah satunya adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
Menurutnya, pada dasarnya masing-masing lembaga survei memiliki hak untuk merilis hasil penelitiannya. Namun, rilis tersebut sebaiknya juga harus valid sehingga pemilih mendapatkan informasi sesuai fakta.
"Rilis survei itu juga harus memperhatikan hak pemilih. Pemilih punya hak untuk mendapatkan informasi yang valid, obyektif, dan tidak memihak," jelas peneliti asal Lembaga Survei Polmark Indonesia ini.
Apabila lembaga survei tak memerhatikan validitas, maka yang akan dirugikan adalah pemilih. Menurutnya, ada dua dampak yang akan diterima pemilih, yakni dampak jangka panjang dan dampak jangka pendek. Untuk jangka pendek, pemilih akan bingung dan kehilangan kepercayaan terhadap informasi. "Buruknya, bisa menjadi mobilisasi massa melalui cara yang canggih," urainya.
Dampak jangka panjang sekaligus permanennya, pemilih bisa saja kehilangan kepercayaan terhadap lembaga survei. "Maka pemilih akan menganggap bahwa hasil survei itu main-main. Hasilnya bisa ditentukan sesuai pemesannya," ujarnya.
Untuk mengantisipasi hal ini, Eep pun mengusulkan agar KPU mengatur regulasi perihal survei. "Menurut saya, harus ada regulasi yang membuat survei bisa bertanggung jawab. KPU bisa mewajibkan tiap lembaga survei menyerahkan beberapa persyaratan," ujarnya.
Pertama, lembaga survei harus berani menjelaskan dengan siapa mereka bekerjasama. Misalnya dari Polmark Indonesia yang merupakan konsultan dari pasangan Saifullah Yusuf dan Puti Guntur Soekarno. "Lembaga yang lain harus berani menjelaskan seperti itu. Dengan demikian, akan sekaligus transparan" jelasnya.
Kedua, lembaga survei harus menyerahkan laporan tentang informasi dasar penyelenggaraan surveinya. Misalnya waktu penyelenggaraan survei. Ketiga, lembaga survei sebaiknya harus melampirkan tanda pembayaran pajak. "Pajak itu bisa dihitung dari nilai kontrak. Sehingga, selain memberikan pemasukan untuk negara, sekaligus bisa mengetahui detail nilai kontraknya," jelasnya.
Terakhir, lembaga survei wajib menyerahkan data mentah atau role data yang terdiri dari elektabilitas, akseptabikitas, prevensi berbasis partai, hingga beberapa aspek lain.
Sebelumnya, Eep telah mengusulkan hal ini kepada KPU Provinsi DKI Jakarta, namun hingga saat ini belum ada perkembangan. "Apabila hal ini bisa menjadi perhatian KPU Jatim dan sekaligus bisa dibuat regulasi, KPU Jatim bisa menjadi pioneer dalam mengembangkan kualitas survei," urainya. Tujuannya, lanjut Eef, tak lain adalah demi pemilih dan kualitas pemilu itu sendiri. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kredibilitas lembaga survei dipertanyakan jelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPersoalan politik uang menempati posisi pertama di angka 37,2 persen.
Baca SelengkapnyaRapat dewan etik Persepi akan dilakukan secara tertutup malam ini, Senin (28/10), dengan sejumlah materi pembahasan.
Baca SelengkapnyaElektabilitas tiga calon presiden; Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan saling salip. Terpotret dari hasil survei.
Baca SelengkapnyaHal ini menanggapi perbedaan hasil survei Poltracking Pilgub Jakarta hingga memutuskan keluar dari Persepi. Poltracking juga diberi sanksi oleh Persepi.
Baca SelengkapnyaDPP Golkar meminta agar seluruh DPD menggunakan lembaga survei yang direkomendasikan
Baca SelengkapnyaSurvei dilakukan pada 4-11 Januari 2024 terhadap 1.220 responden. Survei dilakukan melalui teknik wawancara tatap muka
Baca SelengkapnyaSejumlah lembaga survei memotret elektabilitas atau tingkat keterpilihan capres dan cawapres empat hari menjelang pencoblosan.
Baca SelengkapnyaSetelah, Poltracking Indonesia, dilanjutkan dengan Parameter Politik Indonesia (PPI) dan Voxpol Center Research and Consulting.
Baca SelengkapnyaLSI memenangkan pasangan Pramono-Rano selang satu bulan rilis terakhir. Berbeda dengan hasil lembaga survei lainnya.
Baca SelengkapnyaLembaga survei Indopol Survey and Consulting memutuskan tidak merilis hasil survei untuk periode Januari 2024.
Baca SelengkapnyaBamsoet Singgung Pilkada: Idealnya Kepala Daerah Berasal dari Kader Parpol
Baca Selengkapnya