PAN Cari Ketua DPW DKI Jakarta Baru, Syaratnya Menyediakan 500 Paket Sembako
Merdeka.com - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) DKI Jakarta akan menggelar Musyawarah Wilayah Ke-VI untuk memilih Ketua baru Periode 2020-2025. Ketua Stering Comite Muswil PAN DKI Jakarta, Farid Tarigan menyampaikan agenda bahwa rencananya muswil diselenggarakan secara virtual pada 12 Juli 2020.
"Proses masa pendaftaran dibuka dari tanggal 29 Juni hingga 5 Juli dari pukul 10.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB," kata Farid dalam keterangannya, Senin (29/6).
Farid menyebut, penjaringan calon Ketua PAN DKI Jakarta menerapkan sembilan syarat utama yang harus dipenuhi bakal calon. Di antaranya pernah menjadi pengurus harian PAN tingkat provinsi atau sekurang-kurangnya menjadi pengurus tingkat Kabupaten Kota.
-
Bagaimana cara mendaftar Kompolnas? Pendaftaran Calon Pimpinan Kompolnas Resmi Dibuka, Cek Persyaratannya Berikut Ini Pendaftaran Online Ketua Pansel Kompolnas, Hermawan Sulistyo mengatakan, pendaftaran calon pimpinan Kompolnas dimulai pada 27 Juni hingga 19 Juli 2024 melalui online di pansel@kompolnas.go.id dan www.kompolnas.go.id.'Sudah mulai pendaftaran online, silakan buka siapa saja yang memenuhi syarat di dalam aturan yang kami sosialisasikan dalam ruang publik silakan mendaftar,' tutur Hermawan kepada wartawan.
-
Siapa yang bisa daftar Kompolnas? Seluruh masyarakat yang ingin memajukan Polri pun berkesempatan untuk mendaftarkan diri sebagai komisioner pengawas Korps Bhayangkara.
-
Bagaimana cara mendaftar PPPK? Berikut cara untuk melakukan pendaftaran PPPK tahap II 2024 melalui portal SSCASN:1. Kunjungi laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/2. Buat akun SSCASN dengan NIK 3. Masuk akun SSCASN dengan NIK dan password4. Isi data diri, pilih jenis seleksi, formasi instansi dan jabatan5. Unggah dokumen persyaratan sesuai instansi yang dilamar6. Akhiri proses pendaftaran dan cetak Kartu Pendaftaran.
-
Siapa yang butuh biodata diri? Biodata diri digunakan untuk memberikan gambaran lengkap tentang identitas dan latar belakang seseorang kepada pihak-pihak yang memerlukannya, seperti pada saat melamar pekerjaan atau untuk keperluan administrasi lainnya.
-
Apa syarat bagi figur eksternal yang ingin mendaftar sebagai calon kepala daerah di Pilgub Jateng? Sejumlah figur dari eksternal partainya bisa mendaftarkan diri sebagai kandidat kepala daerah. Bendahara PDIP Jawa Tengah, Agustina Wilujeng mengatakan syarat yang berlaku bagi kader internal justru lebih berat karena partainya ingin mendapatkan sosok figur calon pemimpin yang handal untuk memajukan Pemprov Jateng. 'Kalau dari eksternal tidk perlu KTA. Persyaratan untuk internal justru lebih berat ketimbang eksternal. Kalau internal harus diusung DPC, bawa surat endorsement dari PAC dan ranting tempat domisili. Kita berharap seluruh masyarakat ikut mendaftar sebagai calon pemimpin Jawa Tengah,' kata Agustina Wilujeng, Rabu (22/5).
-
Bagaimana cara daftar DPTb? Mekanisme pendaftaran untuk DPTb adalah dengan mengajukan surat pindah memilih ke KPU setempat atau melalui Aplikasi Pemilu.
"Juga tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap," jelas dia.
Lebih lanjut, kata Farid, kandidat juga mesti dinyatakan lulus perkaderan formal PAN. Termasuk sehat jasmani dan rohani, yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter, bebas narkoba, dan bebas Covid-19.
Untuk yang mau mendaftarkan diri, dapat mengisi biodata yang disiapkan oleh Stering Comite, pendidikan minimal SMA atau setara, memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) PAN dan berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan KTP.
"Terakhir, dengan semangat berbagi kepada masyarakat, syarat selanjutnya adalah menyediakan sembako sebanyak 500 paket untuk nantinya dibagikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19," Farid menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wahyu mengimbau bagi para calon atau kandidat yang berkeinginan mendaftar sebagai calon perorangan.
Baca SelengkapnyaAda beberapa persyaratan PPS Pilkada 2024 yang memang harus dipersiapkan. Apa saja?
Baca SelengkapnyaKPU DKI Jakarta menerima surat dari Bawaslu DKI Jakarta perihal saran dan perbaikan.
Baca SelengkapnyaWarga yang hendak mendaftar sebagai calon gubernur atau wakil gubernur independen harus melengkapi dan menyerahkan syarat dukungan pada 5 Mei-19 Agustus 2024.
Baca Selengkapnya"Bakal pasangan calon (paslon) hanya diperkenankan membawa 150-200 orang pendukung," kata Ketua KPU DKI Wahyu
Baca SelengkapnyaPansel bakal calon anggota Kompolnas secara resmi membuka proses tahapan pendaftaran, Kamis (27/6).
Baca SelengkapnyaKPU Ungkap Syarat Minimal Suara yang Harus Dikantongi Cagub DKI Jalur Independen
Baca SelengkapnyaKPU Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Depok Jadi Percontohan
Baca SelengkapnyaKPU RI akan merekrut sebanyak 3.045.623 anggota yang nantinya tersebar di 435.089 TPS
Baca SelengkapnyaPendaftaran PPS Pilkada 2024 bisa dilakukan secara online.
Baca SelengkapnyaPenting untuk memperhatikan syarat dan dokumen pendaftaran pantarlih pilkada.
Baca SelengkapnyaPendaftaran capim KPK dimulai 26 Juni-15 Juli 2024.
Baca Selengkapnya