Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PAN Ingatkan Ketua MPR: Perubahan Konstitusi Didasarkan Aspirasi & Keinginan Rakyat

PAN Ingatkan Ketua MPR: Perubahan Konstitusi Didasarkan Aspirasi & Keinginan Rakyat Saleh Partaonan Daulay. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wacana melakukan Amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tengah digulirkan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Perubahan itu pun guna mewadahi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang akan dimasukan dalam amandemen tersebut.

Merespon hal tersebut, Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay mewanti-wanti sebelum pintu amandemen dibuka, sebaiknya seluruh kekuatan politik, akademisi, tokoh masyarakat, agama dari berbagai elemen harus turut dilibatkan dalam perumusannya.

Karena, dia menilai, Amandemen UUD 1945 adalah pekerjaan tidak mudah. Perubahan atas pasal-pasal yang terdapat di dalam konstitusi akan berimplikasi luas dalam sistem ketatanegaraan baik berbangsa maupun bernegara.

"Konstitusi adalah milik seluruh rakyat. Perubahan terhadap konstitusi sebaiknya didasarkan atas aspirasi dan keinginan rakyat. Perubahan itu pun tidak boleh hanya demi tujuan politik sesaat," katanya dalam keteranganya, Rabu (18/8).

Sebab, Saleh mengingatkan jika agenda amandemen tersebut harus fokus dan terarah, perlu dilakukan pemetaan terhadap pokok-pokok dan isu yang akan diubah. Maka sebelum dibuka, wacana tersebut haruslah ada kesepakatan semua fraksi dan kelompok DPD di MPR terhadap peta perubahan yang diajukan.

Dengan begitu, dia menilai tidak akan ada kekhawatiran bahwa amandemen akan melebar kepada isu-isu lain di luar yang telah disepakati. Atau seperti yang disebut Bamsoet terkait amandemen UUD 1945 secara terbatas

"Sekarang ini, Amandemen UUD 1945 disebut sebagai Amandemen terbatas. Apa yang membatasinya? Nah, itu tadi kesepakatan politik antar fraksi dan kelompok DPD yang ada di MPR. Agar lebih akomodatif, semua elemen di luar MPR juga perlu didengar dan dilibatkan," terangnya.

Pasalnya secara teknis, Politikus PAN itu menilai bahwa pelaksanaan amandemen juga tidak mudah. Karena dalam Pasal 37 UUD 1945 disebutkan bahwa pengajuan perubahan pasal-pasal baru dapat diagendakan apabila diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota MPR.

Sementara untuk mengubah pasal-pasal sidang harus dihadiri 2/3 dari jumlah anggota MPR, dan putusan untuk mengubah pasal-pasal hanya dapat dilakukan dengan persetujuan sekurang-kurangnya 50% +1 dari seluruh anggota MPR.

"Selain berbagai kepentingan politik yang mengelilinginya, persoalan teknis ini juga diyakini menjadi alasan mengapa amandemen sulit dilaksanakan. Padahal, MPR periode 2009-2014 isu amandemen ini sempat menguat atas usulan DPD," sebutnya

"Isu amandemen juga berlanjut pada periode 2014-2019. Bahkan, isu-isu yang akan dibahas dan diangkat sudah dirumuskan. Namun, amandemen tersebut belum bisa dilaksanakan," lanjutnya.

Atas kondisi itu PAN, kata Saleh, berpandangan sebaiknya wacana melakukan Amandemen UUD 1945 ditaham dulu. Sembari melakukan kejadian yang komprehensif dengan melibatkan seluruh pihak.

"Nah, bila hari ini amandemen UUD 1945 diagendakan lagi, maka kesulitan yang sama tetap akan ada. Ditambah lagi, Indonesia sedang fokus menghadapi pandemi. Tentu akan ada persoalan 'kepatutan' jika melakukan amandemen di tengah situasi seperti ini," imbau dia.

"Kalau belum siap, sebaiknya ditahan dulu. Lakukan dulu kajian lebih komprehensif. Pengkajian itu sendiri dapat dianggap sebagai bagian dari proses amandemen," sambungnya.

Alasan Amandemen UUD 1945

Sebelumnya, wacana soal amandemen UUD1945 telah disinggung Bamsoet saat pidato di Sidang Tahunan MPR 2021, Senin (16/8) lalu. Dia menyebut amandemen konstitusi hanya akan terbatas dan hanya fokus pada pokok-pokok haluan negara (PPHN), tidak akan melebar pada perubahan pasal lain.

"Perubahan terbatas tidak memungkinkan untuk membuka kotak Pandora, eksesif terhadap perubahan pasal-pasal lainnya," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (16/8).

Pasalnya, Bamsoet menyebut, PPHN diperlukan untuk memastikan potret wajah Indonesia 50-100 tahun mendatang.

“50-100 tahun yang akan datang, yang penuh dengan dinamika perkembangan nasional, regional dan global sebagai akibat revolusi industri, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi,” ungkapnya..

Keberadaan PPHN, lanjutnya, tidak akan mengurangi kewenangan pemerintah untuk menyusun cetak biru pembangunan nasional baik dalam bentuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).

"PPHN akan menjadi payung ideologi dan konstitusional dalam penyusunan SPPN, RPJP, dan RPJM yang lebih bersifat teknokratis. Dengan PPHN, maka rencana strategis pemerintah yang bersifat visioner akan dijamin pelaksanaannya secara berkelanjutan tidak terbatas oleh periodisasi pemerintahan yang bersifat electoral,” tandasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PAN Dukung Wacana Pimpinan DPR dari Seluruh Fraksi Partai
PAN Dukung Wacana Pimpinan DPR dari Seluruh Fraksi Partai

Muncul wacana unsur Pimpinan DPR RI diisi dari perwakilan seluruh Fraksi di Senayan.

Baca Selengkapnya
Akademisi Ramai-Ramai Kritik Pemerintah, Puan Maharani: Mereka Suarakan Aspirasi Rakyat
Akademisi Ramai-Ramai Kritik Pemerintah, Puan Maharani: Mereka Suarakan Aspirasi Rakyat

Akademisi Ramai-Ramai Kritik Pemerintah, Puan Maharani: Mereka Suarakan Aspirasi Rakyat

Baca Selengkapnya
Wapres Ma’ruf Amin Sebut Penyempurnaan Konstitusi Bukan Hal yang Haram
Wapres Ma’ruf Amin Sebut Penyempurnaan Konstitusi Bukan Hal yang Haram

Ma'ruf menginginkan ke depannya MPR tetap menjalankan fungsinya dalam sosialisasi empat pilar kebangsaan.

Baca Selengkapnya
Ketua DPR: Anggota Dewan 2024-2029 Harus Partisipatif Hadapi Berbagai Tantangan di Tanah Air
Ketua DPR: Anggota Dewan 2024-2029 Harus Partisipatif Hadapi Berbagai Tantangan di Tanah Air

Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan Anggota DPR-DPD RI terpilih Periode 2024-2029 kelak turut berpartisipasi mengatasi berbagai tantangan.

Baca Selengkapnya
Surya Paloh Dukung Usulan Amandemen UUD 1994: Pilpres Tak Lagi Langsung, Presiden Dipilih MPR
Surya Paloh Dukung Usulan Amandemen UUD 1994: Pilpres Tak Lagi Langsung, Presiden Dipilih MPR

Wacana amandemen UUD 1945 dihembuskan Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Ketua DPD La Nyalla

Baca Selengkapnya
Puan: Anggota DPR Dituntut Miliki Rasa Empati dan Simpati soal Masalah Rakyat
Puan: Anggota DPR Dituntut Miliki Rasa Empati dan Simpati soal Masalah Rakyat

Puan meminta anggota DPR RI untuk menjalankan jabatan sebaik-baiknya sebagai wakil rakyat.

Baca Selengkapnya
Pidato Lengkap Puan Jadi Ketua DPR: Berikanlah Saran dan Kritik yang Mencerdaskan
Pidato Lengkap Puan Jadi Ketua DPR: Berikanlah Saran dan Kritik yang Mencerdaskan

Puan mengundang partisipasi seluruh komponen masyarakat memberikan kritik yang ikut mencerdaskan kehidupan bangsa.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Doa PAN Depan Prabowo Dapat Jatah Menteri Lebih Banyak
VIDEO: Doa PAN Depan Prabowo Dapat Jatah Menteri Lebih Banyak

Partai Amanat Nasional (PAN) berharap mendapat jatah menteri lebih banyak

Baca Selengkapnya
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan

Hari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.

Baca Selengkapnya
Pimpinan MPR RI Kunjungi Ketum PAN, Bahas Amandemen UUD 1945?
Pimpinan MPR RI Kunjungi Ketum PAN, Bahas Amandemen UUD 1945?

Bamsoet juga sempat menyampaikan berbagai aspirasi yang kini bekembang di masyarakat.

Baca Selengkapnya
Demokrat Belum Tentukan Sikap soal Wacana Amandemen UUD 1945: Masih Dikaji
Demokrat Belum Tentukan Sikap soal Wacana Amandemen UUD 1945: Masih Dikaji

Sebelumnya, Bamsoet mengklaim semua partai politik telah sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945.

Baca Selengkapnya
Komisi II DPR Usul Bentuk Panja untuk Evaluasi Pemilu 2024
Komisi II DPR Usul Bentuk Panja untuk Evaluasi Pemilu 2024

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Endro S Yahman mengusulkan, dibentuk panja untuk evaluasi Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya