PAN: KPK selama ini kebablasan, UU No 30 tahun 2002 perlu direvisi
Merdeka.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR mendukung dilakukan revisi terhadap UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. Namun dengan catatan, revisi dilakukan untuk memperkuat bukan melemahkan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK.
Sekretaris Fraksi PAN DPR, Yandri Susanto mengatakan, perlu ada payung hukum yang lebih tepat untuk menunjang kerja-kerja pemberantasan korupsi KPK. Misalnya dalam hal penyadapan dan penghentian penyidikan yang dinilai perlu diatur dalam UU KPK baru nantinya.
"Kita setuju kalau ada revisi UU KPK dengan rangka penguatan pemberantasan korupsi. Selama ini yang menjadi hambatan semacam KPK kebablasan, perlu ada payung hukum lebih pas. Misal penyadapan banyak gonjang-ganjing ada SP3 seolah-olah orang diperiksa KPK harus dihukum," kata Yandri saat berbincang dengan merdeka.com, Rabu (7/10).
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Kenapa KPK dan Polri harus berkolaborasi? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dilakukan? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Siapa yang meminta kolaborasi KPK-Polri? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Bagaimana proses revisi UU Kementerian Negara dilakukan? Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
Dia menilai penghentian penyidikan perlu diatur dalam UU KPK. Menurut dia, praduga tidak bersalah wajib dijunjung tinggi dalam proses penegakan hukum.
"KPK diberi ruang untuk melakukan upaya hukum seadil-adilnya, bukan berarti tersangka KPK harus dipaksa untuk menjadikan orang jadi tersangka, kan ada praduga tidak bersalah, KPK harus diberi ruang untuk melakukan penegakan hukum seadil-adilnya," tutur Yandri yang juga anggota Baleg DPR ini.
PAN mengaku tidak masalah jika usulan revisi UU KPK ini inisiatif pemerintah atau DPR. Menurut Yandri, saham pemerintah dan DPR sama dalam proses pembuatan atau revisi UU.
Namun demikian Yandri menyatakan, Fraksi PAN belum memberikan sikap resminya tentang usulan revisi ini. Menurut dia, pimpinan PAN baru akan menggelar rapat siang ini di ruang Fraksi PAN DPR.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar turut mengutarakan keingiannya untuk melakukan revisi regulasi terkait KPK.
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaDia pun menyinggung soal Singapura yang bisa maju berkat supremasi hukum.
Baca Selengkapnya“Sehingga kita kembali ke Undang- undang 2002. Dengan konsekuensinya KPK kembali ke lembaga independen," kata Tom Lembong
Baca SelengkapnyaKepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan
Baca SelengkapnyaGanjar akan memperkuat KPK apabila terpilih menjadi presiden di Pilpres 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaPekan lalu Presiden Joko Widodo telah bersurat ke DPR-RI mengenai revisi UU Perkoperasian.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Megawati meminta Presiden Jokowi untuk membubarkan KPK.
Baca SelengkapnyaBerbeda dengan Megawati, Gerindra tak setuju KPK dibubarkan.
Baca SelengkapnyaSistem yang ada di sana (KPK) diobrak-abrik oleh pimpinan KPK makanya saya menganggap hebat ini karena dia bisa mengubah sistem.
Baca SelengkapnyaTiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.
Baca Selengkapnya