PAN merapat KIH, Nasdem sebut belum ada rencana merevisi UU MD3

Merdeka.com - Wakil Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat DPR Johnny G Plate membantah jika masuknya PAN ke dalam koalisi partai politik pendukung pemerintah atau Koalisi Indonesia Hebat (KIH) akan merevisi Undang-undang MD3. Meski komposisi partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) pasca-bergabungnya PAN ke KIH berkurang, namu Johnny mengatakan, sampai kini belum ada lagi pembahasan UU MD3.
"Sampai saat ini belum ada rencana mengubah atau merevisi UU MD3," kata Johnny di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9).
Meski demikian, ia menyambut baik keputusan PAN untuk mendukung kabinet kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla. Ia menilai sikap PAN agar pembangunan bangsa Indonesia ke depan akan lebih baik.
"Pembangunan Indonesia harus lebih baik, jadi pemerintah harus didukung," jelasnya.
Seperti diketahui, peta politik di DPR bakal berubah pasca-PAN bergabung dengan KIH. Artinya, KIH akan mendapatkan suntikan kekuatan di parlemen.
Selama ini kekuatan KIH di DPR hanya 207 kursi. Terdiri dari PDIP (109 kursi), PKB (47 kursi), Partai NasDem (35 kursi) dan Partai Hanura (16 kursi). Dengan masuknya PAN (49 kursi), jumlah kursi KIH menjadi 256 kursi di DPR.
Sementara Koalisi Merah Putih (KMP) kekuatannya tergembosi setelah PAN keluar. Jika dihitung, KMP hanya menyisakan Partai Gerindra (73 kursi), PKS (40 kursi), PPP (39 kursi), dan Partai Golkar (91 kursi). Sehingga total kekuatan KMP hanya 243 kursi. Itupun dengan catatan PPP dan Partai Golkar tidak masuk angin setelah kedua partai itu mengalami dualisme kepemimpinan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya