Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PAN Minta KPU Pertimbangkan Kondisi Masyarakat Bila Surat Suara Diubah

PAN Minta KPU Pertimbangkan Kondisi Masyarakat Bila Surat Suara Diubah model surat suara pemilu 2024. ©2021 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus meminta KPU mengkaji kembali wacana penyederhanaan surat suara untuk Pemilu 2024. Menurut Guspardi, bila model surat suara diubah, masyarakat akan kesulitan karena berbagai faktor.

"Tentu harus mendalami secara komprehensif dan lakukan kajian lebih dalam tajam dan harus memahami kultur budaya masyarakat, berbagai faktor masyarakat itu baik tentang pendidikan, kemudian sistem pemilunya, kemudian akses masyarakat dengan yang dipilih kemudian jumlah partai begitu banyak jadi ini sangat kompleks tidak sesederhana itu," ujar Guspardi saat dihubungi, Selasa (10/8).

Anggota Fraksi PAN itu mengatakan, sebaiknya KPU mempertimbangkan supaya masyarakat mudah memberikan hak suara dalam Pemilu. Bukan bicara efisiensi administrasi kepemiluan.

Orang lain juga bertanya?

"Dalam rangka kesederhanaan, dalam rangka efisien dan efektif tapi jangan dikorbankan demokrasi jangan dikorbankan masyarakat jangan dikorbankan si kandidat para calon. Yang paling penting itu hak dan kewajiban calon baik yang memilih maupun dipilih itu prioritas utama," ujarnya.

Anggota Baleg DPR RI ini juga mengingatkan KPU supaya tidak membuat model yang bertentangan dengan UU Pemilu. Sebab, beberapa model misalnya mengubah cara pemberian suara dari dicoblos dengan menulis nomor urut maupun dicontreng.

Guspardi menuturkan, KPU harus membuat simulasi surat suara yang tidak bertabrakan dengan undang-undang. Pemerintah dan DPR juga sudah membuat komitmen supaya tidak mengubah UU Pemilu.

"Karena sudah komitmen Komisi II bahwa UU Pemilu tidak akan diubah tentu harus disesuaikan dengan UU yang sudah ada. Bagaimana cara, cari solusi-solusi yang memungkinkan yang tidak bertabrakan dengan undang-undang. Jangan bicara keluarkan Perppu dalam hal ini," tegas Guspardi.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Minta Persetujuan Tertulis untuk Ubah PKPU, Anggota Komisi II: Bisa Timbul Kecurigaan
KPU Minta Persetujuan Tertulis untuk Ubah PKPU, Anggota Komisi II: Bisa Timbul Kecurigaan

Dia menilai, masih sangat cukup waktu untuk membahas rancangan PKPU ini dalam forum RDP.

Baca Selengkapnya
MK Kabulkan Gugatan Ubah Desain Surat Suara Pilkada Calon Tunggal Jadi Model Plebisit, Berlaku Mulai 2029
MK Kabulkan Gugatan Ubah Desain Surat Suara Pilkada Calon Tunggal Jadi Model Plebisit, Berlaku Mulai 2029

MK mengabulkan permohonan uji materi yang diajukan oleh mahasiswa dan karyawan swasta bernama Wanda Cahya Irani dan Nicholas Wijaya.

Baca Selengkapnya
KPU Pertimbangkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah TPS Bermasalah
KPU Pertimbangkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah TPS Bermasalah

Rekomendasi itu akan dilakukan secara berjenjang hingga diputuskan oleh tingkat KPU Kabupaten/Kota.

Baca Selengkapnya
Pakar Hukum Apresiasi Putusan MK: Cegah Monopoli Calon Kepala Daerah
Pakar Hukum Apresiasi Putusan MK: Cegah Monopoli Calon Kepala Daerah

Pakar hukum menilai putusan MK ini baik bagi demokrasi dan bisa mencegah monopoli pencalonan kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Politikus PKS Khawatir Pilkada akan Lebih Kacau jika Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Dibiarkan
Politikus PKS Khawatir Pilkada akan Lebih Kacau jika Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Dibiarkan

Diketahui, wacana Pilkada serentak 2024 dipercepat terus bergulir. Ada usulan Pilkada dimajukan September dari semula digelar November 2024.

Baca Selengkapnya
Ini Penyebab Surat Suara Pemilu 2024 Tidak Sah
Ini Penyebab Surat Suara Pemilu 2024 Tidak Sah

Ada sejumlah penyebab yang membuat surat suara tidak sah. Pemilih wajib tahu

Baca Selengkapnya
Usulan Pilkada 2024 Ditunda Kembali Mengemuka
Usulan Pilkada 2024 Ditunda Kembali Mengemuka

Usulan penundaan Pemilu 2024 kali ini diutarakan Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Respons Ganjar soal Surat Suara Simulasi Pilpres Hanya Memuat Dua Paslon: Kok KPU Minta Maaf Terus
Respons Ganjar soal Surat Suara Simulasi Pilpres Hanya Memuat Dua Paslon: Kok KPU Minta Maaf Terus

Simulasi pencoblosan calon presiden dan wakil presiden dengan surat suara yang hanya menampilkan dua kolom pasang calon menuai kritik dari berbagai pihak.

Baca Selengkapnya
Dua Rancangan Peraturan KPU akan Dikonsutasikan ke DPR Hari Ini
Dua Rancangan Peraturan KPU akan Dikonsutasikan ke DPR Hari Ini

Idham mengungkapkan KPU banyak menerima masukan dari partai politik, lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga pihak lainnya.

Baca Selengkapnya
KPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang di 1.521 TPS dari 1.692 Direkomendasikan Bawaslu
KPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang di 1.521 TPS dari 1.692 Direkomendasikan Bawaslu

Dari 1.692 rekomendasi Bawaslu tersebut, KPU melakukan pemungutan suara ulang, pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara susulan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Usul Pilkada 2024 Ditunda, Komisi II DPR: Mengada-ada dan Lampaui Kewenangan
Bawaslu Usul Pilkada 2024 Ditunda, Komisi II DPR: Mengada-ada dan Lampaui Kewenangan

DPR meminta Bawaslu fokus menjalankan tugas pokok.

Baca Selengkapnya
Surat Suara Robek, MK Minta KPU Gelar Pencoblosan Ulang dan Penghitung Ulang di Cirebon
Surat Suara Robek, MK Minta KPU Gelar Pencoblosan Ulang dan Penghitung Ulang di Cirebon

Gugatan sengketa Pileg itu diajukan Partai Amanat Nasional.

Baca Selengkapnya